SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) membatalkan proyek pembangunan pabrik penggilingan padi yang mendapatkan penyertaan modal lebih kurang Rp 29,6 miliar. Pembatalan itu diduga Pemkab Benuo Taka mengalami defisit keuangan
Hal itu bahkan dibenarkan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah PPU, Ahmad Usman. Ia mengatakan, Pemkab resmi menghentikan pembangunan pabrik yang ada di Desa Sri Raharja, Kecamatan Babulu.
Padahal, peletakan batu pertama sebagai pertanda pembangunan pabrik penggilingan padi tersebut dilakukan Bupati Nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) pada 17 Agustus 2021 lalu. Penyertaan modal dikucurkan sekitar Rp 12,5 miliar dari total Rp 29,6 miliar, tetapi sampai kini tidak terlihat kemajuan pembangunan fisik pabrik penggilingan padi tersebut.
"Dana Rp 12,5 miliar yang sudah dikucurkan kepada Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Benuo Taka sebagai pengelola masih dalam proses audit Inspektorat," ujarnya, melansir dari ANTARA, Sabtu (5/3/2022).
"Kami masih tunggu hasil audit Inspektorat. Kalau dana yang sudah dibayarkan badan keuangan itu masih ada kemungkinan akan ditarik kembali," tambahnya.
Namun Pemkab PPU, belum memastikan pembangunan pabrik penggilingan padi tersebut dihentikan secara permanen atau akan dipertimbangkan kembali, setelah keuangan kabupaten kembali normal.
Keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara berpotensi menjadikan PPU sebagai daerah penyangga pangan. Sehingga perlu dukungan alat modern untuk menyuplai hasil produksi pertanian.
Pembatalan proyek pembangunan pabrik penggilingan padi dilakukan sebelum proses lelang dilaksanakan bagian pengadaan barang dan jasa pada 17 Januari 2022.
"Pemkab pada tahun ini tidak mengalokasikan dana penyertaan modal kepada Perumda Benuo Taka untuk pembangunan pabrik penggilingan padi tersebut," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tok! Russian Railways Mengundurkan Diri, Pembangunan Rel Kereta Api Senilai Rp 53,3 Triliun Batal di Kaltim
-
Ketua Umum KTNA Nasional Yadi Sofyan Noor Sebut Kebutuhan Pangan IKN Nusantara Bisa Dipenuhi dari PPU
-
Jokowi Jadi Kemah di Titik Nol IKN Nusantara Pada Pertengahan Maret, 24.000 Liter Air Bersih Disiapkan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'