SuaraKaltim.id - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, kebijakan pembelajaran jarak jauh bagi seluruh perguruan tinggi diberlakukan di Kota Minyak. Hal itu dilakukan, karena muncul klaster mahasiwa.
Pada Senin (21/2/2022) kemarin, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan mengeluarkan surat edaran (SE) untuk mewajibkan Perguruan Tinggi menggelar pembelajaran jarak jauh selama 10 hari. Kebijakan itu berlaku mulai hari ini, Selasa (22/2/2022), setelah laporan pemeriksaan laboratorium menyebutkan, ada puluhan mahasiswa yang dinyatakan terpapar Covid-19 kemarin.
“Kita mendapatkan hasil dari laboratorium yang cukup banyak terkonfirmasi pada mahasiswa, yakni 54 orang (kemarin). Kemudian, kami melaporkan pada pimpinan Satgas dan menjadi evaluasi untuk pencegahan lebih lanjut,” jelasnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (22/2/2022).
"Karena mahasiswa ini ada saja kegiatan yang diluar kampus, ada yang di dalam kampus sehingga untuk pencegahan jadi pembelajaran dialihkan dulu untuk jarak jauh 10 hari.”
Dia meminta, seluruh perguruan tinggi mentaati kebijakkan Satgas Covid-19. Hal itu sebagai upaya untuk pencegahan supaya virus asal Wuhan itu tidak semakin meluas. Mengingat, sudah ditemukan varian Omicron di Balikpapan.
“Harapan kami perguruan tinggi, semua kampus dapat menindaklanjuti mengalihkan sistem pembelajaran selama 10 hari dengan pembelajaran jarak jauh,” lugasnya.
Kemudian, kampus-kampus diminta untuk segera dilakukan sterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan. Termasuk, meminta mahsiswa dan dosen untuk vaksinasi.
“Mendisinvektan dan mempercepat vaksinasi pada semua kelompok yang ada di perguruan tinggi, baik dosen,, mahasiswa dan pekerja lainnya yang ada,” pungkasnya.
Baca Juga: Melihat Lebih Dekat Gedung Wisma Atlet di Balikpapan yang Bakal Jadi Lokasi Isoter, Ada Apa Saja?
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Belajar Coding Sejak SD, PPU Persiapkan Generasi Muda Hadapi Era IKN
-
Gratispol Kaltim Terkendala Selisih Kuota, Wagub Seno: Bukan Pemprov yang Kurangi
-
Balikpapan Kejar Target Bebas Banjir, 64 Titik Genangan Diklaim Sudah Ditangani
-
IKN Era Prabowo: Pembangunan 'Bergeser', Rp 48,8 Triliun di Tangan Basuki
-
Kasus Suap IUP Seret Awang Faroek dan Putrinya, Akademisi: Ada Pelanggaran Terhadap Peraturan