SuaraKaltim.id - Proyek pembangunan jalur kereta api yang dilakukan atau PT Kereta Api Borneo dengan perusahaan rusia dengan panjang 203 kilometer batal terlaksana. Untuk diketahui, pembangunan rel kereta itu melintasi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Barat (Kubar) dan Kota Balikpapan senilai Rp 53,3 triliun batal dilaksanakan karena Russian Railways sebagai pemilik modal mengundurkan diri.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Alimuddin.
"Surat pengunduran diri disampaikan langsung kepada pemerintah pusat pada 2020," ujarnya, melansir dari ANTARA, Sabtu (5/3/2022).
Total luas lahan yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan jalur rel kereta di wilayah PPU mencapai sekitar 140 hektare. Lebih kurang 70 hektare lahan yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan jalur rel Kereta Api Borneo di Kelurahan Gunung Steleng dan Kelurahan Buluminung telah dibebaskan.
Baca Juga: Terkuak! Desa Telemow di Sepaku Disebut Rawan Bencana Longsor, Apa Kabar IKN Nusantara Nanti?
Ia menjelaskan, lahan yang telah dibebaskan di Kawasan Industri Buluminung atau KIB di Kecamatan Penajam, untuk pembangunan stasiun kereta api. Pembangunan jalur kereta api tersebut dikelola oleh PT Kereta Api Borneo yang merupakan perusahaan hasil kerja sama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dengan perusahaan kereta api Rusia, yakni Russian Railways.
PT Kereta Api Borneo juga telah menyampaikan menyangkut pembangunan rel kereta api di wilayah Kalimantan Timur tersebut dibatalkan, sebab badan usaha milik Rusia mengundurkan diri. Namun menurutnya, PT Kereta Api Borneo tetap bakal berinvestasi atau menanamkan modal di Kabupaten Penajam Paser Utara , tetapi bukan di sektor atau bidang perkeretaapian.
"Khusus perkeretaapian akan dievaluasi PT Kereta Api Borneo, tapi tetap akan berinvestasi di wilayah Penajam Paser Utara," ucapnya.
Jenis bisnis, tambahnya, belum tahu karena PT Kereta API Borneo hanya menyampaikan rencana berinvestasi tetap akan dilanjutkan. Belum diketahui secara detil rencana bisnis PT Kereta Api Borneo di daerah Benuo Taka tersebut setelah proyek pembangunan jalur kereta api dibatalkan.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Korupsi AGM, dua pejabat Dinas PUPR di PPU Dipanggil KPK
Berita Terkait
-
Fasilitas Kesehatan PPU, Cukupkah Topang Penduduk IKN Nusantara?
-
Bareskrim Buka Peluang Tetapkan Ketua DPRD PPU Tersangka dalam Kasus Video Syur
-
Video Syur Tersebar, Ketua DPRD PPU Laporkan Pemeran Wanita hingga Ditangkap Polisi
-
KPK Setor Ke Negara Uang dari Empat Terpidana Kasus Bupati PPU Abdul Gafur Rp 553 Juta
-
Kasus Baru, KPK Usut Dugaan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud Tilap Duit BUMD Pakai Modus Pengeluaran Fiktif
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Lapas Bontang Akui Narapidana Meninggal dengan Luka, Investigasi Berlanjut
-
Beda Pemandangan Pulau Jawa dan Kalimantan dari Atas Langit, Netizen: Yang Asli Ada Sawitnya
-
Kebijakan Baru! Golden Visa IKN Kini Bisa Diajukan dengan Investasi Mulai US$5 Juta
-
Benarkah Daus Meninggal Karena Penyakit? Keluarga Curigai Dugaan Penyiksaan di Lapas