SuaraKaltim.id - Rapat kerja Komisi I bersama Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) perihal penghapusan Tenaga Honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berlangsung tertutup, Senin (14/3/2022).
Agenda tertutup itu membahas Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan (PPPK). Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin. Sedangkan, BKPSD dihadiri Kepala BKPSDM Sudi Priyanto.
Salah satu pegawai tenaga kontrak DPRD Bontang mengatakan rapat tersebut berlangsung tertutup.
"Kami aja tidak boleh masuk. Jadi tunggu selesai aja dulu," terangnya, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Sementara Anggota Komisi I DPRD Bontang Raking, mengaku belum tahu alasan penutupan rapat ini. Wakil rakyat ini mengaku hanya menghadiri rapat saja.
"Tidak tahu pimpinan bilang tertutup," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026