SuaraKaltim.id - Rapat kerja Komisi I bersama Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) perihal penghapusan Tenaga Honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berlangsung tertutup, Senin (14/3/2022).
Agenda tertutup itu membahas Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan (PPPK). Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin. Sedangkan, BKPSD dihadiri Kepala BKPSDM Sudi Priyanto.
Salah satu pegawai tenaga kontrak DPRD Bontang mengatakan rapat tersebut berlangsung tertutup.
"Kami aja tidak boleh masuk. Jadi tunggu selesai aja dulu," terangnya, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Sementara Anggota Komisi I DPRD Bontang Raking, mengaku belum tahu alasan penutupan rapat ini. Wakil rakyat ini mengaku hanya menghadiri rapat saja.
"Tidak tahu pimpinan bilang tertutup," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur