SuaraKaltim.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali diingatkan soal mempertimbangkan secara matang terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim). Di mana pemindahan itu, ditargetkan bisa selesai sebagian pada 2024.
Hal itu diingatkan langsung oleh inisiator petisi 'Dukung Suara Rakyat: Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibu Kota' Prof Azyumardi Azra. Ia juga merupakan mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.
"Kalau ini (proyek IKN) berlanjut ya mungkin itu tadi, paling penyesalan. Kan gak mungkin ya melakukan tindakan hukum kepada mantan presiden dalam pembangunan," ujarnya dikutip dari WartaEkonomi.co.id--Jaringan Suara.com, Senin (7/2/2022).
Pernyataannya itu ia perkuat dengan membandingkan proyek yang lebih kecil dari IKN. Yakni Hambalang. Ia menyebut, proyek itu sudah lama mangkrak dan tidak bisa menuntut presiden kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Jadi oleh karena itu lah maka kemudian presiden harus mempertimbangkan betul-betul matang-matang, ini dalam waktu dua tahunan bisa selesai gak, kalau gak selesai, gak ada jaminan presiden yang akan datang melanjutkan," katanya.
Sehingga, menurutnya, hal tersebut harus dipertimbangkan sendiri oleh Presiden Jokowi. Karena, dampak dari proyek pemindahan IKN ke Kaltim sangat jelas.
"Dampaknya itu dampak keuangannya jelas. Kalau misalnya dalam dua tahun itu dikebut membangunnya, mungkin menghabiskan dana ratusan triliun katakanlah, itu kan mubazir," bebernya.
Ia melanjutkan, padahal, anggaran untuk tahun 2022 hingga 2024 nanti bisa dimanfaatkan untuk mitigasi korban Covid-19.
Apalagi, baginya, sumber dana untuk proyek IKN, masih tidak jelas asal usulnya. Karena, para menterinya Jokowi saling lempar terkait asal usul anggaran proyek pembangunan IKN.
Baca Juga: Kepala BIN Budi Gunawan Beberkan Rahasia Pemindahan IKN ke Bumi Mulawarman, Karena Ini Toh
"Banyak yang bangkrut, usaha-usaha kecil pada bangkrut, toko-toko pada bangkrut, banyak pengangguran dan sebagainya yang gak bisa terselesaikan hanya dengan memberikan bantuan sosial. Bansos itu gak memadai sama sekali untuk memitigasi dampak negatif dari Covid-19," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Rapat Bahas Hak Angket Rudy Mas'ud Gagal, Fraksi Golkar Kompak Mangkir
-
Kaltim Resmi Buka Penerbangan Rute Samarinda-Melak, Segini Tarifnya
-
Gubernur Rudy Mas'ud Ungkap Nasib PPPK Kaltim di Tengah Aturan APBD Baru
-
Peserta Haji Kaltim yang Wafat Tahun Ini Meningkat Akibat Cuaca Ekstrem
-
BRI Raih Best Private Bank di Indonesia Versi Global Private Banker di Singapura