SuaraKaltim.id - Kabar penangkapan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pemadam, Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang memang cukup menggemparkan. AR ditangkap dan terbukti telah menggunakan barang haram yakni sabu.
Penangkapannya pun menimbulkan tanda tanya di ruang publik. Pasalnya, berkat berlakunya pengujian tes narkoba yang dilakukan BNN Bontang beberapa waktu lalu, memang ditemukan ada beberapa oknum ASN yang ternyata positif menggunakan narkoba.
Tanda tanya yang timbul di ruang publik ialah ketegasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk memberikan sanksi tegas kepada pegawainya. Berikut, beberapa fakta penangkapan AR yang terjadi pada Rabu (9/2/2022):
1. Ditangkap saat sedang dijalan, diduga sudah selesai nyabu
AR diringkus di persimpangan Jalan Brigjend Katamso (Jalan Tembus), Rabu (9/2/2022) pukul 21.00 Wita. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba AKP Tatok Tri Haryanto.
Ia menjelaskan, penangkapan diawali dari laporan intelijen petugas lapangan. Kabarnya tersangka baru saja mengkonsumsi barang haram itu.
Polisi memberhentikan tersangka dan langsung menggeledah badan dan motor yang dipakai. Walhasil, satu poket barang bukti jenis narkotika jenis sabu ditemukan di dasbor motor metik seberat 0,37 gram.
2. Sempat di tes urine ulang untuk pembuktian
Setelah didapati sabu di dalam dasbor motor, tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada untuk melakukan tes urin. Hasilnya, AR positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Setelah terbukti Kepolisian pun mendatangi kantor Disdamkartan dan menggeledah mobil dinas miliknya. Namun, tidak ditemukan barang bukti tambahan.
"Hasil tes urin dia positif. Tidak ada tambahan lagi barang bukti hasil penggeledahan di kantornya," ucapnya.
3. AR ngaku sudah lama mengkonsumsi sabu
Dari pengakuan tersangka, ia mengkonsumsi barang haram itu sejak lama. Bahkan, ia pernah terjaring positif narkoba saat tes urin yang digelar BNN Bontang Desember 2021 kemarin.
“Proses hukum berjalan, putusan hakim yang menentukan dengan pertimbangan asesmen, apakah akan direhab, atau lanjut proses hukum,” tuturnya.
4. Kepala Disdamkartan mengaku tertipu, AR lengser dari posisinya sebagai Kabid
Berita Terkait
-
AR, Oknum ASN Disdamkartan Bontang Kantongi Sabu, Kepala Dinas Merasa Ditipu, Basri Rase Kecewa
-
Kecelakaan di Jalan Simon Tampubolon HOP 4 Bontang, Pengedara Motor Terpental dan Terguling, 1 Orang Meninggal
-
Oknum Pejabat Disdamkartan Bontang Disergap di Jalan Raya, Kedapatan Bawa Sabu 0,37 Gram di Dasbor Motor
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Desa Tompobulu Melaju sebagai Desa BRILiaN Berkat Inovasi, UMKM, dan Dukungan Digitalisasi
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil Bekas untuk Wanita: Tawarkan Gaya, Praktis dan Efisien
-
Kala Dinasti Politik Rudy Mas'ud Jadi Omongan, Bermula dari Mobil Dinas Mewah
-
Mobil Dinas Mewah Disindir Prabowo, Rudy Mas'ud Ternyata Punya Harta Ratusan Miliar
-
Empang Baru Melaju sebagai Desa Produktif Berbasis Kolaborasi dan Inovasi