SuaraKaltim.id - Penangkapan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) di Bontang, tentu mendapatkan perhatian. Bahkan, hal itu disesalkan oleh pimpinan dari instansi tersebut.
Kepala Disdamkartan Amiluddin mengaku, tertipu dengan keinginan AR (54) karena masih mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Setelah terjaring Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang, AR tidak cukup jera bergelut di jurang kehancuran.
Pasalnya, sejak terbukti positif narkoba, Januari 2022 lalu dirinya tidak lagi mengisi jabatan Kepala Bidang Pengendalian Operasional, di Disdamkartan.
"Saya merasa kecewa dan tertipu. Karena, beberapa hari lalu baru saja bertemu dan berkomunikasi," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (10/2/2022).
Ia mengaku, gelagat buruk AR sudah ia ketahui. Misalnya, selalu meminjam uang dengan rekan kerjanya. Selain itu, AR juga sering meminjam kendaraan saat sedang bekerja.
Apalagi, setelah AR tidak menduduki jabatan struktural. Penghasilan otomatis menyusut, dan menyebabkan AR kesulitan membiayai kebutuhan hidupnya.
"Saya tau persis. Kondisi ekonominya lagi terpuruk. Apalagi, pasca tidak lagi menjabat Kabid di Disdamkartan dan hanya sebagai staf biasa," sambungnya.
Dalam melaksanakan pekerjaan AR terlihat cekatan. Tetapi, dibalik kerjanya yang energik dan percaya diri ternyata AR dibawah pengaruh barang haram seperti sabu.
"Kali ini saya tidak bisa mentoleransi. Biarkan proses hukum berjalan dan di tegakkan seadil-adilnya," ucapnya.
Baca Juga: Lepas Masa Karantina, Kapal Asal Filipina Menuju Bontang Dibolehkan Sandar di Pelabuhan Lok Tuan
Dikonfirmasi terpisah Wali Kota Bontang, Basri Rase mengaku sangat kecewa kepada oknum ASN yang terlibat pemakaian narkoba. Pasalnya, Pemkot telah lebih dulu melalukan penjaringan namun ternyata oknum tersebut tidak jera.
Bahkan orang nomor satu di Bontang itu mengatakan, AR sudah diberikan sanksi dengan tidak lagi menjabat di Disdamkartan.
“Kami sudah berikan sanksi kepada ASN tersebut. Jadi, tidak akan ada intervensi apapun selain mengikuti proses hukum," lugasnya.
Soal pemecatan, ia mengaku akan melimpahkan sepenuhnya kepada keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Karena menurutnya hal itu merupakan tupoksi dari komisi tersebut.
“Ada lembaga tersendiri yang menilai soal status ASNnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kala Berani Jujur Pegawai Kontrak Damkar Berujung Masalah
-
Cek Fakta: Ida Dayak Gelar Pengobatan di Bontang Agustus 2024, Benarkah?
-
Viral, Diduga Masalah HP, Puluhan Remaja Keroyok Karyawan Kafe di Bontang
-
Hasil Laut Kampung Malahing: Potensi dan Kendalanya
-
Malahing, Kampung Air yang Menyimpan Segudang Produk Potensial Bisnis
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Hibah $7,6 Juta dari AS untuk Wujudkan Pusat Komando di IKN
-
Pilkada Serentak Kaltim, Milenial dan Gen Z Diharapkan Jadi Penentu Arah Baru
-
Klarifikasi 4 Lurah Terkait Bimtek, Polisi Bontang Pastikan Penyelidikan Berlanjut
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS