SuaraKaltim.id - Pemerintah Pusat bersekukuh bakal menghapus Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan pemerintah daerah. Bahkan hal itu dipastikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Ia memastikan, tak ada lagi tenaga honorer di tiap instansi pemerintah di 2023 mendatang. Keputusan tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang menyatakan pegawai non-PNS di instansi pemerintah melaksanakan tugas paling lama hingga 2023.
Namun, Gubernur Kaltim Isran Noor justru bakal tetap mempertahankan pegawai honorer di lingkup pemerintahannya. Hal itu ia sampaikan dalam keterangan resmi beberapa waktu lalu.
"Saya akan pertahankan pegawai honor dengan cara saya, tentu dengan baik. Silahkan negara menghapus pegawai honor, tapi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak akan menghapusnya," tegas orang nomor satu di Bumi Mulawarman itu, melansir dari ANTARA, Jumat (4/3/2022).
Baca Juga: Turun 4,95 Persen, Jumlah Penumpang Pesawat Domestik di Kaltim pada Januari Capai 150.287 Orang
Pemerintah pusat melalui Menpan RB meminta instansi pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer dengan batas waktu hingga 2023. Rekrutmen pegawai honorer dianggap mengacaukan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah dan permasalahannya tidak terselesaikan, karena dilakukan secara terus-menerus.
Setelah penghapusan pegawai honor, status pegawai pemerintah hanya akan terbagi menjadi dua jenis. Yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang keduanya akan menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN).
Larangan perekrutan pegawai honor telah diatur dalam pasal 88 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Kemudian Pasal 96 PP No 49/2018 tentang Manajemen PPPK juga mengatur tentang penghapusan tenaga honor.
“Seluruh pegawai non PNS yang selama ini telah mengabdi di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim, jangan khawatir dengan adanya kebijakan pemerintah pusat,” imbaunya.
"Tenaga non PNS atau tenaga honor di Kaltim akan tetap kita pertahankan, kami tidak akan menghapusnya," imbuhnya.
Baca Juga: Covid-19 Meningkat, Sebabkan Deflasi di Kaltim Terjadi Sebesar 0,34 Persen Pada Februari 2022
Sementara di lingkup Pemprov Kaltim saat ini memiliki jumlah pegawai honor atau non ASN sebanyak 10.277 orang . Sedangkan total pegawai non PNS se-Kaltim termasuk di Pemerintah Kota dan Kabupaten jumlahnya sekitar 72.000 orang.
Berita Terkait
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Siapkan Stok Pupuk Subsidi Lebih Dari 257 Ribu Ton, Pupuk Kaltim Dukung Ketahanan Pangan
-
Berhasil Pertahankan PROPER Emas ke-8, Pupuk Kaltim Perkuat Posisi Sebagai Pelopor Keberlanjutan
-
Pupuk Kaltim Jamin 265.009 Ton Stok Pupuk Subsidi Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
Terkini
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU
-
Efek THR dari Pemprov Kaltim: Kunjungan Museum Mulawarman Melonjak 50 Persen
-
12.950 Warga Kunjungi KIPP IKN dalam Sehari, Antusias Lihat Proyek Ibu Kota Baru
-
2.000 Warga Bontang Dapat Kesempatan Kuliah Gratis, Program Dimulai September
-
PW KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Dugaan BBM Oplosan di SPBU Samarinda