SuaraKaltim.id - Polresta Samarinda paparkan beberapa kasus menonjol sepanjang tahun 2021, di antaranya kasus tindak peredaran narkoba menempati peringkat pertama dengan jumlah kasus sebanyak 219.
Dari 219 kasus narkoba tersebut, polisi berhasil memecahkan 227 kasus dengan persentase sebanyak 74 persen. Hal ini tentu mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kasus pada tahun sebelumnya, yakni dengan jumlah 197 kasus dan kasus terselesaikan sebanyak 214.
Kedua, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan jumlah kasus 147, sedangkan kasus yang terselesaikan sebanyak 119. Ketiga, pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 86 kasus dan total kasus selesai sebanyak 83 kasus.
"Persentase penyelesaian kasus sebanyak seratus persen ada di kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 12 kasus itu telah selesai semua, lalu pembunuhan sebanyak 4 kasus. Alhamdulilah pembunuhan juga sudah selesai semua kasusnya," ucap Kapolresta Samarinda, Kombespol Arif Budiman saat memaparkan capaian kinerja sepanjang 2021 di Aula Polresta Samarinda, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (30/12/2021).
Keenam, tindak penipuan sebanyak 12 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 6 kasus. Ketujuh, penggelapan sebanyak 75 kasus, dan total kasus selesai 33 kasus. Lalu disusul dengan penganiayaan berat dengan jumlah 36 kasus dari kasus yang terselesaikan sebanyak 33 kasus.
"Kasus pengeroyokan juga banyak terjadi ya bisa dilihat jumlah kasus sebanyak 20 dari yang terselesaikan sebanyak 13 kasus. Lalu pencabulan berhasil diselesaikan sebanyak 22 kasus dari jumlah awal sebanyak 24 kasus," ungkapnya.
Sementara itu, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berhasil diselesaikan oleh Polresta Samarinda sepanjang tahun 2021 ada sekitar 16 kasus dari jumlah kasus sebanyak 17.
"Itu merupakan sebelas kasus menonjol yang ada di Polresta Samarinda, jika dilihat kasus yang ada di tahun 2021 semuanya mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kasus sebelumnya," jelasnya.
"Tentunya kami juga perlu dukungan dari masyarakat agar kasus yang sedang ditangani di Polresta Samarinda dapat terselesaikan," pungkasnya.
Baca Juga: Lagi, Prostitusi Online Terungkap, Ringkus 3 Pelaku, 1 Diantaranya Waria Asal Sulsel
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Pelaku Penculikan Anak hingga Meninggal di Kutai Timur Ditangkap
-
Kas Daerah Cekak, Pemkot Samarinda Cicil Bayar Utang Rp400 Miliar
-
Harga Emas Antam Anteng di Hari Lahir Pancasila, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat
-
Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat