SuaraKaltim.id - Polda Kaltim memasunahkan sebanyak 61 paket sabu seberat 19,5 gram, pada Selasa (8/2/2022). Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air.
Pemusnahan dilakukan Dir Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho disaksikan dari kejaksaan. Namun masih ada satu paket yang disisihkan sebagai barang bukti di persidangan.
“Ada satu paket disisihkan untuk dihadapkan dipersidangan ada 62 paket untuk berat semuanya 19,5 gram dengan dua tersangka. Pemusnahan ini sesuai arahan JPU,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Ia mengatakan, sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan jajaran Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim pada Januari 2022 lalu di wilayah Samarinda Seberang
Dalam kasus itu petugas berhasil mengamankan dua tersangka yakni Alia Rahman dan Muhammad Yamin yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan.
“Penangkapan di Samarinda Seberang bulan lalu, saat dilakukan penangkapan mereka sedang melakukan transaksi yang dilakukan dengan menggunakan sistem loket,” bebernya.
Menurutnya, sebelum dilakukan penggrebekan, petugas sempat melakukan penyelidikan selama dua bulan. Sebelum akhirnya barang bukti disita dan pelaku diamankan.
“Jadi lokasinya di dalam besi ditutup dan hanya tangan yang masuk untuk memberikan uang dan barang, dua bulan dilakukan lidik akhirnya berhasil untuk melakukan penggerebekan,” tambahnya.
Sementara tersangka Alia Rahman menyatakan, baru dua bulan terakhir melakukan jual beli narkoba. Nahasnya kemudian, aksi mereka diketahui jajaran Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim.
Baca Juga: Perkembangan Kasus Kecelakaan Muara Rapak, Polda Kaltim Panggil Agen Pemegang Merk Truk
Katanya, sebelum ada 92 paket, di mana tersisa 62 paket yang belum terjual. Harga Rp 150 ribu yang paket besar dan Rp 100 ribu paket kecil, total semuanya Rp 16 juta.
"Untuk dipakai aja sisanya dijual,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Mantan Sekda Kutim Irwansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi, Diduga Rugikan Negara Sebanyak Rp 2,3 Miliar
-
Dibagi dengan 3 Tim, Polda Kaltim Gelar Outbond Wisata Tempur Brimob, Untuk Apa?
-
Bareskrim Polri Kirim 2 Tim ke Polda Kaltim dan Jateng, Rahmat Nasution Jelaskan Hukum Adat yang Menanti Edy Mulyadi
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET