SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) membatalkan proyek pembangunan pabrik penggilingan padi yang mendapatkan penyertaan modal lebih kurang Rp 29,6 miliar. Pembatalan itu diduga Pemkab Benuo Taka mengalami defisit keuangan
Hal itu bahkan dibenarkan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah PPU, Ahmad Usman. Ia mengatakan, Pemkab resmi menghentikan pembangunan pabrik yang ada di Desa Sri Raharja, Kecamatan Babulu.
Padahal, peletakan batu pertama sebagai pertanda pembangunan pabrik penggilingan padi tersebut dilakukan Bupati Nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) pada 17 Agustus 2021 lalu. Penyertaan modal dikucurkan sekitar Rp 12,5 miliar dari total Rp 29,6 miliar, tetapi sampai kini tidak terlihat kemajuan pembangunan fisik pabrik penggilingan padi tersebut.
"Dana Rp 12,5 miliar yang sudah dikucurkan kepada Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Benuo Taka sebagai pengelola masih dalam proses audit Inspektorat," ujarnya, melansir dari ANTARA, Sabtu (5/3/2022).
"Kami masih tunggu hasil audit Inspektorat. Kalau dana yang sudah dibayarkan badan keuangan itu masih ada kemungkinan akan ditarik kembali," tambahnya.
Namun Pemkab PPU, belum memastikan pembangunan pabrik penggilingan padi tersebut dihentikan secara permanen atau akan dipertimbangkan kembali, setelah keuangan kabupaten kembali normal.
Keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara berpotensi menjadikan PPU sebagai daerah penyangga pangan. Sehingga perlu dukungan alat modern untuk menyuplai hasil produksi pertanian.
Pembatalan proyek pembangunan pabrik penggilingan padi dilakukan sebelum proses lelang dilaksanakan bagian pengadaan barang dan jasa pada 17 Januari 2022.
"Pemkab pada tahun ini tidak mengalokasikan dana penyertaan modal kepada Perumda Benuo Taka untuk pembangunan pabrik penggilingan padi tersebut," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tok! Russian Railways Mengundurkan Diri, Pembangunan Rel Kereta Api Senilai Rp 53,3 Triliun Batal di Kaltim
-
Ketua Umum KTNA Nasional Yadi Sofyan Noor Sebut Kebutuhan Pangan IKN Nusantara Bisa Dipenuhi dari PPU
-
Jokowi Jadi Kemah di Titik Nol IKN Nusantara Pada Pertengahan Maret, 24.000 Liter Air Bersih Disiapkan
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur