SuaraKaltim.id - Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk mengelola industri rumahan bagi pengemasan minyak goreng curah harus menunggu waktu lama. Rencana kerja sama antara Pemkot Bontang dan PT Energi Unggul Persada (EUP) ini belum memiliki rancangan final.
Memasuki akhir Februari ini saja, pemerintah belum memiliki skema kerjasama dengan perusahaan pengolah minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kamilan mengatakan, kerja sama yang saat ini terjalin yakni komitmen dari perusahaan untuk memberi kuota 5 persen dari total produksi PT EUP.
"Prosesnya panjang. Kita akan kembali pertanyakan komitmen yang kemarin," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (22/2/2022).
Tetapi, komitmen tersebut rupanya tak mudah bagi Pemkot. Karena, Pemkot diminta untuk menyiapkan segala bentuk sarana penunjang.
Misalnya, tempat penampungan minyak curah lengkap dengan pemanasnya. Serta pelatihan untuk kelompok usaha kecil menengah (UKM).
"Kalau persyaratannya seberat itu. Belum ada yang siap kelompok yang akan memproses minyak mentah menjadi minyak jadi," terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Pejabat Fungsional Ahli Madya Analis Kebijakan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Karel mengatakan, akan mensuport permudah izin pengelolaan minyak jadi. Khususnya untuk produksi UKM. Tentu dalam proses pengurusan izin harus memenuhi indikator sesuai dengan aturan.
Kategorinya pun harus ditentukan dan dibahas bersama. Tergantung dari kriteria yang disepakati. Apakah nanti akan berbentuk Koperasi, Berbadan Hukum CV, atau PT.
Baca Juga: Pelaku Usaha Ritel Blak-blakan Stok Minyak Goreng Rp14 Ribu Masih Langka
"Semua pengelola nantinya harus memiliki badan usaha. Sementara DPM-PTSP memfasilitasi perizinan dalam OSS. Pembahasan ini yang harua lebih mendalam," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat