SuaraKaltim.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali diingatkan soal mempertimbangkan secara matang terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim). Di mana pemindahan itu, ditargetkan bisa selesai sebagian pada 2024.
Hal itu diingatkan langsung oleh inisiator petisi 'Dukung Suara Rakyat: Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibu Kota' Prof Azyumardi Azra. Ia juga merupakan mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.
"Kalau ini (proyek IKN) berlanjut ya mungkin itu tadi, paling penyesalan. Kan gak mungkin ya melakukan tindakan hukum kepada mantan presiden dalam pembangunan," ujarnya dikutip dari WartaEkonomi.co.id--Jaringan Suara.com, Senin (7/2/2022).
Pernyataannya itu ia perkuat dengan membandingkan proyek yang lebih kecil dari IKN. Yakni Hambalang. Ia menyebut, proyek itu sudah lama mangkrak dan tidak bisa menuntut presiden kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Jadi oleh karena itu lah maka kemudian presiden harus mempertimbangkan betul-betul matang-matang, ini dalam waktu dua tahunan bisa selesai gak, kalau gak selesai, gak ada jaminan presiden yang akan datang melanjutkan," katanya.
Sehingga, menurutnya, hal tersebut harus dipertimbangkan sendiri oleh Presiden Jokowi. Karena, dampak dari proyek pemindahan IKN ke Kaltim sangat jelas.
"Dampaknya itu dampak keuangannya jelas. Kalau misalnya dalam dua tahun itu dikebut membangunnya, mungkin menghabiskan dana ratusan triliun katakanlah, itu kan mubazir," bebernya.
Ia melanjutkan, padahal, anggaran untuk tahun 2022 hingga 2024 nanti bisa dimanfaatkan untuk mitigasi korban Covid-19.
Apalagi, baginya, sumber dana untuk proyek IKN, masih tidak jelas asal usulnya. Karena, para menterinya Jokowi saling lempar terkait asal usul anggaran proyek pembangunan IKN.
Baca Juga: Kepala BIN Budi Gunawan Beberkan Rahasia Pemindahan IKN ke Bumi Mulawarman, Karena Ini Toh
"Banyak yang bangkrut, usaha-usaha kecil pada bangkrut, toko-toko pada bangkrut, banyak pengangguran dan sebagainya yang gak bisa terselesaikan hanya dengan memberikan bantuan sosial. Bansos itu gak memadai sama sekali untuk memitigasi dampak negatif dari Covid-19," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Perputaran Uang dari Fesyen di Kaltim Tembus Rp2,79 M Sepanjang 2025
-
Kaltim Percepat Program Cetak Sawah Baru 20.000 Hektare
-
3 Mobil Keluarga Bekas dari Suzuki yang Irit, Kuat Nanjak dan Gesit di Tikungan
-
Lubang Tambang Lebih Dalam dari Sungai, DAS Kelai Berau di Ambang Bencana
-
Viral Isu Terima Suap Rp36 M dari Tambang Ilegal, KSOP Samarinda Buka Suara