SuaraKaltim.id - Dianggap mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, Edi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (24/1/2022).
Laporan tersebut dibuat oleh tiga pemuda asal Kalimantan yang tergabung dalam Forum Pemuda Kalimantan, mereka adalah Ariyansah NK, Michael Anggi dan Kaleb Elevensi.
Adapun Ariyansah merupakan warga Balikpapan, Anggi asal Bontang, sementara Kaleb dari Melawi.
Ketiganya mendatangi Kantor Bareskrim Polri, bersama Barisan Ksatria Nusantara (BKN) DKI Jakarta, serta didampingi seorang kuasa hukum, David Sitorus.
"Kita sangat menyayangkan pernyataan Edy Mulyadi dan salah satu kawannya yang menyebut dalam video berjudul Bau Busuk Oligarki dan Ancaman Atas Kedaulatan di Balik Pindah Ibu Kota,"kata Ariyansah, lewat keterangan tertulisnya usai melaporkan Edy di Bareskrim.
Menurutnya, apa yang dikatakan Edy sungguh tidak pantas, hal itu samasekali tidak mencerminkan intelektualitas.
"Tak sepakat dengan pemindahan ibu kota negara, silakan saja. Tapi jangan sampai bertutur kata yang tak baik, yang keluar dari konteks kritik. Apalagi sampai menyinggung banyak orang," kata Ariyansah.
Menurutnya, pernyataan Edy dan kawannya itu menyakiti masyarakat Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur.
"Pernyataan Edy dan salah satu kawannya itu sungguh menyinggungg perasaan warga Kalimantan. Dalam konteks kebangsaan, ke-Indonesiaan, berpotensi menimbulkan kegaduhan, perpecahan dan merusak nilai-nilai kebangsaan serta nilai-nilai persatuan," ujar ketua Bidang Media dan Propaganda DPP GMNI itu.
Pelapor lainnya, Michael menambahkan, pernyataan Edy tersebut membuat suasana di Kalimantan tak kondusif.
"Pernyataan Edy memunculkan polemik. Menciptakan suasana tidak kondusif di Kalimantan. Ini memiliki dampak negatif," terangnya.
Maka dari itu, dirinya berharap agar masyarakat Kalimnatan bisa menahan diri dan tidak mudah terprovokasi dan melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
"Kami berharap, masyarakat tidak terpancing melakukan hal-hal atau perbuatan yang berlawanan dengan hukum atas pernyataan Edy itu. Bila ada yang merasa keberatan dgn pernyataan itu, dapat menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku," katanya mengimbau.
Sementara Kaleb, pemuda asal Melawi, Kalimantan Barat menegaskan, pernyataan Edy beserta salah satu kawannya sungguh melukai hati masyarakat Kalimantan.
"Kata-kata 'tempat jin buang anak' oleh Edy, dan 'hanya monyet' oleh kawan Edy dalam video itu, merendahkan Kalimantan. Masyarakat Kalimantan, terangnya.
Berita Terkait
-
Edy Mulyadi Minta Maaf, Sulaiman Halim: Tidak Merasa Terganggu, Pasukan Merah : Tindak Tegas Edy Mulyadi
-
Akun Instagram Raib, Emma Waroka dan Kim Hawt Ogah Berspekulasi Siapa Dalangnya
-
Terima Laporan dari Masyarakat, Polres Samarinda akan Tindak Lanjuti Kasus Edy Mulyadi
-
Masih Buntut Perkataan Edy, Koalisi Pemuda Kaltim Gelar Aksi Protes
-
Tanggapi Pernyataan Edy Mulyadi, Giring: Bagi PSI Kalimantan Salah Satu Pulau Kebanggaan
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!
-
BRI Perluas Investasi Syariah, Bersama Syailendra Capital Garap Reksa Dana: Return Tembus 7,58%
-
Kolam Bekas Tambang di Kukar Jadi Tempat Wisata usai Terbengkalai 28 Tahun
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal