SuaraKaltim.id - Harga minyak goreng kemasan di pasar tradisional masih mahal, khususnya di Bontang. Di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan misalnya, harga kemasan untuk 1,8 liter dibandrol Rp 55 ribu.
Padahal Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dalam hal ini Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) telah mengeluarkan surat imbauan mengenai penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng nomor 510/124/ DKUKMP-3 tertanggal 7 Maret 2022.
Dalam surat tersebut, pedagang, pelaku usaha, maupun masyarakat yang menjual minyak goreng sesuai dengan HET. Baik di pasar rakyat maupun tempat penjual eceran lainnya.
Seperti minyak goreng curah dijual Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter. Kemudian minyak goreng kemasan premiun Rp 14 ribu per liter. Dengan pembelian maksimal dua liter per konsumen. Apabila surat itu tak diindahkan, maka akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Media ini mencoba lakukan konfirmasi ke beberapa pedagang di pasar tradisional. Mereka mengaku, minyak goreng kemasan dijual dengan harga tinggi karena yang ia jual bukan minyak jenis subsidi. Melainkan, mereka membeli dari pedagang ataupun toko-toko ritel.
Seperti Irah, pedagang sembako Pasar Tamrin, ia menjual minyak goreng kemasan per dua liter dengan harga Rp 55 ribu. Artinya, ia jual dengan harga Rp 27.500 per liter.
"Kami belinya ini dari penjual ke penjual, jadi sudah pindah-pindah tangan. Kita subsidi tidak ada," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (14/3/2022).
Kalaupun menerima minyak goreng subsidi dari distributor, pembelian dibatasi begitu juga dengan di toko ritel. Tak hanya Irah, pedagang sembako lain seperti Nur juga menjual minyak goreng kemasan dengan harga Rp 55 per dua liter.
Katanya, ia tak bisa menjual dengan harga Rp 28 ribu per dua liter. Sebab, ia membeli minyak goreng di toko ritel dengan modal Rp 47.500 per dua liter.
Baca Juga: Hasil Sidak DPRD Balikpapan, Distributor Sebut Produsen Kurangi Kuota Minyak Goreng, Alasannya?
"Kalau dijual mahal ini, karena mahal juga dibelinya di toko," terangnya.
Ia melanjutkan, seperti minyak goreng kemasan 1,8 liter merek Siip. Ia beli di toko ritel dengan harga Rp 40 ribu. Sementara, gudang distirbutor dipasarkan ke toko ritel harganya Rp 23.400 per 1,8 liter.
Sebelumnya, ia menerima minyak subsidi dari gudang distributor. Tetapi pengambilan dibatasi maksimal tiga dus minyak goreng. Minyak kemasan jenis subsidi dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) seperti edaran pemkot.
"Karena sedikit langganan saja yang ambil semua, itu saja tidak cukup masih kurang," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Perdagangan, Diskop-UKMP, Nurhidayah menuturkan bahwasanya pihak mereka telah menyebar 200 surat himbauan ke toko dan pasar agar menjual minyak goreng sesuai dengan ketentuan.
Tetapi, fakta di lapangan kata dia, tanggapan dari mereka bervariasi. Dengan begitu, ia menyarankan agar masyarakat membeli minyak goreng dengan harga yang lebih ekonomis.
Berita Terkait
-
Apresiasi Operasi Pasar Minyak Goreng, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono: Semoga Meredakan Kepanikan Warga
-
Ingin Nego dengan Pemerintah Pusat soal Pegawai Honorer, Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto: Selamatkan Nasib
-
Warga Perumahan R6 Bontang Baru Minta Pemkot Aspal Jalanan Kompleks, Tapi Tak Digubris
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
38 SPPG di Kaltim Belum Punya IPAL, Auto Kena Evaluasi!
-
Penemuan Cadangan Gas Raksasa di Cekungan Kutai, Kaltim Ingin PI 10 Persen
-
KPK Datangi Kantor Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Ada Apa?
-
Rudy Mas'ud Dinilai Tak Paham Hukum, Klaim Punya Hak Prerogatif Seperti Presiden
-
Rudy Mas'ud soal Adik Kandungnya Jadi Tim Ahli Gubernur: Itu Hak Prerogatif