SuaraKaltim.id - Prostitusi Online di Kota Samarinda sepertinya tidak pernah habis dibasmi. Seperti yang baru saja dilakukan Tim Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota.
Kali ini, Tim Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota kembali meringkus 3 pelaku prostitusi online berinisial ALA (27), KM (19), dan NH (25). Bahkan dalam pengungkapan kali ini, pihak kepolisian menangkap salah satu waria berinisial KM (19) asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang turut menjual dirinya di Kota Samarinda.
Pelaku ALA dan KM diamankan di salah satu guest house yang berada di Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Selasa (28/12/2021), sekitar pukul 02.00 Wita. Setelah itu, kemudian pihak kepolisian berhasil mengamankan perempuan berinisial NH (25) asal Kutai Kertanegara (Kukar) di salah satu hotel yang berada di Jalan Mulawarman, Samarinda.
“Disini tim kami berpura-pura sebagai pelanggan, kemudian saat sudah deal tim langsung menuju lokasi yang sudah disepakati. Karena dengan cara seperti itu para pelaku tidak bisa mengelak lagi atas perbuatannya,” ungkap Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo, Kamis (30/12/2021).
Baca Juga: Viral! ART Di Jakarta Pusat Jadi Korban Begal Payudara, Polisi Buru Pelaku
Bahkan dalam kasus ini, ketiga pelaku mengaku hanya melakukan prostitusi online ketika membutuhkan uang. Alias tidak setiap hari.
“Para pelaku ini berisfat sporadis saja, kalau lagi butuh saja baru mereka melakukan ini (prostitusi online). Jadi tim polisi cyber ini aktif lagi karena maraknya prostitusi online jelang tahun baru. Kebetulan ketiga orang ini yang saat itu sedang aktif,” beber Gulo sapaan karibnya.
Disinggung mengenai jumlah kasus prostitusi online di wilayah Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo menjelaskan dibandingkan dengan sebelumnya, kasus pengungkapan tersebut sudah sedikit menurun.
“Mulai awal bulan November kita mulai. Pertama kita amankan 7 orang, terus yang kedua 15 orang, dan ini kita amankan 3. Berarti ada penurunan wilayah hukum kita walaupun hanya sedikit,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2P) Kota Samarinda, Wiyono menerangkan, untuk saat ini pihaknya akan memberikan tempat naungan sementara kepada 3 pelaku tersebut.
Baca Juga: Hobi Bikin Ricuh Sejak Remaja, Sapri Diringkus Karena Bawa Lari HP Milik Pengunjung Warkop
Nanti kita carikan dulu tempat mereka (ALA, KM, NH) untuk bernaung agar tidak kembali ke pekerjaan mereka yang dulu,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Bantu Pelaku Usaha, Prabowo Akan Hapus Kuota Impor
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
PHRI Kritik Pemerintah yang Minta Pelaku Usaha Berinovasi di Tengah Daya Beli Turun: Asal Bicara Aja
-
Legislator Gerindra Minta Polisi Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo
-
Solusi Pembayaran Lintas Negara yang Lebih Efisien untuk Pelaku Usaha di Indonesia
Tag
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Sidang Lanjutan Kasus Penyerobotan Lahan di Telemow, Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa
-
3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Dibuka Tambang, Gakkum LHK Lakukan Penyelidikan
-
Akses Baru ke IKN: PPU Anggarkan Rp 50 Miliar Bangun Jalan Penghubung
-
Klaim Bantuan Kompensasi Motor Rusak di Samarinda: Syarat dan Cara Mudah Mendapatkan Rp 300 Ribu
-
Janji Tinggal Janji? Bengkel Gratis Pertamina untuk Korban BBM Rusak Belum Jelas