SuaraKaltim.id - Buntut perkara Edy Mulyadi berimbas kepada Azam Khan. Azam Khan adalah orang yang berada di sebelah Edy Mulyadi ketika video viral ujaran kebencian viral di media sosial (Medsos).
Dalam video, pengacara keluarga Dodi Triono dalam kasus pembunuhan Pulomas yang sempat menggemparkan publik pada 2017 lalu itu juga melontarkan kalimat yang menyinggung masyarakat Kalimantan. Ia menyebut, 'hanya monyet' yang ingin tinggal di Kalimantan.
Untuk diketahui, pernyataan Azam Khan terlontar paska dirinya ditanya oleh Edy Mulyadi soal kesanggupan ia untuk pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kaltim. Dengan gamblang ia mengaku tak ingin.
“Mana mau dia (Azam Khan) tinggal di Gunung Sahari pindah ke Kalimantan, Penajam sana, untuk beli rumah di sana. Mana mau!”, ungkap Edy Mulyadi dalam video yang beredar di berbagai media sosial itu.
"Hanya monyet", celetuk Azam Khan memotong pernyataan Edy Mulyadi yang disertai dengan tawa orang-orang dalam forum tersebut.
Kekinian, Azam Khan juga ikut diperiksa oleh pihak kepolisian. Statusnya masih saksi, dan dirinya dipanggil Bareskrim Polri. Namun, fakta lain ditemukan. Dede Budhyarto memberikan cuitannya di akun Twitter pribadinya @kangdede78.
Ia yang juga merupakan Komisaris PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) itu menjelaskan bahwa Azam Khan akan ditahan pada mingu-minggu ini.
"Nyusul Edy Mulyadi masuk kerangkeng Minggu ini," jelasnya, dikutip Minggu (6/2/2022).
Tanggapan warganet
Baca Juga: Kelanjutan Kasus Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Giliran Azam Khan Diperiksa Bareskrim Polri
Warganet yang melihat cuitan tersebut ramai memberikan komentar. Mereka menyebut bahwa nyali Azam Khan hanya sedikit. Mereka juga menghubungkan profesi pekerjaannya yang seorang pengacara itu.
"Sudah ketakutan berurusan dengan Polisi walaupun dia Pengacara tapi nyalinya secuil.," jelasnya.
"_Kita RAMAIKAN .. . . _ ," tegasnya.
"Mungkin udah dilayangkan surat pemanggilan ulangnya Pak," ujarnya.
"Biar jadi pelajaran utk gak bicara seenaknya.," lugasnya.
"Doakan semoga masuk," sambatnya.
Berita Terkait
-
Kasus Arteria Dahlan, Pakar: Kiamat Kalau Anggota DPR Dihukum atas Pernyataannya
-
Baru Sehari Menghuni Rutan Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Dapat Bingkisan dari Habib Rizieq, Ini Kata Pengacaranya
-
Setelah Edy Mulyadi Ditahan di Bareskrim Polri, Giliran Azam Khan Diperiksa Terkait Ujaran Tempat Jin Buang Anak
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla