SuaraKaltim.id - Jajaran Polairud Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap kasus pengangkutan kayu ilegal (illegal logging) di perairan Sungai Mahakam. Kayu yang diamankan berjumlah 250 kayu bulat (log) dan hanya 28 kayu yang tercatat legal.
"Berdasarkan informasi, kita langsung melakukan penghadangan di perairan Sungai Mahakam dan didapati sebanyak lima perahu ketinting dan lima orang yang sedang membawa kayu bulat itu," papar Direktur Polairud Polda Kaltim, Kombes Pol Tatar Nugroho, melansir dari ANTARA, Sabtu (5/3/2022).
Ia menuturkan pengungkapan berawal dari penyelidikan tim intel air Ditpolairud Polda Kaltim di daerah perairan Sungai Mahakam. Tepatnya, di Desa Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar).
"Pengungkapan ini dilakukan beberapa hari yang lalu dan hasilnya kemarin hari Kamis tanggal 3 Maret 2022 sekitar pukul 09.00 Wita," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan, pihaknya akan mengkonfirmasi dengan pihak kehutanan karena hanya ada 28 batang kayu log yang diduga legal memiliki stempel Dinas Kehutanan.
"Kita juga sudah mengamankan lima perahu ketinting dan lima orang yang bekerja untuk mengawal atau mengangkut kayu tersebut," katanya.
Berdasarkan pengakuan lima orang yang mengangkut kayu tersebut, mereka mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta atau Rp 150 ribu per kubik.
"Untuk tersangka kita sementara menetapkan satu orang sebagai pemilik kayu atau yang menyuruh dan memberi upah kepada lima orang tersebut. Sekarang sudah kita amankan," jelasnya.
Dikemukakannya atas kasus itu, tersangka dikenakan pasal 83 ayat 1 huruf b Jo pasal 12 huruf e UU RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 2,5 miliar," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Minggu 15 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Tol IKN Dibuka 13-29 Maret 2026 untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran
-
Premi Asuransi Kesehatan Bisa Disesuaikan, Ini Penjelasan Industri
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026