SuaraKaltim.id - Polda Kaltim memasunahkan sebanyak 61 paket sabu seberat 19,5 gram, pada Selasa (8/2/2022). Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air.
Pemusnahan dilakukan Dir Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho disaksikan dari kejaksaan. Namun masih ada satu paket yang disisihkan sebagai barang bukti di persidangan.
“Ada satu paket disisihkan untuk dihadapkan dipersidangan ada 62 paket untuk berat semuanya 19,5 gram dengan dua tersangka. Pemusnahan ini sesuai arahan JPU,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Ia mengatakan, sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan jajaran Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim pada Januari 2022 lalu di wilayah Samarinda Seberang
Dalam kasus itu petugas berhasil mengamankan dua tersangka yakni Alia Rahman dan Muhammad Yamin yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan.
“Penangkapan di Samarinda Seberang bulan lalu, saat dilakukan penangkapan mereka sedang melakukan transaksi yang dilakukan dengan menggunakan sistem loket,” bebernya.
Menurutnya, sebelum dilakukan penggrebekan, petugas sempat melakukan penyelidikan selama dua bulan. Sebelum akhirnya barang bukti disita dan pelaku diamankan.
“Jadi lokasinya di dalam besi ditutup dan hanya tangan yang masuk untuk memberikan uang dan barang, dua bulan dilakukan lidik akhirnya berhasil untuk melakukan penggerebekan,” tambahnya.
Sementara tersangka Alia Rahman menyatakan, baru dua bulan terakhir melakukan jual beli narkoba. Nahasnya kemudian, aksi mereka diketahui jajaran Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim.
Baca Juga: Perkembangan Kasus Kecelakaan Muara Rapak, Polda Kaltim Panggil Agen Pemegang Merk Truk
Katanya, sebelum ada 92 paket, di mana tersisa 62 paket yang belum terjual. Harga Rp 150 ribu yang paket besar dan Rp 100 ribu paket kecil, total semuanya Rp 16 juta.
"Untuk dipakai aja sisanya dijual,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Mantan Sekda Kutim Irwansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi, Diduga Rugikan Negara Sebanyak Rp 2,3 Miliar
-
Dibagi dengan 3 Tim, Polda Kaltim Gelar Outbond Wisata Tempur Brimob, Untuk Apa?
-
Bareskrim Polri Kirim 2 Tim ke Polda Kaltim dan Jateng, Rahmat Nasution Jelaskan Hukum Adat yang Menanti Edy Mulyadi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu