SuaraKaltim.id - Kabar penangkapan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pemadam, Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang memang cukup menggemparkan. AR ditangkap dan terbukti telah menggunakan barang haram yakni sabu.
Penangkapannya pun menimbulkan tanda tanya di ruang publik. Pasalnya, berkat berlakunya pengujian tes narkoba yang dilakukan BNN Bontang beberapa waktu lalu, memang ditemukan ada beberapa oknum ASN yang ternyata positif menggunakan narkoba.
Tanda tanya yang timbul di ruang publik ialah ketegasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk memberikan sanksi tegas kepada pegawainya. Berikut, beberapa fakta penangkapan AR yang terjadi pada Rabu (9/2/2022):
1. Ditangkap saat sedang dijalan, diduga sudah selesai nyabu
AR diringkus di persimpangan Jalan Brigjend Katamso (Jalan Tembus), Rabu (9/2/2022) pukul 21.00 Wita. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba AKP Tatok Tri Haryanto.
Ia menjelaskan, penangkapan diawali dari laporan intelijen petugas lapangan. Kabarnya tersangka baru saja mengkonsumsi barang haram itu.
Polisi memberhentikan tersangka dan langsung menggeledah badan dan motor yang dipakai. Walhasil, satu poket barang bukti jenis narkotika jenis sabu ditemukan di dasbor motor metik seberat 0,37 gram.
2. Sempat di tes urine ulang untuk pembuktian
Setelah didapati sabu di dalam dasbor motor, tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada untuk melakukan tes urin. Hasilnya, AR positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Setelah terbukti Kepolisian pun mendatangi kantor Disdamkartan dan menggeledah mobil dinas miliknya. Namun, tidak ditemukan barang bukti tambahan.
"Hasil tes urin dia positif. Tidak ada tambahan lagi barang bukti hasil penggeledahan di kantornya," ucapnya.
3. AR ngaku sudah lama mengkonsumsi sabu
Dari pengakuan tersangka, ia mengkonsumsi barang haram itu sejak lama. Bahkan, ia pernah terjaring positif narkoba saat tes urin yang digelar BNN Bontang Desember 2021 kemarin.
“Proses hukum berjalan, putusan hakim yang menentukan dengan pertimbangan asesmen, apakah akan direhab, atau lanjut proses hukum,” tuturnya.
4. Kepala Disdamkartan mengaku tertipu, AR lengser dari posisinya sebagai Kabid
AR terbukti positif narkoba sejak Januari 2022 lalu. Dari Kepala Disdamkartan Amiluddin, AR tak lagi mengisi jabatan Kepala Bidang Pengendalian Operasional, di Disdamkartan.
"Saya merasa kecewa dan tertipu. Karena, beberapa hari lalu baru saja bertemu dan berkomunikasi," tutur Amiluddin.
Gelagat buruk AR sudah ia ketahui. Misalnya, selalu meminjam uang dengan rekan kerjanya. Selain itu, AR juga sering meminjam kendaraan saat sedang bekerja.
"Saya tau persis. Kondisi ekonominya lagi terpuruk. Apalagi, pasca tidak lagi menjabat Kabid di Disdamkartan dan hanya sebagai staf biasa," sambungnya.
5. Basri Rase kecewa, pasrahkan AR pada KASN
Basri Rase mengaku sangat kecewa kepada oknum ASN yang terlibat pemakaian narkoba. Pasalnya, Pemkot telah lebih dulu melalukan penjaringan namun ternyata oknum tersebut tidak jera.
Bahkan orang nomor satu di Bontang itu mengatakan, AR sudah diberikan sanksi dengan tidak lagi menjabat di posisi Kabid Disdamkartan.
“Kami sudah berikan sanksi kepada ASN tersebut. Jadi, tidak akan ada intervensi apapun selain mengikuti proses hukum," lugasnya.
Soal pemecatan, ia mengaku akan melimpahkan sepenuhnya kepada keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Karena menurutnya hal itu merupakan tupoksi dari komisi tersebut.
“Ada lembaga tersendiri yang menilai soal status ASNnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
AR, Oknum ASN Disdamkartan Bontang Kantongi Sabu, Kepala Dinas Merasa Ditipu, Basri Rase Kecewa
-
Kecelakaan di Jalan Simon Tampubolon HOP 4 Bontang, Pengedara Motor Terpental dan Terguling, 1 Orang Meninggal
-
Oknum Pejabat Disdamkartan Bontang Disergap di Jalan Raya, Kedapatan Bawa Sabu 0,37 Gram di Dasbor Motor
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
5 Bedak Padat Murah untuk Kulit Berminyak, Full Coverage dan Tahan Lama
-
5 Sabun Cuci Muka Terbaik untuk Kulit Berminyak, Ampuh Atasi Jerawat
-
6 Perusahaan Konsesi Diajak Lestarikan Biodiversitas Wehea-Kelay
-
Dinsos Kaltim Janji Aktifkan Kepesertaan PBI bagi Pasien Penyakit Kronis
-
3 HP Samsung Tiga Kamera, Kelas Entry Level Harga Mulai 1 Jutaan