SuaraKaltim.id - Adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dibenarkan oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto.
Katanya, tadi pagi dirinya baru diinformasikan oleh Deputi KPK ada kegiatan OTT yang dilaksanakan di Kabupaten PPU, pada Rabu (11/1/2022) malam hingga dini hari.
“Kita tunggu hasil OTT ini, setelah ada pemeriksaan oleh KPK nanti mereka yang akan rilis sendiri,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Makopolda Kaltim, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (13/1/2022).
Ditanya berapa orang yang diamankan saat OTT di PPU, ia mengatakan ada tiga orang. Saat ini ketiga orang tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Akan tetapi, dirinya masih enggan merincikan siapa saja orang yang dimaksud.
Baca Juga: Dugaan Intervensi Rahmat Effendi di Ganti Rugi Pembangunan Polder Air Kota Bekasi Didalami KPK
“Ada tiga orang yang diamankan,” akunya.
Dari informasi yang dihimpun dua ruangan di Kantor Pemkab PPU yakni ruang Sekretaris Daerah (Sekda), Ruang Koridor Bupati, serta Rumjab Bupati PPU disegel KPK.
Untuk diketahui, sebelumnya dikabarkan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) dan Plt Sekkab PPU Muliadi ikut dibawa KPK untuk diperiksa.
Penyegelan yang dilakukan KPK di lingkungkan Pemkab PPU di antaranya rumah dinas bupati dan ruang kerja Sekkab. Katanya, OTT KPK dilakukan setelah KPK mendapat bukti kuat penerimaan uang suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Tata Ruang PPU. Hanya saja, Plt juru bicara KPK Ali Fikri hingga Kamis pagi, belum merespons pertanyaan soal OTT di daerah calon ibu kota negara (IKN) ini.
Sesuai aturan yang berlaku, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan siapa yang layak ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Sebanyak 31 Rumah di Desa Babulu Darat Terdampak Banjir Sejak Selasa Kemarin
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Transformasi Desa di Kaki Gunung Merapi: Pariwisata Alam dan Agrikultur Jadi Andalan
-
Saldo DANA Kaget Rp 404 Ribu Cair Siang Ini! Gak Perlu Kerja, Cukup Klik Link
-
Cek 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Auto Ditransfer ke Dompet Digitalmu
-
Minggu Ceria, Buka 3 Link DANA Kaget Hari Ini buat Traktir Keluarga
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Terlambat!