SuaraKaltim.id - Polresta Samarinda paparkan beberapa kasus menonjol sepanjang tahun 2021, di antaranya kasus tindak peredaran narkoba menempati peringkat pertama dengan jumlah kasus sebanyak 219.
Dari 219 kasus narkoba tersebut, polisi berhasil memecahkan 227 kasus dengan persentase sebanyak 74 persen. Hal ini tentu mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kasus pada tahun sebelumnya, yakni dengan jumlah 197 kasus dan kasus terselesaikan sebanyak 214.
Kedua, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan jumlah kasus 147, sedangkan kasus yang terselesaikan sebanyak 119. Ketiga, pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 86 kasus dan total kasus selesai sebanyak 83 kasus.
"Persentase penyelesaian kasus sebanyak seratus persen ada di kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 12 kasus itu telah selesai semua, lalu pembunuhan sebanyak 4 kasus. Alhamdulilah pembunuhan juga sudah selesai semua kasusnya," ucap Kapolresta Samarinda, Kombespol Arif Budiman saat memaparkan capaian kinerja sepanjang 2021 di Aula Polresta Samarinda, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (30/12/2021).
Baca Juga: Lagi, Prostitusi Online Terungkap, Ringkus 3 Pelaku, 1 Diantaranya Waria Asal Sulsel
Keenam, tindak penipuan sebanyak 12 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 6 kasus. Ketujuh, penggelapan sebanyak 75 kasus, dan total kasus selesai 33 kasus. Lalu disusul dengan penganiayaan berat dengan jumlah 36 kasus dari kasus yang terselesaikan sebanyak 33 kasus.
"Kasus pengeroyokan juga banyak terjadi ya bisa dilihat jumlah kasus sebanyak 20 dari yang terselesaikan sebanyak 13 kasus. Lalu pencabulan berhasil diselesaikan sebanyak 22 kasus dari jumlah awal sebanyak 24 kasus," ungkapnya.
Sementara itu, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berhasil diselesaikan oleh Polresta Samarinda sepanjang tahun 2021 ada sekitar 16 kasus dari jumlah kasus sebanyak 17.
"Itu merupakan sebelas kasus menonjol yang ada di Polresta Samarinda, jika dilihat kasus yang ada di tahun 2021 semuanya mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kasus sebelumnya," jelasnya.
"Tentunya kami juga perlu dukungan dari masyarakat agar kasus yang sedang ditangani di Polresta Samarinda dapat terselesaikan," pungkasnya.
Baca Juga: Selama 2021, BNNK Samarinda Ungkap Peredaran Narkotika yang Dilakukan 12 Tersangka
Berita Terkait
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
BRI Liga 1: Borneo FC Menangi Derby Kalimantan, Matheus Pato on Fire!
-
Momen Gibran Dicubit Warga saat Berkunjung ke Samarinda
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN