SuaraKaltim.id - Guna mengantisipasi lonjakan penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Satpol PP Kota Balikpapan berencana akan menambah posko untuk penjagaan diperbatasan.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, rencana penambahan posko saat ini masih dikaji yang sifatnya sama saat pengamanan libur natal dan tahun baru (Nataru) lalu.
“Untuk pengecekan sama saat nataru yakni syarat kesehatan masuk ke Balikpapan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (13/2/2022).
Disinggung terkait rencana penyekatan jalan dalam kota, Zulkifli mengaku belum ada wacananya tapi hanya dicoba diperbatasan dan pintu masuk ke Kota Balikpapan.
“Saat ini kita punya posko ada enam yakni di Jalan Soekarno Hatta Km 13, Jalan Mulawarman, Pelabuhan Kariangau, Pelabuhan Kampung Baru, Pelabuhan Semayang dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan,” jelasnya.
Ia memambahkan, nantinya para pendatang dari luar daerah ketika masuk ke Kota Balikpapan wajib menunjukkan tes antigen negatif dari semua pintu kedatangan atau masuk ke Balikpapan.
“Kita lihat minggu ini apabila kasus Covid-19 kian memperhatinkan, tidak menutup kemungkinan akan kami terapkan, jika tidak bisa menunjukkan hasil antigen negatif maka akan diminta putar balik ke daerah asal,” katanya.
Sementara itu, terkait berbagai even yang saat ini tengah dilaksanakan dibeberapa mal di Kota Balikpapan dalam rangkaian HUT ke-125 Kota Balikpapan, Zulkifli menerangkan ada pengeculaian jika even tersebut melibatkan para pelaku UMKM.
“Disana kan menyebutkan pameran produk UMKM, karena ini untuk pelayanan tetap dibolehkan, namun dengan protokol kesehatan harus dijalankan,” akunya.
Baca Juga: Selama 2021 Transaksi UMKM di Balikpapan di Toko Daring Meningkat 2 Kali Lipat, Segini Jumlahnya
Selain itu, para pengunjung mal juga diminta memiliki aplikasi peduli lindungi, dan pihak pengelola mal juga melakukan pengawasan kepada pengunjung agar tetap prokes terutama menggunakan masker.
“Kami juga akan melihat situasi di lapangan, jika dalam kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan bisa saja kami bubarkan,” ucapnya.
“Begitu juga kapasitas pengunjung mal harus 50 persen, petugas Satpol PP juga akan rutin melakukan monitoring ke mal-mal yang ada di Kota Balikpapan dan berkoordinasi dengan pihak pengelolanya,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Tanggapi Polemik Wadas, Zulhas Ingatkan Aparat soal Amanat Presiden: Lindungi Rakyat, Layani Rakyat
-
Punya 9 Unit Bisnis, Perumda Manuntung Sukses Balikpapan Tetap Tak Punya Modal, Lah Kok Bisa?
-
Luar Biasa, Pemkot Balikpapan Bakal Kasih Motor ke Tiga Kelurahan Terbaik Dalam Vaksinasi, Catat Kriterianya!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Mudik Lebaran Lebih Nyaman, BRI Fasilitasi 175 Bus Gratis untuk Masyarakat
-
5 Skincare di Alfamart untuk Cerahkan Kulit, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Dear Warga Kaltim, Waspada Banjir Akibat Potensi Hujan pada 11-20 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Rabu 11 Maret 2026
-
Isran Noor Sebut Lexus Masih Ada, Sentil Alasan Pengadaan Mobil Dinas Baru