SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) akan menyalurkan program Rp 50 juta per Rukun Tetangga (RT) tahun ini. Hal ini berdasarkan Peraturan Bupati Kukar Nomor 63 Tahun 2021 Tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa bagi RT di bawah lingkup Pemerintah Desa maupun Kelurahan.
Proses penyalurannya, untuk RT yang berada di naungan Desa akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Sedangkan RT dibawah Kelurahan bakal menggunakan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kelurahan.
Adapun total RT yang ada di Kabupaten Kukar sebanyak 3.138 RT, sebanyak 2.341 RT berada di bawah Desa dan 797 RT berada di bawah Kelurahan. Kabid Kelembagaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kukar, Riyandi Elvandar mengatakan, sistem penyaluran Rp 50 juta dilengkapi petunjuk teknis (Juknis) di lampiran Perbup Kukar Nomor 63 Tahun 2021 tentang BKKD.
“Tapi kedepannya akan mencoba mengurai lagi untuk membatasi ruang-ruang dari pandangan kami banyak menimbulkan kepentingan-kepentingan di luar penggunaan dana tersebut,” ujarnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (2/2/2022).
Program ini merupakan salah satu program dedikasi Bupati Kukar dalam rangka pembangunan daerah berbasis RT. Sifatnya bottom up, artinya tidak serta merta digunakan seenak-enaknya oleh pengurus RT. Tetapi mengacu pada peruntukan program yang sudah diatur di dalam Perbup.
“Nanti ada pembentukan Pokja yang melakukan musyawarah untuk memastikan dan menyepakati tentang penggunaan dana itu,” sebutnya.
Pengurus Pokja diketuai oleh Ketua RT, sekretarisnya dari tokoh masyarakat setempat dan anggotanya para pemuda-pemudi.
Dia menyebutkan, metode penyalurannya bukan berbentuk dana tunai melainkan kegiatan. Kendati, masih ada dana operasional yang akan diatur lebih lanjut terkait mekanismenya.
“Kami akan membuat draf tentang edaran bupati untuk membatasi ruang-ruang yang seperti itu akan dilakukan di lingkungan RT,” tutupnya.
Baca Juga: Viral, Gegara Pakai Google Maps, Satu Keluarga Tersesat di Hutan Muara Badak Kukar
Berita Terkait
-
Banjir Jadi Momok Kota Peradaban, Andi Harun 'Lempar Batu' ke Pemkab Kukar: Dari Desa Badak Mekar dan Sungai Bawang
-
Bocor! Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Beberkan Basis Keamanan IKN Nusantara yang Baru
-
Ditpolair Polda Kaltim Amankan Rakit Kayu Tanpa Identitas, Bawa Log Bernilai Miliaran, Ini Penjelasan Muhammad Yassin
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Bontang 2025 Tembus Rp3,08 Triliun
-
Nikmati BRI KPR Take Over Tenor 25 Tahun untuk Atur Ulang Cicilan Rumah Agar Cash Flow Lebih Efisien
-
Oknum Guru SLB di Berau Jadi Tersangka Pencabulan 5 Siswi Disabilitas
-
Pengakuan Laundry Tempat Cuci Kebutuhan Rumah Dinas Gubernur Kaltim
-
Klarifikasi Pemprov Kaltim Terkait Flyer Debat Rudy Mas'ud vs BEM KM Unmul