SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) akan menyalurkan program Rp 50 juta per Rukun Tetangga (RT) tahun ini. Hal ini berdasarkan Peraturan Bupati Kukar Nomor 63 Tahun 2021 Tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa bagi RT di bawah lingkup Pemerintah Desa maupun Kelurahan.
Proses penyalurannya, untuk RT yang berada di naungan Desa akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Sedangkan RT dibawah Kelurahan bakal menggunakan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kelurahan.
Adapun total RT yang ada di Kabupaten Kukar sebanyak 3.138 RT, sebanyak 2.341 RT berada di bawah Desa dan 797 RT berada di bawah Kelurahan. Kabid Kelembagaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kukar, Riyandi Elvandar mengatakan, sistem penyaluran Rp 50 juta dilengkapi petunjuk teknis (Juknis) di lampiran Perbup Kukar Nomor 63 Tahun 2021 tentang BKKD.
“Tapi kedepannya akan mencoba mengurai lagi untuk membatasi ruang-ruang dari pandangan kami banyak menimbulkan kepentingan-kepentingan di luar penggunaan dana tersebut,” ujarnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (2/2/2022).
Program ini merupakan salah satu program dedikasi Bupati Kukar dalam rangka pembangunan daerah berbasis RT. Sifatnya bottom up, artinya tidak serta merta digunakan seenak-enaknya oleh pengurus RT. Tetapi mengacu pada peruntukan program yang sudah diatur di dalam Perbup.
“Nanti ada pembentukan Pokja yang melakukan musyawarah untuk memastikan dan menyepakati tentang penggunaan dana itu,” sebutnya.
Pengurus Pokja diketuai oleh Ketua RT, sekretarisnya dari tokoh masyarakat setempat dan anggotanya para pemuda-pemudi.
Dia menyebutkan, metode penyalurannya bukan berbentuk dana tunai melainkan kegiatan. Kendati, masih ada dana operasional yang akan diatur lebih lanjut terkait mekanismenya.
“Kami akan membuat draf tentang edaran bupati untuk membatasi ruang-ruang yang seperti itu akan dilakukan di lingkungan RT,” tutupnya.
Baca Juga: Viral, Gegara Pakai Google Maps, Satu Keluarga Tersesat di Hutan Muara Badak Kukar
Berita Terkait
-
Banjir Jadi Momok Kota Peradaban, Andi Harun 'Lempar Batu' ke Pemkab Kukar: Dari Desa Badak Mekar dan Sungai Bawang
-
Bocor! Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Beberkan Basis Keamanan IKN Nusantara yang Baru
-
Ditpolair Polda Kaltim Amankan Rakit Kayu Tanpa Identitas, Bawa Log Bernilai Miliaran, Ini Penjelasan Muhammad Yassin
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim