SuaraKaltim.id - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Induk Penyembolum Senaken Tanah Grogot mulai menerapkan pembayaran retribusi non tunai kepada para pedagang setempat.
"Untuk sementara masih 300 pedagang yang sudah mulai membayar retribusi dengan non tunai," kata Kepala UPTD Pasar Induk Penyembolum Senaken Muhammad Arsyad melansir dari ANTARA, Kamis (10/2/2022).
Ia mengatakan, para pedagang yang berada di Blok A dan B, terlebih dahulu melakukan pembayaran non tunai sebagai percontohan sebelum diberlakukan untuk semua pedagang.
Menurutnya metode pembayaran non tunai dilaksanakan secara bertahap, mengingat tidak semua pedagang mau membayar melalui non tunai.
"Kalau data kami di sini ada sekitar dua ribu pedagang. Kita lakukan bertahap, pelan-pelan sambil disosialisasikan kepada para pedagang," ujarnya.
Ia menjelaskan, metode pembayaran non tunai tersebut bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan uang retribusi. Sehingga, tindakan korupsi terhadap keuangan bisa dihindari.
Ia mengakui, selama ini cukup sulit melakukan penagihan uang retribusi kepada para pedagang di pasar itu. Dengan jumlah petugas sebanyak 18 orang.
Melalui pembayaran non tunai maka diharapkan selain memudahkan petugas memantau pembayaran retribusi, juga memudahkan untuk memantau pedagang yang masih aktif.
Ia menambahkan, metode pembayaran non tunai merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten Paser dengan Bankaltimtara. Saat pembayaran juga dibantu petugas bank yang ada di UPTD Pasar Induk Penyembolum Senaken.
Baca Juga: Perumda Tirta Kandilo Hentikan Distribusi Air di 12 Ruas Jalan Tanah Grogot
"Akan terlihat pedagang yang aktif membayar, tapi selain itu juga kami memantau langsung ke lapangan," jelasnya mengakhiri.
Berita Terkait
-
DLH Paser Bakal Musnahkan 50 TPS di Kota Tanah Grogot, Achmad Safari: Secara Bertahap
-
Waduh, Warga Babakan Madang Terima Telur Busuk di Paket Bansos, Pengamat Kebijakan Publik Pertanyakan Peran Dinsos
-
Bulog Tanah Grogot Pastikan Stok Logistik di Wilayahnya Cukup Sampai Ramadan, Ini Kata M Radhy Anshari
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim