SuaraKaltim.id - Penangkapan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) di Bontang, tentu mendapatkan perhatian. Bahkan, hal itu disesalkan oleh pimpinan dari instansi tersebut.
Kepala Disdamkartan Amiluddin mengaku, tertipu dengan keinginan AR (54) karena masih mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Setelah terjaring Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang, AR tidak cukup jera bergelut di jurang kehancuran.
Pasalnya, sejak terbukti positif narkoba, Januari 2022 lalu dirinya tidak lagi mengisi jabatan Kepala Bidang Pengendalian Operasional, di Disdamkartan.
"Saya merasa kecewa dan tertipu. Karena, beberapa hari lalu baru saja bertemu dan berkomunikasi," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (10/2/2022).
Ia mengaku, gelagat buruk AR sudah ia ketahui. Misalnya, selalu meminjam uang dengan rekan kerjanya. Selain itu, AR juga sering meminjam kendaraan saat sedang bekerja.
Apalagi, setelah AR tidak menduduki jabatan struktural. Penghasilan otomatis menyusut, dan menyebabkan AR kesulitan membiayai kebutuhan hidupnya.
"Saya tau persis. Kondisi ekonominya lagi terpuruk. Apalagi, pasca tidak lagi menjabat Kabid di Disdamkartan dan hanya sebagai staf biasa," sambungnya.
Dalam melaksanakan pekerjaan AR terlihat cekatan. Tetapi, dibalik kerjanya yang energik dan percaya diri ternyata AR dibawah pengaruh barang haram seperti sabu.
"Kali ini saya tidak bisa mentoleransi. Biarkan proses hukum berjalan dan di tegakkan seadil-adilnya," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah Wali Kota Bontang, Basri Rase mengaku sangat kecewa kepada oknum ASN yang terlibat pemakaian narkoba. Pasalnya, Pemkot telah lebih dulu melalukan penjaringan namun ternyata oknum tersebut tidak jera.
Bahkan orang nomor satu di Bontang itu mengatakan, AR sudah diberikan sanksi dengan tidak lagi menjabat di Disdamkartan.
“Kami sudah berikan sanksi kepada ASN tersebut. Jadi, tidak akan ada intervensi apapun selain mengikuti proses hukum," lugasnya.
Soal pemecatan, ia mengaku akan melimpahkan sepenuhnya kepada keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Karena menurutnya hal itu merupakan tupoksi dari komisi tersebut.
“Ada lembaga tersendiri yang menilai soal status ASNnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kecelakaan di Jalan Simon Tampubolon HOP 4 Bontang, Pengedara Motor Terpental dan Terguling, 1 Orang Meninggal
-
Oknum Pejabat Disdamkartan Bontang Disergap di Jalan Raya, Kedapatan Bawa Sabu 0,37 Gram di Dasbor Motor
-
Satu Murid Reaktif Covid-19, 17 Pelajar dan 4 Guru Masuk Daftar Tracing, SMP Negeri 1 Bontang Kembali Lockdown
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah