SuaraKaltim.id - Polda Kaltim memasunahkan sebanyak 61 paket sabu seberat 19,5 gram, pada Selasa (8/2/2022). Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air.
Pemusnahan dilakukan Dir Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho disaksikan dari kejaksaan. Namun masih ada satu paket yang disisihkan sebagai barang bukti di persidangan.
“Ada satu paket disisihkan untuk dihadapkan dipersidangan ada 62 paket untuk berat semuanya 19,5 gram dengan dua tersangka. Pemusnahan ini sesuai arahan JPU,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Ia mengatakan, sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan jajaran Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim pada Januari 2022 lalu di wilayah Samarinda Seberang
Baca Juga: Perkembangan Kasus Kecelakaan Muara Rapak, Polda Kaltim Panggil Agen Pemegang Merk Truk
Dalam kasus itu petugas berhasil mengamankan dua tersangka yakni Alia Rahman dan Muhammad Yamin yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan.
“Penangkapan di Samarinda Seberang bulan lalu, saat dilakukan penangkapan mereka sedang melakukan transaksi yang dilakukan dengan menggunakan sistem loket,” bebernya.
Menurutnya, sebelum dilakukan penggrebekan, petugas sempat melakukan penyelidikan selama dua bulan. Sebelum akhirnya barang bukti disita dan pelaku diamankan.
“Jadi lokasinya di dalam besi ditutup dan hanya tangan yang masuk untuk memberikan uang dan barang, dua bulan dilakukan lidik akhirnya berhasil untuk melakukan penggerebekan,” tambahnya.
Sementara tersangka Alia Rahman menyatakan, baru dua bulan terakhir melakukan jual beli narkoba. Nahasnya kemudian, aksi mereka diketahui jajaran Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim.
Katanya, sebelum ada 92 paket, di mana tersisa 62 paket yang belum terjual. Harga Rp 150 ribu yang paket besar dan Rp 100 ribu paket kecil, total semuanya Rp 16 juta.
"Untuk dipakai aja sisanya dijual,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Disebut Masih Keturunan Pahlawan dan Ningrat, Selebgram Rania Maheswari Yamin Anak Siapa?
-
Melihat Rumah Pahlawan Moh Yamin yang Sudah Berubah Jadi Markas Timnas AMIN
-
Perempuan Cosplayer Balikpapan Ditangkap Gegara Jual Foto Syur Dan Suara Desahan Di Situs Ganknow.com
-
Diintai Polisi, Pengancam Tembak Anies Di Kaltim Menyerahkan Diri Tapi Sempat Hapus Akun
-
Viral Kasus Bullying Di Balikpapan, Polda Kaltim: Kami Telusuri
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim