SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menyebut kebijakan pemerintah pusat memberhentikan ekspor batu bara selama 31 hari di Januari merupakan sebuah kebijakan yang menunjukkan kepanikan di Pemerintah Pusat. Ia juga mengatakan, hal itu terlihat kurang terencana dengan baik.
"Kaltim kan tidak punya kepentingan. Apalagi sekarang kewenangannya sudah tidak ada lagi di daerah. Memang urusan Jakarta, tapi bayangkan bagaimana kira-kira para pengusaha yang telah mengikat kontrak," katanya, melansir dari ANTARA, Rabu (12/1/2022).
Menurutnya, akan lebih baik jika Pemerintah Pusat menginformasikan hal itu enam bulan sebelum memutuskan kebijakan. Tujuannya, agar para pengusaha batu bara bisa berfikir untuk menyiapkan segala sesuatunya.
"Ini kesannya mendadak, atau sudah diberitahu sejak awal kita tidak tahu. Tapi pengusaha kalau melakukan gugatan, pemerintah (Pusat) kena. Karena akan terjadi yang namanya responden tergugat, tapi itu urusan pemerintah," jelasnya.
Baca Juga: Pelatihan Diberikan ke Warga Kecamatan Sepaku dari Pemerintah Pusat, Tujuannya?
Bagi orang nomor satu di Bumi Mulawarman itu, kebutuhan bahan bakar untuk PLN dianggap tidak memiliki pengaruh hanya dengan penghentian satu bulan ekspor salah satu komoditas penunjang perekonomian Kaltim.
Namun sekali lagi ia menegaskan tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Karena kebijakan tersebut di luar kapasitas dan kemampuannya sebagai Gubernur Kaltim.
"Jadi mestinya kalau itu yang menjadi persoalan kan bisa berdikusi dengan para pengusaha. Undanglah para pengusaha itu," sarannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Motor Ekonomi: Semangat UMKM di Festival PKK 2025
-
Di Balik Rakernas PKK, Ada Perjuangan Ribuan Kader dari Pelosok Negeri
-
Dari Samarinda ke IKN: Kaltim Jawab Kepercayaan Pusat Lewat Rakernas PKK
-
Dekat IKN, Desa Giri Mukti Tunjukkan Potensi Jadi Sentra Hortikultura Kaltim
-
Pemprov Kaltim Dorong Hilirisasi Batu Bara Demi Ekonomi Berkelanjutan