SuaraKaltim.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim membentuk Forum Komunikasi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (Forkom KPMD) yang anggotanya dari berbagai profesi dan bidang keahlian masing-masing.
Hal itu disampaikan Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmas DPMPD Kaltim Noor Fathoni. Ia mengatakan, saat ini, Forkom KPMD Kaltim tengah melakukan persiapan pengukuhan.
"Persiapan dilakukan pengukuhan oleh Gubernur Kaltim yang direncanakan tanggal 14 Februari," ujarnya, melansir dari ANTARA, Selasa (25/1/2022).
Setelah pertemuan ini, masing-masing bidang diminta menyusun program yang sesuai dengan Visi dan Misi Pemprov Kaltim. Karena kader pemberdayaan itu cakupannya luas, meliputi hampir semua sendi kehidupan di masyarakat desa dan kelurahan.
Baca Juga: Perebutan Kursi Ketua KONI Kaltim Banjir Kritikan, Agus Hari Kusuma: Memangnya Pilkada
Menurutnya, visi, misi, tujuan, dan sasaran RPJMD Kaltim periode 2018-2023 berpijak pada nilai yang berkembang di masyarakat, di mana visi dan tahapan pembangunan berdasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltim periode 2005-2025.
Misinya ada enam, sedangkan anggota Forkom KPMD Kaltim bisa berperan dalam tiga di enam misi tersebut, yakni misi pertama, mewujudkan kualitas SDM yang mandiri, berdaya saing tinggi, dan berakhlak mulia, misi kedua, mewujudkan struktur ekonomi yang andal dengan partisipasi masyarakat seluas-luasnya, dan misi kelima, mewujudkan pembangunan yang terpadu dan serasi dengan pendekatan pengembangan wilayah berbasis ekonomi dan ekologi.
Ia mengatakan tugas anggota Forkom KPMD Kaltim mengidentifikasi masalah, kebutuhan, dan sumber daya kader pemberdayaan, menampung dan menyalurkan hasil inovasi kader pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, menggerakkan dan membimbing kader dalam upaya mendukung pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan partisipatif, mengoordinasikan kegiatan kader dengan pemerintah maupun pihak terkait untuk menciptakan kerja sama yang harmonis.
"Hasil dari semua tugas tersebut kemudian dilaporkan kepada gubernur. Dalam hal ini, laporannya bisa dilakukan secara langsung maupun melalui Kepala DPMD Kaltim," tandas Toni, panggilan akrabnya.
Baca Juga: Isran Noor Sebut, Perpindahan IKN ke Kaltim Sama dengan Mewujudkan Cita-cita Pemimpin Terdahulu
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim