SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) belum bisa melakukan pemekaran kecamatan karena masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat.
Hal itu lantaran Kecamatan Sepaku masuk wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara atau Pusat Pemerintahan Indonesia yang baru. Sehingga, ada desakan dari warga agar segera ada pemekaran kecamatan Sepaku.
Pasalnya, PPU hanya memiliki tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Penajam, Kecamatan Waru dan Kecamatan Babulu. Setelah Kecamatan Sepaku menjadi bagian dari IKN.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten PPU Sodikin mengatakan, selain terbentur dengan belum adanya regulasi, saat ini juga masih adanya moratorium daerah otonomi baru.
“Sehingga saya sampaikan untuk pemekaran salah satu syaratnya adalah jumlah penduduk. Nah tentu tataran jumlah penduduk itu tidak memungkinkan untuk dilakukan pemekaran,” ujarnya dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (3/3/2022).
Ia mengaku, sejumlah pihak datang bertanya terkait apakah ada regulasi khusus terhadap PPU berkaitan dengan pemekaran kecamatan. Sehingga, katanya, syarat satu kabupaten memiliki lima kecamatan itu terpenuhi.
Dia menyatakan, soal pemekaran tersebut, diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyangkut pemekaran kecamatan maupun regulasi. Pihaknya masih menunggu.
“Kita selaku pemerintah daerah juga masih menunggu jawaban dari Dirjen Otonomi Daerah pada Kemendagri,” tandasnya.
Baca Juga: Karena IKN Nusantara, Pemerintah Pusat Diharap Bisa Hubungkan KIB PPU dan KIK Balikpapan
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi