SuaraKaltim.id - Guna mengantisipasi lonjakan penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Satpol PP Kota Balikpapan berencana akan menambah posko untuk penjagaan diperbatasan.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, rencana penambahan posko saat ini masih dikaji yang sifatnya sama saat pengamanan libur natal dan tahun baru (Nataru) lalu.
“Untuk pengecekan sama saat nataru yakni syarat kesehatan masuk ke Balikpapan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (13/2/2022).
Disinggung terkait rencana penyekatan jalan dalam kota, Zulkifli mengaku belum ada wacananya tapi hanya dicoba diperbatasan dan pintu masuk ke Kota Balikpapan.
“Saat ini kita punya posko ada enam yakni di Jalan Soekarno Hatta Km 13, Jalan Mulawarman, Pelabuhan Kariangau, Pelabuhan Kampung Baru, Pelabuhan Semayang dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan,” jelasnya.
Ia memambahkan, nantinya para pendatang dari luar daerah ketika masuk ke Kota Balikpapan wajib menunjukkan tes antigen negatif dari semua pintu kedatangan atau masuk ke Balikpapan.
“Kita lihat minggu ini apabila kasus Covid-19 kian memperhatinkan, tidak menutup kemungkinan akan kami terapkan, jika tidak bisa menunjukkan hasil antigen negatif maka akan diminta putar balik ke daerah asal,” katanya.
Sementara itu, terkait berbagai even yang saat ini tengah dilaksanakan dibeberapa mal di Kota Balikpapan dalam rangkaian HUT ke-125 Kota Balikpapan, Zulkifli menerangkan ada pengeculaian jika even tersebut melibatkan para pelaku UMKM.
“Disana kan menyebutkan pameran produk UMKM, karena ini untuk pelayanan tetap dibolehkan, namun dengan protokol kesehatan harus dijalankan,” akunya.
Baca Juga: Selama 2021 Transaksi UMKM di Balikpapan di Toko Daring Meningkat 2 Kali Lipat, Segini Jumlahnya
Selain itu, para pengunjung mal juga diminta memiliki aplikasi peduli lindungi, dan pihak pengelola mal juga melakukan pengawasan kepada pengunjung agar tetap prokes terutama menggunakan masker.
“Kami juga akan melihat situasi di lapangan, jika dalam kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan bisa saja kami bubarkan,” ucapnya.
“Begitu juga kapasitas pengunjung mal harus 50 persen, petugas Satpol PP juga akan rutin melakukan monitoring ke mal-mal yang ada di Kota Balikpapan dan berkoordinasi dengan pihak pengelolanya,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Tanggapi Polemik Wadas, Zulhas Ingatkan Aparat soal Amanat Presiden: Lindungi Rakyat, Layani Rakyat
-
Punya 9 Unit Bisnis, Perumda Manuntung Sukses Balikpapan Tetap Tak Punya Modal, Lah Kok Bisa?
-
Luar Biasa, Pemkot Balikpapan Bakal Kasih Motor ke Tiga Kelurahan Terbaik Dalam Vaksinasi, Catat Kriterianya!
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Penerimaan Pajak KaltimKaltara Rp 16,54 Triliun, Netto Tertekan 35,84 Persen
-
BMKG Prediksi Hujan Rendah di Kaltim Akhir Agustus, Warga Diminta Waspada
-
Target 34 Ton per Hektare, PPU Genjot Produksi Padi di Kawasan IKN
-
Serba Hitam dan Bawa Bendera One Piece, Warga Balikpapan Protes PBB Naik 3.000 Persen
-
Golkar Kaltim Pasca Musda XI: Struktur Belum Final, Konsolidasi Tertunda