SuaraKaltim.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali diingatkan soal mempertimbangkan secara matang terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim). Di mana pemindahan itu, ditargetkan bisa selesai sebagian pada 2024.
Hal itu diingatkan langsung oleh inisiator petisi 'Dukung Suara Rakyat: Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibu Kota' Prof Azyumardi Azra. Ia juga merupakan mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.
"Kalau ini (proyek IKN) berlanjut ya mungkin itu tadi, paling penyesalan. Kan gak mungkin ya melakukan tindakan hukum kepada mantan presiden dalam pembangunan," ujarnya dikutip dari WartaEkonomi.co.id--Jaringan Suara.com, Senin (7/2/2022).
Pernyataannya itu ia perkuat dengan membandingkan proyek yang lebih kecil dari IKN. Yakni Hambalang. Ia menyebut, proyek itu sudah lama mangkrak dan tidak bisa menuntut presiden kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Jadi oleh karena itu lah maka kemudian presiden harus mempertimbangkan betul-betul matang-matang, ini dalam waktu dua tahunan bisa selesai gak, kalau gak selesai, gak ada jaminan presiden yang akan datang melanjutkan," katanya.
Sehingga, menurutnya, hal tersebut harus dipertimbangkan sendiri oleh Presiden Jokowi. Karena, dampak dari proyek pemindahan IKN ke Kaltim sangat jelas.
"Dampaknya itu dampak keuangannya jelas. Kalau misalnya dalam dua tahun itu dikebut membangunnya, mungkin menghabiskan dana ratusan triliun katakanlah, itu kan mubazir," bebernya.
Ia melanjutkan, padahal, anggaran untuk tahun 2022 hingga 2024 nanti bisa dimanfaatkan untuk mitigasi korban Covid-19.
Apalagi, baginya, sumber dana untuk proyek IKN, masih tidak jelas asal usulnya. Karena, para menterinya Jokowi saling lempar terkait asal usul anggaran proyek pembangunan IKN.
Baca Juga: Kepala BIN Budi Gunawan Beberkan Rahasia Pemindahan IKN ke Bumi Mulawarman, Karena Ini Toh
"Banyak yang bangkrut, usaha-usaha kecil pada bangkrut, toko-toko pada bangkrut, banyak pengangguran dan sebagainya yang gak bisa terselesaikan hanya dengan memberikan bantuan sosial. Bansos itu gak memadai sama sekali untuk memitigasi dampak negatif dari Covid-19," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Partisipasi Publik Jadi Penentu, SE2026 Disiapkan dengan Literasi Statistik
-
Warga Kaltim Diajak Ngerti Data: Langkah Awal Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
-
CEK FAKTA: Benarkah OJK Resmikan Pemutihan Data Pinjol? Ini Penjelasannya!
-
CEK FAKTA: Benarkah Puan Maharani Tak Suka Indonesia Disebut Negara Konoha?
-
Tak Menunggu Pusat, Pemkab PPU Tanggung Sendiri Program MBG di Sekitar IKN