SuaraKaltim.id - Proyek pembangunan jalur kereta api yang dilakukan atau PT Kereta Api Borneo dengan perusahaan rusia dengan panjang 203 kilometer batal terlaksana. Untuk diketahui, pembangunan rel kereta itu melintasi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Barat (Kubar) dan Kota Balikpapan senilai Rp 53,3 triliun batal dilaksanakan karena Russian Railways sebagai pemilik modal mengundurkan diri.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Alimuddin.
"Surat pengunduran diri disampaikan langsung kepada pemerintah pusat pada 2020," ujarnya, melansir dari ANTARA, Sabtu (5/3/2022).
Total luas lahan yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan jalur rel kereta di wilayah PPU mencapai sekitar 140 hektare. Lebih kurang 70 hektare lahan yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan jalur rel Kereta Api Borneo di Kelurahan Gunung Steleng dan Kelurahan Buluminung telah dibebaskan.
Baca Juga: Terkuak! Desa Telemow di Sepaku Disebut Rawan Bencana Longsor, Apa Kabar IKN Nusantara Nanti?
Ia menjelaskan, lahan yang telah dibebaskan di Kawasan Industri Buluminung atau KIB di Kecamatan Penajam, untuk pembangunan stasiun kereta api. Pembangunan jalur kereta api tersebut dikelola oleh PT Kereta Api Borneo yang merupakan perusahaan hasil kerja sama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dengan perusahaan kereta api Rusia, yakni Russian Railways.
PT Kereta Api Borneo juga telah menyampaikan menyangkut pembangunan rel kereta api di wilayah Kalimantan Timur tersebut dibatalkan, sebab badan usaha milik Rusia mengundurkan diri. Namun menurutnya, PT Kereta Api Borneo tetap bakal berinvestasi atau menanamkan modal di Kabupaten Penajam Paser Utara , tetapi bukan di sektor atau bidang perkeretaapian.
"Khusus perkeretaapian akan dievaluasi PT Kereta Api Borneo, tapi tetap akan berinvestasi di wilayah Penajam Paser Utara," ucapnya.
Jenis bisnis, tambahnya, belum tahu karena PT Kereta API Borneo hanya menyampaikan rencana berinvestasi tetap akan dilanjutkan. Belum diketahui secara detil rencana bisnis PT Kereta Api Borneo di daerah Benuo Taka tersebut setelah proyek pembangunan jalur kereta api dibatalkan.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Korupsi AGM, dua pejabat Dinas PUPR di PPU Dipanggil KPK
Berita Terkait
-
Ketua Umum KTNA Nasional Yadi Sofyan Noor Sebut Kebutuhan Pangan IKN Nusantara Bisa Dipenuhi dari PPU
-
Jokowi Jadi Kemah di Titik Nol IKN Nusantara Pada Pertengahan Maret, 24.000 Liter Air Bersih Disiapkan
-
KPK Usut Aliran Uang Fee Proyek di Ibu Kota Baru Penajam Paser Utara yang Diterima Bupati Abdul Gafur Mas'ud
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
Sekolah Rakyat Butuh Lahan 8 Hektare, Daerah di Kaltim Mulai Bergerak
-
Rezeki Nomplok! Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
4 Rekomendasi Sepatu Brodo untuk Pria Terbaik, Dirancang buat Lari dan Hiking
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish