SuaraKaltim.id - Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) Hamid Noor Yasin memandang, pemindahan IKN yang ditargetkan dilakukan pada semester I-2024 dalam draft RUU IKN, terlalu dini.
“Belum lagi status pandemi yang belum usai setelah ditetapkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2021 oleh Presiden Jokowi maka kondisi keuangan negara belum memungkinkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan IKN,” katanya, melansir dari ANTARA, Kamis (13/1/2022).
Dia mengatakan, status pandemi belum usai. Sehingga kondisi keuangan negara belum memungkinkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan IKN yang diperkirakan membutuhkan sekitar Rp 90 triliun melalui APBN.
Menurutnya, dibutuhkan waktu setidaknya empat tahun sejak 2019 untuk membangun berbagai fasilitas dasar IKN seperti sumber daya air, jalan, jembatan dan permukiman yang layak sedangkan hingga 2022 belum ada legalitas untuk melaksanakan pembangunan tersebut.
Baca Juga: Ditangkap di Jakarta, Dugaan Suap dan Gratifikasi Dilakukan Abdul Gafur Mas'ud
“Pembangunan fasilitas sangat dibutuhkan agar IKN memenuhi persyaratan layak huni,” ujarnya.
Secara umum terdapat prasyarat agar suatu kota memenuhi kriteria layak huni seperti tersedianya kebutuhan dasar perumahan yang layak, air bersih, jaringan listrik, sanitasi, ketercukupan pangan, dan lainnya.
Kemudian tersedianya fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti transportasi umum, taman dan fasilitas kesehatan serta aspek keamanan dan keselamatan sekaligus adanya partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Oleh sebab itu, ia mengatakan mengingat semakin sedikitnya waktu pembangunan yang hanya tersisa dua tahun dan kondisi keuangan negara yang belum memungkinkan maka terlalu buru-buru untuk mengejar jadwal pemindahan awal 2024.
“Belum lagi kondisi di lapangan saat ini masih sering terjadi bencana banjir belum juga dapat diatasi oleh pemerintah,” tegasnya.
Baca Juga: OTT KPK di Penajam Paser Utara, 10 Orang Diamankan Termasuk Bupati AGM
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
-
MIMPI di Belantara Jambi: Mahasiswa Ubah Harapan Masyarakat Suku Anak Dalam
Terkini
-
Teluk Balikpapan Jadi Pilot Project Tata Laut IKN Bareng China
-
Dua Pasien Positif Covid-19 Dirawat di RSUD AWS, Kemenkes Telusuri Kemungkinan Varian Baru
-
Dinsos Kaltim Maksimalkan Fungsi Panti untuk Korban Kekerasan dan Gelandangan
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
10 Link DANA Kaget Terbaru 9 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratismu!