SuaraKaltim.id - Puluhan warga Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi korban penipuan minyak goreng murah dengan harga Rp150 ribu per dus oleh pelaku berinisial FA (31).
"Waktu awal itu harga Rp170 ribu satu dus, kemudian jadi Rp150 ribu dan dijanjikan gratis ongkos kirim, bonus beras, dan gula. Dari situ saya langsung memesan banyak," ungkap salah satu korban bernama Citra di Samarinda, Selasa (8/2/2022).
Salah satu korban bersama kuasa hukumnya pun mendatangi Polresta Samarinda untuk membuat laporan dugaan kasus penipuan.
Citra menjelaskan bahwa FA awalnya menawarkan minyak goreng untuk keperluan pribadi. Namun, mengetahui harga minyak goreng sedang meroket dan langka, dia pun memesan dengan jumlah yang banyak serta mengajak rekan-rekannya.
Ketika diminta penjelasan soal pengiriman, FA pun sering beralasan dengan berbagai macam bahwa minyak goreng yang dipesan tak bisa dikirim.
Tak ingin menyerah, Citra pun berusaha mendapatkan pesanannya dengan mendatangi gudang di Jalan Batuah Samarinda, yang disebut FA sebagai lokasi penyimpanan minyak goreng. Namun, saat berada di lokasi, gudang yang disebut ternyata tidak pernah ada.
"Saya disuruh sendiri ke sana, pas saya cek, bukan gudang, melainkan mes karyawan batu bara," ujarnya.
Di tempat yang sama, huasa hukum korban, Dyah Lestari, mengatakan bahwa awalnya para korban memesan 5.000 dus pada bulan November 2021. Transaksi tersebut tidak ada masalah.
Selanjutnya, para korban memesan kembali sebanyak 7.000 dus. Namun, mereka hanya menerima 900 dus.
"Para korban merasa ditipu oleh FA yang mengaku memiliki kenalan bos distributor minyak goreng karena telah mentransfer dengan total Rp900 juta. Namun, apa yang dipesan tak kunjung datang," tuturnya.
Para korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke FKPM Pelita, kemudian meminta untuk mediasi. Akan tetapi, dari pihak terlapor, tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pihak penyidik kepolisian menyebut terlapor sudah menyerahkan diri kemarin. Kami diminta buat laporan untuk bisa ditindaklanjuti," katanya.
Kasus tersebut pun kini ditangani jajaran Reskrim Polresta Samarinda dan masih dalam tahap pemeriksaan pelapor serta pengumpulan barang bukti. (Antara)
Berita Terkait
-
Merasa Tertipu dengan Harga Minyak Goreng Murah, Puluhan Warga Melapor ke Polresta Samarinda, Rp 900 Juta Melayang
-
Dimulai dari Simpatisan Mobile, Eks WBP Lapas Narkotika Samarinda Harus Mandiri, Sebut Ada 240 Orang yang Ikut
-
Anak Gubernur Kaltara Sekaligus Kasat Polairud Polres Berau Tewas Kecelakaan, Mobil Terbakar
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!