SuaraKaltim.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim membentuk Forum Komunikasi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (Forkom KPMD) yang anggotanya dari berbagai profesi dan bidang keahlian masing-masing.
Hal itu disampaikan Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmas DPMPD Kaltim Noor Fathoni. Ia mengatakan, saat ini, Forkom KPMD Kaltim tengah melakukan persiapan pengukuhan.
"Persiapan dilakukan pengukuhan oleh Gubernur Kaltim yang direncanakan tanggal 14 Februari," ujarnya, melansir dari ANTARA, Selasa (25/1/2022).
Setelah pertemuan ini, masing-masing bidang diminta menyusun program yang sesuai dengan Visi dan Misi Pemprov Kaltim. Karena kader pemberdayaan itu cakupannya luas, meliputi hampir semua sendi kehidupan di masyarakat desa dan kelurahan.
Baca Juga: Perebutan Kursi Ketua KONI Kaltim Banjir Kritikan, Agus Hari Kusuma: Memangnya Pilkada
Menurutnya, visi, misi, tujuan, dan sasaran RPJMD Kaltim periode 2018-2023 berpijak pada nilai yang berkembang di masyarakat, di mana visi dan tahapan pembangunan berdasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltim periode 2005-2025.
Misinya ada enam, sedangkan anggota Forkom KPMD Kaltim bisa berperan dalam tiga di enam misi tersebut, yakni misi pertama, mewujudkan kualitas SDM yang mandiri, berdaya saing tinggi, dan berakhlak mulia, misi kedua, mewujudkan struktur ekonomi yang andal dengan partisipasi masyarakat seluas-luasnya, dan misi kelima, mewujudkan pembangunan yang terpadu dan serasi dengan pendekatan pengembangan wilayah berbasis ekonomi dan ekologi.
Ia mengatakan tugas anggota Forkom KPMD Kaltim mengidentifikasi masalah, kebutuhan, dan sumber daya kader pemberdayaan, menampung dan menyalurkan hasil inovasi kader pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, menggerakkan dan membimbing kader dalam upaya mendukung pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan partisipatif, mengoordinasikan kegiatan kader dengan pemerintah maupun pihak terkait untuk menciptakan kerja sama yang harmonis.
"Hasil dari semua tugas tersebut kemudian dilaporkan kepada gubernur. Dalam hal ini, laporannya bisa dilakukan secara langsung maupun melalui Kepala DPMD Kaltim," tandas Toni, panggilan akrabnya.
Baca Juga: Isran Noor Sebut, Perpindahan IKN ke Kaltim Sama dengan Mewujudkan Cita-cita Pemimpin Terdahulu
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Kekurangan Timnas Indonesia Kalahkan China: Kami Tidak...
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Lolos Babak Keempat, Nawaf Alaqidi Ikut Bantu
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
Terkini
-
Cara Cek Gaji ke-13 Pensiunan ASN Lewat Online, Sudah Cair Mulai 2 Juni 2025!
-
6 Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam, Lengkap dengan Doanya!
-
Kumpulkan DANA Kaget, Ringankan Biaya Kurban Jelang Idul Adha
-
Cara Mudah Dapat Saldo DANA Kaget hingga Rp 890.000, Cuma Klik Link Ini!
-
Aturan Baru Kurban di Samarinda: Tanpa Plastik, Wajib Jaga Kebersihan