SuaraKaltim.id - Sebanyak 15 sekolah di bawah naungan Kementrian Agama (Kemenag) Bontang diperbolehkan menggelar tatap muka 100 persen per 10 Januari nanti.
Seluruh sekolah mulai tingkat Raudatul Athfal (RA) atau setara taman kanak-kanak, Madrasah Ibtidaiyah (MI) setingkat SD, dan Madrasah Tsanawiyah setara SMP, Madrasah Aliyah (MA) atau SMA Sederajat sudah bisa sekolah tatap muka.
Kasi Pendidikan Islam, Kemenag Bontang, HM Rais menuturkan, pada prinsipnya madrasah mengikuti kondisi di daerah. Hal itu berdasarkan dari regulasi Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
"Jadi Kementrian Agama tidak beda dengan Dinas Pendidikan," ujarnya kepada KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (7/1/2022).
Meski surat resmi belum diterbitkan, namun dari koordinasinya dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) madrasah secara resmi bisa memulai pada 10 Januari 2022.
Pun persyaratan untuk belajar lengkap di sekolah selaras dengan Disdikbud dan Kemenag.
"Apalagi kondisi Bontang saat ini sudah membaik, itu kan inti dari dasar kebijakan itu kondisi Covid-19," tuturnya.
Sejumlah sekolah mulai menggelar simulasi sekolah tatap muka, Salah satunya, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Bontang.
"Sudah mulai simulasi ibarat uji coba, tapi resminya tanggal 10 pekan depan," tandasnya.
Baca Juga: Disinyalir Ada Titipan, Dewan Bontang vs RSUD Taman Husada: Kamu Orang Siapa?
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'