SuaraKaltim.id - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Irwansyah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Irwansyah yang kini menjabat sebagai Asisten I Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat dianggap telah merugikan negara senilai Rp 2,3 miliar. Uang itu berasal dari proyek pengadaan dan pemasangan mesin genset 350 KVA serta Panel Sinkron yang berada di Desa Senambah, Kecamatan Muara Bengkal, Kabupaten Kutim di anggaran 2019.
“Nilai proyeknya Rp 5,6 miliar," singkat Direktur Krimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono, saat dikonfirmasi melansir dari Presisi.co-- Jaringan Suara.com, Selasa (8/2/2022).
Ia menegaskan, nilai kerugian negara tersebut adalah hasil dari perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim.
Baca Juga: Balikpapan dan Kutim Zona Merah, Satgas Covid-19 Bontang Minta Batasi Mobilitas Warga Kota Taman
“Tersangka kami periksa sejak 7 Februari. Namun karena kondisi kesehatan yang tidak baik saat diperiksa, dokter meminta untuk tidak melakukan penahanan dan pemeriksaan dulu. Tekanannya darahnya naik,” ungkapnya.
Sebelumnya, penyidik juga diketahui telah menetapkan mantan Kabag Perlengkapan Setkab Kutim yang berinisial W dan Direktur CV ACN yakni DJ sebagai tersangka.
“Tapi yang bersangkutan sudah meninggal dunia,” ujarnya.
Meski begitu, Penyidik masih melakukan pemeriksaan para saksi guna mencari tahu keterlibatan pihak lainnya, sekaligus melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya aliran dana dari kontraktor kepada para tersangka.
Atas kasus tersebut, penyidik menjerat tersangka dengan pasal 2 ayat 1 jo ayat 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor jo pasal 51 KUHP dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara.
Baca Juga: Tangkis Dakwaan Jaksa di Sidang Pleidoi, KPK Yakin 100 Persen Azis Syamsuddin Diputus Bersalah
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Pacu Produksi Pangan IKN, PPU Kebut Pembangunan Bengkel Alsintan
-
DPRD Berau Desak RSUD Baru Segera Difungsikan, Asalkan Fasilitas Sudah Lengkap
-
15 Kasus Asusila di Berau Sepanjang 2025, DPRD Dorong Ketegasan Hukum
-
Saldo Gratis Tanpa Misi? Buruan Klaim DANA Kaget Hari Ini Sebelum Kehabisan!
-
Saldo DANA Ratusan Ribu Bisa Kamu Dapatkan Gratis, Begini Caranya!