SuaraKaltim.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali diingatkan soal mempertimbangkan secara matang terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim). Di mana pemindahan itu, ditargetkan bisa selesai sebagian pada 2024.
Hal itu diingatkan langsung oleh inisiator petisi 'Dukung Suara Rakyat: Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibu Kota' Prof Azyumardi Azra. Ia juga merupakan mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.
"Kalau ini (proyek IKN) berlanjut ya mungkin itu tadi, paling penyesalan. Kan gak mungkin ya melakukan tindakan hukum kepada mantan presiden dalam pembangunan," ujarnya dikutip dari WartaEkonomi.co.id--Jaringan Suara.com, Senin (7/2/2022).
Pernyataannya itu ia perkuat dengan membandingkan proyek yang lebih kecil dari IKN. Yakni Hambalang. Ia menyebut, proyek itu sudah lama mangkrak dan tidak bisa menuntut presiden kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Jadi oleh karena itu lah maka kemudian presiden harus mempertimbangkan betul-betul matang-matang, ini dalam waktu dua tahunan bisa selesai gak, kalau gak selesai, gak ada jaminan presiden yang akan datang melanjutkan," katanya.
Sehingga, menurutnya, hal tersebut harus dipertimbangkan sendiri oleh Presiden Jokowi. Karena, dampak dari proyek pemindahan IKN ke Kaltim sangat jelas.
"Dampaknya itu dampak keuangannya jelas. Kalau misalnya dalam dua tahun itu dikebut membangunnya, mungkin menghabiskan dana ratusan triliun katakanlah, itu kan mubazir," bebernya.
Ia melanjutkan, padahal, anggaran untuk tahun 2022 hingga 2024 nanti bisa dimanfaatkan untuk mitigasi korban Covid-19.
Apalagi, baginya, sumber dana untuk proyek IKN, masih tidak jelas asal usulnya. Karena, para menterinya Jokowi saling lempar terkait asal usul anggaran proyek pembangunan IKN.
Baca Juga: Kepala BIN Budi Gunawan Beberkan Rahasia Pemindahan IKN ke Bumi Mulawarman, Karena Ini Toh
"Banyak yang bangkrut, usaha-usaha kecil pada bangkrut, toko-toko pada bangkrut, banyak pengangguran dan sebagainya yang gak bisa terselesaikan hanya dengan memberikan bantuan sosial. Bansos itu gak memadai sama sekali untuk memitigasi dampak negatif dari Covid-19," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud Akhirnya Dikembalikan
-
Mudik Lebaran Lebih Nyaman, BRI Fasilitasi 175 Bus Gratis untuk Masyarakat
-
5 Skincare di Alfamart untuk Cerahkan Kulit, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Dear Warga Kaltim, Waspada Banjir Akibat Potensi Hujan pada 11-20 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Rabu 11 Maret 2026