SuaraKaltim.id - Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang menyoal pemberdayaan 100 orang pekerja lokal yang diupah harian oleh PT Energi Unggul Persada (EUP).
Ia menilai, perusahaan pengolah minyak sawit mentah ini tak mematuhi kaidah hukum ketenagakerjaan. Sebab, para buruh harian itu bekerja di bidang produksi yang sifatnya terus menerus.
"Ini gak benar, harusnya mereka itu dikontrak tetap karena bukan pekerjaan yang temporer. Lain halnya seperti Turn Around (TA) atau Shutdown," ungkapnya seusai menghadiri rapat kerja antara Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan beserta Komisi II DPRD Bontang serta manajemen PT EUP di kantornya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (25/2/2022).
Bukan itu saja, ia juga menuding para pekerja diberdayakan tanpa jaminan kesehatan serta kepastian kontrak kerja. Politisi Partai Nasdem ini meminta agar Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang segera turun tangan.
Menurutnya, pemerintah harus mengayomi warganya. Apalagi saat mendapat perlakuan sewenang-wenang dari pemberi kerja seperti apa yang didugakan ke PT EUP.
"Saya selalu mendapat keresahan ini dari masyarakat. Sebagai wakil rakyat di parlemen yah saya harus sampaikan ini," ucapnya.
Temuan Disnaker Bontang
Sehari sebelumnya, Disnaker Bontang menyambangi PT EUP, Kamis (24/2/2022). Rombongan dipimpin Kepala Disnaker Abdu Safa Muha menindaklanjuti laporan perusahaan yang mempekerjakan karyawan dengan upah harian.
Hasil kunjungan mereka memang benar ada pekerja yang diupah harian. Abdu Safa Muha mengatakan, perusahaan beralasan para pekerja dibayar harian karena tak memenuhi syarat. Sebab, karyawan tetap di sana minimal harus berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
Baca Juga: Rasuah di Tubuh Perusahaan Plat Merah Bontang, 2 Mantan Dirut PT BME Diduga Tak 'Bermain' Sendiri
Dari temuan itu, Disnaker menyarankan PT EUP menjadikan status pekerja tersebut sebagai alih daya atau outsourcing.
"Mayoritas hanya berijazah Sekolah Dasar (SD). Sebanyak 40 persen masyarakat Bontang Lestari selebihnya dari wilayah Bontang lainnya," tandasnya.
Sementara, Asisten Manager External Relations PT EUP Jayadi mengatakan, akan menindak lanjuti usulan Disnaker Bontang. Karena, untuk menentukan sikap itu harus banyak yang dipertimbangkan. Misalnya, saat status alih daya harus mencari vendor penyedia jasa pekerja. Perusahaan itu harus memiliki badan hukum dan bisa menjalin kerjasama.
"Kita koordinasi dan berkonsultasi lanjutan dengan Disnaker Bontang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei