Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 28 Januari 2022 | 09:30 WIB
DPD Partai Gerindra Kaltim buat laporan di Polda terkait ujaran penghinaan Prabowo Subianto yang dilakukan Edy Mulyadi. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - DPD Partai Gerindra Kaltim secara resmi melayangkan laporan ke Polda Kaltim, terkait pernyataan yang di lontarkan Edy Mulyadi. Laporan dibuat Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kaltim Bagus Susetyo yang didampingi Ketua DPC Partai Gerindra Balikpapan Muhammad Taqwa serta kuasa hukumnya.

Hal tersebut didasari adanya ujaran yang dianggap menghina warga Kalimantan. Serta, hinaan kepada Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto. Edy Mulyadi sendiri menyebut Prabowo sebagai macan yang mengeong.

“Kami merasa terhina. Prabowo itu merupakan Ketua Umum Partai Gerindra, jadi ini adalah bukti kecintaan dan kepedulian kami bahwa Prabowo yang jelas sudah menjadi seorang negarawan, dengan tidak ada etika disebut Edy dengan statmenya yang tidak baik,” ujar Bagus Susetyo melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (28/1/2022).

Menurutnya, ucapan Edy tanpa dasar, sehingga pihaknya merasa keberatan. Mereka menganggap Edy menuduh Menteri Pertahanan itu seolah-olah penetapan IKN ini terjadi kolerasi dengan pemerintah.

Baca Juga: Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edi Mulyadi Wajib Jalani Sidang dan Hukum Adat Dayak

“Kami berharap rekan-rekan di Polda Kaltim segera menindaklanjuti laporan ini,” tutupnya

Load More