SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) akan menyalurkan program Rp 50 juta per Rukun Tetangga (RT) tahun ini. Hal ini berdasarkan Peraturan Bupati Kukar Nomor 63 Tahun 2021 Tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa bagi RT di bawah lingkup Pemerintah Desa maupun Kelurahan.
Proses penyalurannya, untuk RT yang berada di naungan Desa akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Sedangkan RT dibawah Kelurahan bakal menggunakan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kelurahan.
Adapun total RT yang ada di Kabupaten Kukar sebanyak 3.138 RT, sebanyak 2.341 RT berada di bawah Desa dan 797 RT berada di bawah Kelurahan. Kabid Kelembagaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kukar, Riyandi Elvandar mengatakan, sistem penyaluran Rp 50 juta dilengkapi petunjuk teknis (Juknis) di lampiran Perbup Kukar Nomor 63 Tahun 2021 tentang BKKD.
“Tapi kedepannya akan mencoba mengurai lagi untuk membatasi ruang-ruang dari pandangan kami banyak menimbulkan kepentingan-kepentingan di luar penggunaan dana tersebut,” ujarnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (2/2/2022).
Program ini merupakan salah satu program dedikasi Bupati Kukar dalam rangka pembangunan daerah berbasis RT. Sifatnya bottom up, artinya tidak serta merta digunakan seenak-enaknya oleh pengurus RT. Tetapi mengacu pada peruntukan program yang sudah diatur di dalam Perbup.
“Nanti ada pembentukan Pokja yang melakukan musyawarah untuk memastikan dan menyepakati tentang penggunaan dana itu,” sebutnya.
Pengurus Pokja diketuai oleh Ketua RT, sekretarisnya dari tokoh masyarakat setempat dan anggotanya para pemuda-pemudi.
Dia menyebutkan, metode penyalurannya bukan berbentuk dana tunai melainkan kegiatan. Kendati, masih ada dana operasional yang akan diatur lebih lanjut terkait mekanismenya.
“Kami akan membuat draf tentang edaran bupati untuk membatasi ruang-ruang yang seperti itu akan dilakukan di lingkungan RT,” tutupnya.
Baca Juga: Viral, Gegara Pakai Google Maps, Satu Keluarga Tersesat di Hutan Muara Badak Kukar
Berita Terkait
-
Banjir Jadi Momok Kota Peradaban, Andi Harun 'Lempar Batu' ke Pemkab Kukar: Dari Desa Badak Mekar dan Sungai Bawang
-
Bocor! Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Beberkan Basis Keamanan IKN Nusantara yang Baru
-
Ditpolair Polda Kaltim Amankan Rakit Kayu Tanpa Identitas, Bawa Log Bernilai Miliaran, Ini Penjelasan Muhammad Yassin
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat