SuaraKaltim.id - Berpura-pura jadi pemulung, residivis pelaku pencurian barang-barang bangunan di samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) kembali diringkus.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, pelaku berinisial (F) berhasil ditangkao usai aksinya terekam kamera pengintai ruko di Jalan AW Sjahranie Kelurahan Sempaja Barat Kecamatan Samarinda Utara.
"Pelaku (F) ini residivis sudah dua kali dan ini ketiga kalinya dengan kasus yang sama," ungkap Ary, melansir Antara, Sabtu (5/2/2022).
Dia menjelaskan, pelaku berhasil diringkus bersama dengan barang bukti di kediamannya di Jalan Gerilya Gang Sepakat Kecamatan Sungai Pinang, Kamis (3/2/2022).
Diketahui, aksi pencurian pelaku yang sempat viral di media sosial tersebut dengan berlura-pura menjadi seorang pemulung.
"Dalam beraksi pelaku tersebut dengan modus memulung, mengangkut barang-barang yang dilihatnya lalu saat ada kesempatan ia juga memasukkan barang curian ke dalam gerobak yang ditariknya menggunakan sepeda motor," ungkapnya.
Saat melancarkan aksinya, pelaku membawa anaknya untuk duduk di atas motor.
"Pelaku mengaku aksi yang dilakukannya itu untuk biaya hidup sehari-hari, dan saat ini kami masih kembangkan terkait dengan apakah ada TKP lainnya," jelasnya.
Kapolresta Samarinda mengatakan, pelaku berinisial F (43) ini ternyata merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.
Baca Juga: Cegah Lakalantas di Simpang Muara Rapak, Pemkot Balikpapan Lakukan Pelandaian dan Pelebaran Jalan
Banyaknya, tindak kriminal yang terekam CCTV akhir-akhir ini di kota Samarinda membuat jajaran Polresta Samarinda bergerak cepat menindak kasus tersebut.
Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Cegah Lakalantas di Simpang Muara Rapak, Pemkot Balikpapan Lakukan Pelandaian dan Pelebaran Jalan
-
Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Tempat Wisata di Balikpapan Ditutup saat Weekend
-
Darurat Covid-19, Pemkot Balikpapan Lakukan Skrining di Bandara dan Pelabuhan
-
Pemkot Balikpapan Minta Hotel Kembali Buka Layanan Isolasi Pasien Covid-19, Kasus Melonjak?
-
Tiga Awak Kapal dari Hongkong Positif Covid-19 saat Bawa Muatan Batubara di Balikpapan
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Belajar Coding Sejak SD, PPU Persiapkan Generasi Muda Hadapi Era IKN
-
Gratispol Kaltim Terkendala Selisih Kuota, Wagub Seno: Bukan Pemprov yang Kurangi
-
Balikpapan Kejar Target Bebas Banjir, 64 Titik Genangan Diklaim Sudah Ditangani
-
IKN Era Prabowo: Pembangunan 'Bergeser', Rp 48,8 Triliun di Tangan Basuki
-
Kasus Suap IUP Seret Awang Faroek dan Putrinya, Akademisi: Ada Pelanggaran Terhadap Peraturan