SuaraKaltim.id - Guna mengantisipasi lonjakan penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Satpol PP Kota Balikpapan berencana akan menambah posko untuk penjagaan diperbatasan.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, rencana penambahan posko saat ini masih dikaji yang sifatnya sama saat pengamanan libur natal dan tahun baru (Nataru) lalu.
“Untuk pengecekan sama saat nataru yakni syarat kesehatan masuk ke Balikpapan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (13/2/2022).
Disinggung terkait rencana penyekatan jalan dalam kota, Zulkifli mengaku belum ada wacananya tapi hanya dicoba diperbatasan dan pintu masuk ke Kota Balikpapan.
“Saat ini kita punya posko ada enam yakni di Jalan Soekarno Hatta Km 13, Jalan Mulawarman, Pelabuhan Kariangau, Pelabuhan Kampung Baru, Pelabuhan Semayang dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan,” jelasnya.
Ia memambahkan, nantinya para pendatang dari luar daerah ketika masuk ke Kota Balikpapan wajib menunjukkan tes antigen negatif dari semua pintu kedatangan atau masuk ke Balikpapan.
“Kita lihat minggu ini apabila kasus Covid-19 kian memperhatinkan, tidak menutup kemungkinan akan kami terapkan, jika tidak bisa menunjukkan hasil antigen negatif maka akan diminta putar balik ke daerah asal,” katanya.
Sementara itu, terkait berbagai even yang saat ini tengah dilaksanakan dibeberapa mal di Kota Balikpapan dalam rangkaian HUT ke-125 Kota Balikpapan, Zulkifli menerangkan ada pengeculaian jika even tersebut melibatkan para pelaku UMKM.
“Disana kan menyebutkan pameran produk UMKM, karena ini untuk pelayanan tetap dibolehkan, namun dengan protokol kesehatan harus dijalankan,” akunya.
Baca Juga: Selama 2021 Transaksi UMKM di Balikpapan di Toko Daring Meningkat 2 Kali Lipat, Segini Jumlahnya
Selain itu, para pengunjung mal juga diminta memiliki aplikasi peduli lindungi, dan pihak pengelola mal juga melakukan pengawasan kepada pengunjung agar tetap prokes terutama menggunakan masker.
“Kami juga akan melihat situasi di lapangan, jika dalam kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan bisa saja kami bubarkan,” ucapnya.
“Begitu juga kapasitas pengunjung mal harus 50 persen, petugas Satpol PP juga akan rutin melakukan monitoring ke mal-mal yang ada di Kota Balikpapan dan berkoordinasi dengan pihak pengelolanya,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Tanggapi Polemik Wadas, Zulhas Ingatkan Aparat soal Amanat Presiden: Lindungi Rakyat, Layani Rakyat
-
Punya 9 Unit Bisnis, Perumda Manuntung Sukses Balikpapan Tetap Tak Punya Modal, Lah Kok Bisa?
-
Luar Biasa, Pemkot Balikpapan Bakal Kasih Motor ke Tiga Kelurahan Terbaik Dalam Vaksinasi, Catat Kriterianya!
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik