SuaraKaltim.id - Rumah Milenial Indonesia (RMI) Wilayah Kaltim bersama Aliansi Pemuda Kaltim mendeklarasikan diri untuk mengawal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Proyek pembangunan khususnya infranstruktur di IKN Nusantara, saat ini telah mulai berjalan setelah Undang-undang (UU) tentang IKN disahkan DPR RI.
Hingga 2024, pembangunan infrastruktur difokuskan terhadap proyek prioritas. Seperti Istana Presiden dan Kantor Kementerian serta Lembaga dan Institusi Negara. Menyikapi itu, RMI Kaltim bersama Aliansi Pemuda Kaltim melakukan deklarasi untuk mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mengawal pembangunan IKN Nusantara.
Abriantinus sebagai salah satu tokoh adat Dayak dalam deklarasi menyatakan Pembangunan IKN perlu dikawal. Karena merupakan hadiah bagi masyarakat Kaltim.
Lalu menurutnya, secara umum masyarakat Kalimantan serta Indonesia wilayah tengah dan timur juga mendukung adanya pemerataan pembangunan akibat dampak adanya IKN Nusantara di Bumi Mulawarman.
“Jangan sampai pembangunan IKN tidak berlanjut setelah terjadi pergantian Presiden RI di tahun 2024 mendatang,” katanya, melansir dari keterangan yang ia berikan melalui aplikasi pesan instan, Sabtu (5/3/2022).
Karena itu, lanjutnya, melalui deklarasi ini kita akan mengawal pembangunan IKN. Sehingga para generasi muda ini kemudian bisa menjadi saksi atas pemindahan Ibu Kota.
“Mendukung keberlanjutan kepemimpinan Jokowi adalah salah satu upaya kami untuk memastikan pembangunan IKN Nusantara dapat berjalan,” tandasnya yang juga merupakan Panglima Komando Pengawal Pusaka Adat Dayak Borneo (KOPPAD BORNEO) ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu