SuaraKaltim.id - Pembangunan menara penampungan air (Reservoir) untuk meningkatkan pelayanan pendistribusian air bersih kepada masyarakat di Penajam Paser Utara (PPU), membutuhkan dana lebih kurang Rp 3,5 miliar.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Ricci Firmansyah mengatakan, pemerintah kabupaten (Pemkab) berkeinginan membangun reservoir untuk mengatasi permasalahan distribusi air bersih secara bergiliran.
"Estimasi anggaran untuk pembangunan fisik menara yang akan dibangun di lahan bekas Kantor Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara itu sekitar Rp 3,5 miliar," ujarnya, melansir dari ANTARA, Jumat (7/1/2022).
Namun rencana pembangunan fisik reservoir tersebut lanjutnya, tidak dapat dilaksanakan pada tahun ini. Karena keuangan Pemkab PPU tidak memungkinkan.
Pemkab PPU sendiri sudah menyelesaikan proses perencanaan pembangunan menara penampung air bersih itu pada 2021, dengan anggaran sekitar Rp 200 juta.
"Perencanaan pembangunan reservoir sudah selesai pada 2021, kalau fisiknya diusulkan pada 2022 tapi tidak dialokasikan karena anggaran minim," ucapnya.
"Kami akan kembali usulkan dana pembangunan menara penampungan air bersih itu pada 2023, baik dari pemerintah kabupaten maupun yang lain," tambahnya.
Anggaran untuk pembangunan fisik reservoir tersebut bakal kembali diusulkan pada 2023 kata Ricci Firmansyah, tidak hanya pemerintah kabupaten juga kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara merencanakan membangun menara penampungan air bersih setinggi 20 meter dengan kapasitas daya tampung 10.000 liter.
Baca Juga: Sejak Jumat, Capaian Vaksinasi Covid-19 di PPU Naik Jadi 74,12 persen
Reservoir tersebut untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat pesisir Kayu Api, Kelurahan Penajam dan Kerok, serta Kelurahan Gunung Seteleng di Kecamatan Penajam.
Selama ini, di wilayah itu mendapatkan pasokan air bersih dari Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara secara bergilir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Jangan Ketinggalan! Berikut 5 Link Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta Hari Ini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan