SuaraKaltim.id - Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk mengelola industri rumahan bagi pengemasan minyak goreng curah harus menunggu waktu lama. Rencana kerja sama antara Pemkot Bontang dan PT Energi Unggul Persada (EUP) ini belum memiliki rancangan final.
Memasuki akhir Februari ini saja, pemerintah belum memiliki skema kerjasama dengan perusahaan pengolah minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kamilan mengatakan, kerja sama yang saat ini terjalin yakni komitmen dari perusahaan untuk memberi kuota 5 persen dari total produksi PT EUP.
"Prosesnya panjang. Kita akan kembali pertanyakan komitmen yang kemarin," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (22/2/2022).
Baca Juga: Pelaku Usaha Ritel Blak-blakan Stok Minyak Goreng Rp14 Ribu Masih Langka
Tetapi, komitmen tersebut rupanya tak mudah bagi Pemkot. Karena, Pemkot diminta untuk menyiapkan segala bentuk sarana penunjang.
Misalnya, tempat penampungan minyak curah lengkap dengan pemanasnya. Serta pelatihan untuk kelompok usaha kecil menengah (UKM).
"Kalau persyaratannya seberat itu. Belum ada yang siap kelompok yang akan memproses minyak mentah menjadi minyak jadi," terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Pejabat Fungsional Ahli Madya Analis Kebijakan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Karel mengatakan, akan mensuport permudah izin pengelolaan minyak jadi. Khususnya untuk produksi UKM. Tentu dalam proses pengurusan izin harus memenuhi indikator sesuai dengan aturan.
Kategorinya pun harus ditentukan dan dibahas bersama. Tergantung dari kriteria yang disepakati. Apakah nanti akan berbentuk Koperasi, Berbadan Hukum CV, atau PT.
Baca Juga: CEK FAKTA: Setiap Warga RI Akan Dapat Bantuan Minyak Goreng Gratis Akhir Februari, Benarkah?
"Semua pengelola nantinya harus memiliki badan usaha. Sementara DPM-PTSP memfasilitasi perizinan dalam OSS. Pembahasan ini yang harua lebih mendalam," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Industri Tembakau Tertekan, Pengusaha Daerah Surati Prabowo Batalkan Kebijakan Rokok Baru
-
Ekonomi Kuartal III 2024 Tumbuh Melambat 4,95 Persen
-
Bintang Panggung dari Negeri Ratu Elizabeth: Para Penyanyi Legendaris Inggris
-
Dukung Kinerja Arsitek, Teknik dan Industri Kreatif, ET PC Desktop Workstation Resmi Rilis
-
Pabrik Minyak Goreng di Bekasi Ludes Terbakar, RS Polri Terima 12 Kantong Mayat Berisi Potongan Tubuh Korban
Tag
- # Pemkot Bontang
- # Bontang
- # PT Energi Unggul Persada
- # PT EUP
- # industri
- # industri pengemasan
- # industri pengemasan minyak goreng
- # minyak goreng
- # Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro dan Perdagangan Bontang Kamilan
- # Kepala Diskop-UKMP Bontang Kamilan
- # Syarat Membuat BPJS Kesehatan
- # Kamilan
- # Kepala Diskop-UKMP Kamilan
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
-
Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD
-
Beasiswa dan Sertifikasi, Program Isran Noor Dapatkan Respon Positif dari Gen Z
-
Inovasi Pertanian di Kutim Dinilai Krusial untuk Pasokan Pangan IKN