SuaraKaltim.id - Dianggap mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, Edi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (24/1/2022).
Laporan tersebut dibuat oleh tiga pemuda asal Kalimantan yang tergabung dalam Forum Pemuda Kalimantan, mereka adalah Ariyansah NK, Michael Anggi dan Kaleb Elevensi.
Adapun Ariyansah merupakan warga Balikpapan, Anggi asal Bontang, sementara Kaleb dari Melawi.
Ketiganya mendatangi Kantor Bareskrim Polri, bersama Barisan Ksatria Nusantara (BKN) DKI Jakarta, serta didampingi seorang kuasa hukum, David Sitorus.
"Kita sangat menyayangkan pernyataan Edy Mulyadi dan salah satu kawannya yang menyebut dalam video berjudul Bau Busuk Oligarki dan Ancaman Atas Kedaulatan di Balik Pindah Ibu Kota,"kata Ariyansah, lewat keterangan tertulisnya usai melaporkan Edy di Bareskrim.
Menurutnya, apa yang dikatakan Edy sungguh tidak pantas, hal itu samasekali tidak mencerminkan intelektualitas.
"Tak sepakat dengan pemindahan ibu kota negara, silakan saja. Tapi jangan sampai bertutur kata yang tak baik, yang keluar dari konteks kritik. Apalagi sampai menyinggung banyak orang," kata Ariyansah.
Menurutnya, pernyataan Edy dan kawannya itu menyakiti masyarakat Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur.
"Pernyataan Edy dan salah satu kawannya itu sungguh menyinggungg perasaan warga Kalimantan. Dalam konteks kebangsaan, ke-Indonesiaan, berpotensi menimbulkan kegaduhan, perpecahan dan merusak nilai-nilai kebangsaan serta nilai-nilai persatuan," ujar ketua Bidang Media dan Propaganda DPP GMNI itu.
Pelapor lainnya, Michael menambahkan, pernyataan Edy tersebut membuat suasana di Kalimantan tak kondusif.
"Pernyataan Edy memunculkan polemik. Menciptakan suasana tidak kondusif di Kalimantan. Ini memiliki dampak negatif," terangnya.
Maka dari itu, dirinya berharap agar masyarakat Kalimnatan bisa menahan diri dan tidak mudah terprovokasi dan melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
"Kami berharap, masyarakat tidak terpancing melakukan hal-hal atau perbuatan yang berlawanan dengan hukum atas pernyataan Edy itu. Bila ada yang merasa keberatan dgn pernyataan itu, dapat menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku," katanya mengimbau.
Sementara Kaleb, pemuda asal Melawi, Kalimantan Barat menegaskan, pernyataan Edy beserta salah satu kawannya sungguh melukai hati masyarakat Kalimantan.
"Kata-kata 'tempat jin buang anak' oleh Edy, dan 'hanya monyet' oleh kawan Edy dalam video itu, merendahkan Kalimantan. Masyarakat Kalimantan, terangnya.
Berita Terkait
-
Edy Mulyadi Minta Maaf, Sulaiman Halim: Tidak Merasa Terganggu, Pasukan Merah : Tindak Tegas Edy Mulyadi
-
Akun Instagram Raib, Emma Waroka dan Kim Hawt Ogah Berspekulasi Siapa Dalangnya
-
Terima Laporan dari Masyarakat, Polres Samarinda akan Tindak Lanjuti Kasus Edy Mulyadi
-
Masih Buntut Perkataan Edy, Koalisi Pemuda Kaltim Gelar Aksi Protes
-
Tanggapi Pernyataan Edy Mulyadi, Giring: Bagi PSI Kalimantan Salah Satu Pulau Kebanggaan
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
Terkini
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat
-
Seno Aji Ingatkan Pekerja IKN: Rokok di Kamar Bisa Picu Kebakaran