SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dorong pemerintah desa membentuk Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dalam upaya mendukung pelestarian alam di kawasan hutan konservasi dan hutan lindung, terutama di pedesaan.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi di Samarinda, Kamis (30/12), mengatakan setelah terbentuknya LMA maka secara berkesinambungan akan dibentuk Hutan Adat (HA) dan Masyarakat Hukum Adat (MHA).
"Setelah terbentuk semua itu, maka tidak ada lagi ke depannya hutan yang dijadikan tambang, hutan yang dibakar. Semua dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat adat, termasuk pengelolaan wisata hutan," kata dia ketika menerima kunjungan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajuddin didampingi sejumlah staf DPMPD di Ruang Kerja Wagub Kaltim, melansir dari ANTARA, Sabtu (1/1/2022).
Ia mengapresiasi keberadaan dua desa yang telah terbentuk MHA. Oleh karena itu, ia meminta seluruh desa bisa membentuk LMA terlebih dahulu. Dengan adanya lembaga yang mengikat, merekalah yang menjaga hutan agar tetap lestari.
"Semoga bisa dibentuk MA dulu, baru Hutan Adat dapat diidentifikasi, kemudian MHA terbentuk. Mudahan semua bisa, jadi hutan di wilayah pedesaan terjaga dengan baik. Jauh dari penebangan dan pertambangan," ujarnya.
Kepala DPMPD Kaltim M Syirajuddin yang biasa disapa Iyad itu, menjelaskan saat ini ada dua desa yang telah terbentuk dan ditetapkan MHA, yaitu MHA Muluy, Desa Swan Slutung dan MHA Paring Sumpit, Desa Muara Andeh, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser.
"Membentuk itu semua ada syaratnya, yaitu mulai jelas wilayahnya, ada penduduk adatnya, ada peninggalan barang antik di wilayah hutan yang dikelola dan ada hutannya," ucapnya.
Selanjutnya, penyerahan surat keputusan penetapan status MHA itu oleh Presiden bersama dengan daerah lain.
Baca Juga: Dominan Berawan, Ini Prakiraan Cuaca Kaltim 30 Desember 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas