SuaraKaltim.id - Polda Kaltim menemukan kasus dugaan penambangan ilegal batu bara yang terjadi di 10 titik areal kawasan PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) yang memiliki izin usaha penambangan (IUP).
“Periode Desember 2021 sampai dengan Januari 2022 Dirkrimsus Polda Kaltim telah melakukan penyelidikkan terkait dengan kasus yang diduga tambang legal,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (14/01/2022).
Ia mengatakan, ada 10 lokasi penambangan ilegal tersebut, dengan total batu bara yang telah eksplorasi sebanyak 12.300 metric ton. Lalu, nilainya mencapai Rp 27 miliar.
“Ditemukan 10 titik dengan dugaan pencurian material batu bara kurang lebih 12.300 metric ton kalau dinilai sekitar Rp 27 miliar dan batubaranya sudah dikembalikan ke PT MSJ,” sambatnya.
Sementara Dirkrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Anstono mengungkapkan, berawal dari laporan PT MSJ, kemudian ditindaklanjuti dengan menerjunkan petugas ke lapangan.
Namun ketika turun ke lapangan, mereka tidak menemukan aktivitas orang yang telah melakukan penambangan. Hanya saja, penemuan tumpukan batu bara hasil penambangan di wilayah konsensi PT MSJ berhasil diperoleh.
“Dari kegiatan itu kami tidak menemukan adanya orang yang sedang melakukan penambangan, namun kami temukan ada beberapa batu bara sudah keluar dari bumi. Lalu, (batu bara) sudah ditumpuk yang kami sebut feed (lokasi) ada sebanyak 12.300 metric ton dari 10 feed, jadi terpisah, dari 10 feed itu kita temukan dan kita amankan disitu,” bebernya.
Dari 10 titik lokasi itu, di antaranya berada di Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar) maupun Kota Samarinda. Katanya, batu bara yang telah di tambang tersebut belum sempat dijual.
“Barang ini belum sampai keluar, belum sempat dijual. Jadi barang yang kami temukan ini, ada di dalam IUP PT MSJ. nanti kita akan serahkan batu bara tersebut (ke PT MSJ),” ujarnya
Ia mengaku, hingga kini belum diketahui pelaku penambang ilegal dikawasan PT MSJ. Pihaknya juga belum ada menetapkan tersangka dari penemuan tersebut.
“Anggota kami juga masih di lapangan untuk bisa menemukan para pelaku penambangan ilegal ini,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Vaksin Booster di Kukar Belum Dilaksanakan untuk Masyarakat Umum, Penuhi Dulu Syarat-syarat Ini
-
Residivis Narkoba, Pria Paruh Baya di Samarinda Kembali Diamankan, Polisi Temukan 3 Poket Sabu
-
Perkumpulan Adat Curiga Ada Oknum Kesultanan Kukar Ing Martadipura yang Kongkalikong Soal Warna Jembatan Mahakam
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Pemprov Kaltim Siapkan Langkah Antisipasi Pemangkasan Dana Transfer 2026
-
Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 46 Miliar untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan di PPU
-
Sebagian Wilayah Kaltim Terancam Hujan Lebat dan Petir, Ini Imbauan BMKG
-
Pemkot Bontang Perketat Pengawasan Pasar Usai Kasus Pungli di Loktuan
-
Pemkab PPU Percepat Penyelesaian Hak Warga Terdampak Proyek Penunjang IKN