SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memastikan program pemberdayaan masyarakat Pro Bebaya akan diterapkan di seluruh RT se-Samarinda pada 2022 mendatang.
Diketahui, bahwa selama dua bulan ke belakang pada 2021 ini program Pro Bebaya hanya diterapkan di 59 RT sebagai pilot project. Pun RT yang ditunjuk hanya mewakili 59 kelurahan yang ada.
"Saya ingin konfirmasi, bahwa untuk 2022 seluruh RT sudah mendapatkan anggaran pro bebaya. Itu sebabnya, hari ini kita melakukan kegiatan evaluasi," ucapnya melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (30/12/2021).
Ia melanjutkan, pada 2022 mendatang pelaksanaan Pro Bebaya tak akan mengalami kendala berarti. Sebab, program dapat dilaksanakan selama rentang waktu 12 bulan mulai Januari-Desember 2022.
Adapun mengenai jumlah anggaran, ditegaskan oleh orang nomor satu di Samarinda ini masing-masing RT dapat mengajukan anggaran minimal Rp 100 juta dan maksimal Rp 300 juta sesuai klausul yang tercantum dalam RPJMD Kota Samarinda 2021-2026.
"Tidak bisa kurang dan tidak bisa lebih," tuturnya.
Meski begitu, dikatakannya bahwa anggaran Pro Bebaya pada 2022 nanti baru hanya dapat diajukan sebanyak Rp 100 juta saja oleh masing-masing RT. Sementara untuk kenaikan hingga Rp 300 juta, baru dapat dianggarkan pada 2023 mendatang.
Hal tersebut dinilai Andi Harun lantaran adanya tanggung jawab recofusing anggaran oleh Pemerintah Daerah dalam penyelesaian pandemi Covid-19 sesuai amanat Pemerintah Pusat.
Selain itu, realisasi anggaran nantinya akan dibagi menjadi dua tahap dalam. Sebanyak Rp 75 juta dapat diajukan pada APBD Murni 2022 dan Rp 25 juta sisanya dapat diajukan pada APBD-P 2022.
Baca Juga: Selama 2021, BNNK Samarinda Ungkap Peredaran Narkotika yang Dilakukan 12 Tersangka
"APBD kita masih terhitung pas-pasan. Kami masih sangat tidak mungkin menganggarkan pro bebaya (Rp 300 juta, red) pada 2022. Ada kewajiban kita merecofusing 20 persen, dan itu benar-benar menyita anggaran. Restoran mau kita tarik retribusinya, tapi memohon-mohon pencicilan," lanjutnya.
Meski program Pro Bebaya sempat terkendala, mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu lantang menyebut bahwa janji dirinya selama kampanye demi menjadi kepala daerah perlahan sudah ditunaikan.
"Kami punya perkiraan bahwa sepanjang 2022, insyallah pada 2023 ekonomi APBD kita mengalami perbaikan lebih dari tahun 2021 ini. Sehingga saya berencana menaikkan Rp 100 juta itu ditahun 2023. Walaupun saya belum tahu berapa jumlah kenaikannya akan kami evaluasi di triwulan ketiga," bebernya.
Lebih lanjut, Andi Harun menegaskan pelaksanaan Pro Bebaya di 59 RT telah berjalan cukup baik. Menurutnya, cita-cita percepatan pembangunan dengan melibatkan masyarakat sudah tepat dan sesuai sasaran.
"Yang masih jadi kendala adalah sistem pelaporan yang belum seragam. Nanti 2022 akan diseragamkan. Pelaksanaan sudah melebihi target yang diharapkan meski hanya dua bulan berjalan," terangnya.
Selanjutnya, beber Andi Harun, Pemkot Samarinda akan mengadakan pertemuan bersama 1.992 seluruh Ketua RT di Samarinda sebelum program Pro Bebaya dijalankan pada 2022 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan