SuaraKaltim.id - Polda Kaltim menemukan kasus dugaan penambangan ilegal batu bara yang terjadi di 10 titik areal kawasan PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) yang memiliki izin usaha penambangan (IUP).
“Periode Desember 2021 sampai dengan Januari 2022 Dirkrimsus Polda Kaltim telah melakukan penyelidikkan terkait dengan kasus yang diduga tambang legal,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (14/01/2022).
Ia mengatakan, ada 10 lokasi penambangan ilegal tersebut, dengan total batu bara yang telah eksplorasi sebanyak 12.300 metric ton. Lalu, nilainya mencapai Rp 27 miliar.
“Ditemukan 10 titik dengan dugaan pencurian material batu bara kurang lebih 12.300 metric ton kalau dinilai sekitar Rp 27 miliar dan batubaranya sudah dikembalikan ke PT MSJ,” sambatnya.
Sementara Dirkrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Anstono mengungkapkan, berawal dari laporan PT MSJ, kemudian ditindaklanjuti dengan menerjunkan petugas ke lapangan.
Namun ketika turun ke lapangan, mereka tidak menemukan aktivitas orang yang telah melakukan penambangan. Hanya saja, penemuan tumpukan batu bara hasil penambangan di wilayah konsensi PT MSJ berhasil diperoleh.
“Dari kegiatan itu kami tidak menemukan adanya orang yang sedang melakukan penambangan, namun kami temukan ada beberapa batu bara sudah keluar dari bumi. Lalu, (batu bara) sudah ditumpuk yang kami sebut feed (lokasi) ada sebanyak 12.300 metric ton dari 10 feed, jadi terpisah, dari 10 feed itu kita temukan dan kita amankan disitu,” bebernya.
Dari 10 titik lokasi itu, di antaranya berada di Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar) maupun Kota Samarinda. Katanya, batu bara yang telah di tambang tersebut belum sempat dijual.
“Barang ini belum sampai keluar, belum sempat dijual. Jadi barang yang kami temukan ini, ada di dalam IUP PT MSJ. nanti kita akan serahkan batu bara tersebut (ke PT MSJ),” ujarnya
Ia mengaku, hingga kini belum diketahui pelaku penambang ilegal dikawasan PT MSJ. Pihaknya juga belum ada menetapkan tersangka dari penemuan tersebut.
“Anggota kami juga masih di lapangan untuk bisa menemukan para pelaku penambangan ilegal ini,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Vaksin Booster di Kukar Belum Dilaksanakan untuk Masyarakat Umum, Penuhi Dulu Syarat-syarat Ini
-
Residivis Narkoba, Pria Paruh Baya di Samarinda Kembali Diamankan, Polisi Temukan 3 Poket Sabu
-
Perkumpulan Adat Curiga Ada Oknum Kesultanan Kukar Ing Martadipura yang Kongkalikong Soal Warna Jembatan Mahakam
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru
-
BRI Bersinergi Dengan Danantara Pacu Ekonomi Kerakyatan, Laba Naik dan Dividen Tertinggi