SuaraKaltim.id - Guna mengantisipasi lonjakan penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Satpol PP Kota Balikpapan berencana akan menambah posko untuk penjagaan diperbatasan.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, rencana penambahan posko saat ini masih dikaji yang sifatnya sama saat pengamanan libur natal dan tahun baru (Nataru) lalu.
“Untuk pengecekan sama saat nataru yakni syarat kesehatan masuk ke Balikpapan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (13/2/2022).
Disinggung terkait rencana penyekatan jalan dalam kota, Zulkifli mengaku belum ada wacananya tapi hanya dicoba diperbatasan dan pintu masuk ke Kota Balikpapan.
“Saat ini kita punya posko ada enam yakni di Jalan Soekarno Hatta Km 13, Jalan Mulawarman, Pelabuhan Kariangau, Pelabuhan Kampung Baru, Pelabuhan Semayang dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan,” jelasnya.
Ia memambahkan, nantinya para pendatang dari luar daerah ketika masuk ke Kota Balikpapan wajib menunjukkan tes antigen negatif dari semua pintu kedatangan atau masuk ke Balikpapan.
“Kita lihat minggu ini apabila kasus Covid-19 kian memperhatinkan, tidak menutup kemungkinan akan kami terapkan, jika tidak bisa menunjukkan hasil antigen negatif maka akan diminta putar balik ke daerah asal,” katanya.
Sementara itu, terkait berbagai even yang saat ini tengah dilaksanakan dibeberapa mal di Kota Balikpapan dalam rangkaian HUT ke-125 Kota Balikpapan, Zulkifli menerangkan ada pengeculaian jika even tersebut melibatkan para pelaku UMKM.
“Disana kan menyebutkan pameran produk UMKM, karena ini untuk pelayanan tetap dibolehkan, namun dengan protokol kesehatan harus dijalankan,” akunya.
Baca Juga: Selama 2021 Transaksi UMKM di Balikpapan di Toko Daring Meningkat 2 Kali Lipat, Segini Jumlahnya
Selain itu, para pengunjung mal juga diminta memiliki aplikasi peduli lindungi, dan pihak pengelola mal juga melakukan pengawasan kepada pengunjung agar tetap prokes terutama menggunakan masker.
“Kami juga akan melihat situasi di lapangan, jika dalam kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan bisa saja kami bubarkan,” ucapnya.
“Begitu juga kapasitas pengunjung mal harus 50 persen, petugas Satpol PP juga akan rutin melakukan monitoring ke mal-mal yang ada di Kota Balikpapan dan berkoordinasi dengan pihak pengelolanya,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Tanggapi Polemik Wadas, Zulhas Ingatkan Aparat soal Amanat Presiden: Lindungi Rakyat, Layani Rakyat
-
Punya 9 Unit Bisnis, Perumda Manuntung Sukses Balikpapan Tetap Tak Punya Modal, Lah Kok Bisa?
-
Luar Biasa, Pemkot Balikpapan Bakal Kasih Motor ke Tiga Kelurahan Terbaik Dalam Vaksinasi, Catat Kriterianya!
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Waspada Modus Penipuan KUR, BRI Imbau Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
BBRI Tetap Layak Dilirik, Fundamental Kuat Jadi Daya Tarik Investor
-
Benarkah Kursi Pijat Rp125 Juta untuk Gubernur Rudy Mas'ud? Sekda Kaltim Membantah
-
Pasutri Bengis Ditangkap, Bunuh 5 Orang Satu Keluarga di Batas Kalteng-Kaltim
-
Laba BRI Melonjak 13,7% Jadi Rp15,5 Triliun, Momentum Kinerja Positif Terjaga