SuaraKaltim.id - Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin sekaligus pimpinan rapat pembahasan ihwal penghapusan tenaga honorer meluruskan informasi rapat yang digelar tertutup, Senin (14/3/2022).
Rapat antara Komisi I DPRD Bontang bersama Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) hanya lantaran mis komunikasi.
Padahal rapat tersebut membahas soal nasib para tenaga kontrak honorer, lantaran Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 yang tidak lagi diperbolehkan ada pada 2023 mendatang.
"Saya saja tidak tahu kenapa tertutup. Kalau nanti ada yang wawancara terbuka juga. Padahal yang pimpin rapat saya," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Dilanjutkan Muslimin, mengaku tidak tahu siapa yang memutuskan rapat tersebut ditutup. Padahal secara pribadi dirinya tidak pernah mengintruksikan tertutup.
"Saya tidak pernah mengatakan kalau itu rapat tertutup. Ini hanya miskomunikasi," terangnya.
Diketahui rapat membahas soal tenaga honorer dihadiri langsung kepala BKPSDM Sudi Priyanto dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Muslimin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET