SuaraKaltim.id - Aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Balikpapan kian meresahkan, untuk itu Kepolisian Kota Balikpapan melalui Polsek Balikpapan Utara tak henti-hentinya mengamankan para pelaku curanmor.
Terbaru Polsek Balikpapan Utara berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan barang bukti yang diamankam 10 kendaraan bermotor roda dua.
“Tiga orang tersangka kita amankan masing-masing SA (34), ZU (29) dan BU (33) di kawasan Perum Bangun Reksa, Graha Indah Kecamatan Balikpapan Utara,” ujar Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang Aries Susanto melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (7/2/2022).
Ia mengatakan, dalam melakukan aksinya para tersangka ini menggunakan tiga sepeda motor. Di mana satu orang tersangka berinisial BU menjadi mata-mata dengan menggambar lokasi dimana para pelaku ini akan melakukan pencurian.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Anak Usia Sekolah Meningkat di Balikpapan, Pemkot Genjot Vaksinasi Dosis Kedua
“Lalu tersangka SA dan ZU berboncengan naik sepeda motor menuju sasaran, setelah situasi sepi ZU menaiki motor curian dan kemudian di ‘suntik’ dari belakang oleh SA,” jelasnya.
Motor yang dicuri, lanjut Danang kemudian dibawa ke Kawasan hutan di belakang Kompleks Perum Bangun Reksa. “Kemudian kedua pelaku memanggil tukang kunci, untuk membuat kontak ganda,” imbuhnya.
Sebanyak 7 motor yang berhasil dicuri para pelaku ini, tambah Danang, kemudian dibawa para pelaku ke Kota Samarinda untuk dijual. Untuk mengelabui polisi, para tersangka membawa motor hasil curiannya pada malam hari.
“Harga tiap motor yang dijual beragam, mulai dari Rp3,5 hingga Rp5 juta Rupiah,” tambahnya.
Motor yang dicuri ini, katanya, sebanyak 5 motor merupakan milik korban warga Balikpapan Utara sedangkan 2 motor lainnya milik warga Balikpapan Selatan.
Baca Juga: Covid-19 Meningkat di Balikpapan, Kepala DKK Andi Sri Juliarty Sebut Jangan Panik
Dalam kasus ini, Polsek Balikpapan Utara juga berhasil mengamankan sabu sebanyak 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat rata-rata 0,50 gram, milik tersangka SA dan ZU.
Terungkapnya kasus sabu ini, menurut Danang, saat melakukan penyelidikan kasus curanmor, anggota mendapati ada tas selempang tak jauh dari mereka.
“Lalu tas itu kami geledah. Dan di dalamnya, kami temukan 4 paket sabu itu,” paparnya.
Keduanya tersangka akhirnya mengakui, bahwa sabu tersebut merupakan miliknya. Berdasarkan pengakuan tersangka, keduanya mendapatkan barang haram tersebut dengan membeli dari Kota Samarinda.
“Rencananya akan dikonsumsi di Kota Balikpapan. Motifnya hanya ingin bersenang-senang,” ungkapnya.
Kepolisian sendiri selain menjerat dengan para tersangka dalam kasus pencurian, namun juga menjerat mereka dengan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Untuk ancaman hukumannya pidana penjara paling tinggi 20 tahun,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Balas Dendam! Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas Polisi di Masjid
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN