SuaraKaltim.id - Rapat kerja Komisi I bersama Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) perihal penghapusan Tenaga Honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berlangsung tertutup, Senin (14/3/2022).
Agenda tertutup itu membahas Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan (PPPK). Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin. Sedangkan, BKPSD dihadiri Kepala BKPSDM Sudi Priyanto.
Salah satu pegawai tenaga kontrak DPRD Bontang mengatakan rapat tersebut berlangsung tertutup.
"Kami aja tidak boleh masuk. Jadi tunggu selesai aja dulu," terangnya, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Sementara Anggota Komisi I DPRD Bontang Raking, mengaku belum tahu alasan penutupan rapat ini. Wakil rakyat ini mengaku hanya menghadiri rapat saja.
"Tidak tahu pimpinan bilang tertutup," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET