SuaraKaltim.id - Pemerintah Pusat bersekukuh bakal menghapus Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan pemerintah daerah. Bahkan hal itu dipastikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Ia memastikan, tak ada lagi tenaga honorer di tiap instansi pemerintah di 2023 mendatang. Keputusan tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang menyatakan pegawai non-PNS di instansi pemerintah melaksanakan tugas paling lama hingga 2023.
Namun, Gubernur Kaltim Isran Noor justru bakal tetap mempertahankan pegawai honorer di lingkup pemerintahannya. Hal itu ia sampaikan dalam keterangan resmi beberapa waktu lalu.
"Saya akan pertahankan pegawai honor dengan cara saya, tentu dengan baik. Silahkan negara menghapus pegawai honor, tapi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak akan menghapusnya," tegas orang nomor satu di Bumi Mulawarman itu, melansir dari ANTARA, Jumat (4/3/2022).
Baca Juga: Turun 4,95 Persen, Jumlah Penumpang Pesawat Domestik di Kaltim pada Januari Capai 150.287 Orang
Pemerintah pusat melalui Menpan RB meminta instansi pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer dengan batas waktu hingga 2023. Rekrutmen pegawai honorer dianggap mengacaukan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah dan permasalahannya tidak terselesaikan, karena dilakukan secara terus-menerus.
Setelah penghapusan pegawai honor, status pegawai pemerintah hanya akan terbagi menjadi dua jenis. Yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang keduanya akan menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN).
Larangan perekrutan pegawai honor telah diatur dalam pasal 88 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Kemudian Pasal 96 PP No 49/2018 tentang Manajemen PPPK juga mengatur tentang penghapusan tenaga honor.
“Seluruh pegawai non PNS yang selama ini telah mengabdi di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim, jangan khawatir dengan adanya kebijakan pemerintah pusat,” imbaunya.
"Tenaga non PNS atau tenaga honor di Kaltim akan tetap kita pertahankan, kami tidak akan menghapusnya," imbuhnya.
Baca Juga: Covid-19 Meningkat, Sebabkan Deflasi di Kaltim Terjadi Sebesar 0,34 Persen Pada Februari 2022
Sementara di lingkup Pemprov Kaltim saat ini memiliki jumlah pegawai honor atau non ASN sebanyak 10.277 orang . Sedangkan total pegawai non PNS se-Kaltim termasuk di Pemerintah Kota dan Kabupaten jumlahnya sekitar 72.000 orang.
Berita Terkait
-
Ketua Umum KTNA Nasional Yadi Sofyan Noor Sebut Kebutuhan Pangan IKN Nusantara Bisa Dipenuhi dari PPU
-
Jokowi Jadi Kemah di Titik Nol IKN Nusantara Pada Pertengahan Maret, 24.000 Liter Air Bersih Disiapkan
-
IKN Nusantara Masih Jadi Sorotan, Berikut 7 Kabar Terbaru Perkembangannya yang Jadi Perhatian Publik
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
-
Kaesang Pangarep Dikabarkan Pamit dari Persis Solo, Kevin Nugroho: Masih Datang Kongres Lho
-
Bakal Debut Lawan China, Emil Audero Punya Kepercayaan Diri Tinggi!
-
BREAKING NEWS! Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Kongres PSSI, Ada Apa?
-
5 Rekomendasi Mobil Tangguh dan Murah, Cocok Buat Pemula yang Baru Belajar Nyetir!
Terkini
-
Tanpa Agenda Pemerintah, Hotel Kaltim Kehilangan Nafas
-
Jaga Stabilitas Pangan di Pintu Masuk IKN, Bulog Siapkan 7.800 Ton Beras di Balikpapan
-
100 Hari Rudy Masud Dikritik Mahasiswa, Seno Aji Pilih Jalan Dialog
-
Ridwan Kamil Kembali Tak Hadiri Sidang, Lisa Mariana Malah Mau Bertemu Atalia: Mau Saya Peluk!
-
Kenapa Ruben Onsu dan Wendy Cagur Batal Naik Haji 2025? Ini Penyebabnya