SuaraKaltim.id - Pemkot Bontang berupaya meminta pemerintah pusat agar tak menghapus pegawai non PNS di tahun 2023 nanti. Pemkot dan DPRD khawatir penghapusan tenaga honorer di Bontang akan melahirkan pengangguran baru.
Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan berkonsultasi lebih lanjut terkait rencana Pemerintah Pusat meniadakan tenaga honorer di lingkup Pemerintah Daerah.
Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto mengatakan komunikasi itu bertujuan untuk memperjelas nasib 2.314 honorer yang ada di Kota Bontang. Pasalnya, tenaga honorer dinilai sangat membantu kerja-kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini masih kurang.
"Di Tahun 2023 kan rencananya akan dihapus. Makanya kita berharap ada kebijakan terbaru. Untuk menyelamatkan nasib para tenaga honorer," katanya saat ditemui di Kantor DPRD Bontang, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (14/3/2022).
Baca Juga: Viral, 36 Ton Minyak Goreng Dikirim ke Bontang, Ternyata Cuma Segini
Lebih lanjut, ia juga akan melakukan komunikasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim soal sikap Gubernur yang tidak akan menghapus tenaga kerja honorer. Hanya saja sikap Gubernur Kaltim Isran Noor belum bisa diselaraskan.
Lantaran dianggap akan bersinggungan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 soal penghapusan tenaga honorer.
"Coba nanti kita selaraskan bagaimana sikap yang akan di ambil," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin, juga akan menindaklanjuti soal nasib para tenaga honorer yang akan diputus pada 2023 mendatang.
Menurutnya aturan tersebut akan menciptakan pengangguran baru di Kota Bontang. Apalagi, dikatakan Muslimin tenaga honorer masih diperlukan.
Baca Juga: Diiringi Penyaluran Minyak Goreng Murah, Vaksinasi Covid-19 di Bontang Diklaim Meningkat
"Akan memperjuangkan sampai ke pemerintah pusat. Makanya kami minta BKPSDM untuk melibatkan kita dalam koordinasi tersebut," ucapnya.
Selanjutnya politisi Golkar ini juga, mendukung sikap Gubernur Kaltim Isran Noor yang juga berpandangan akan mempertahankan tenaga honorer.
Untuk memastikan Pemerintah Pusat juga harus melihat situasi dan kondisi beban kerja di Pemda. Muslimin beranggapan seluruh daerah pun memiliki pendapat yang sama terkait kebijakan penghapusan tenaga kerja honorer
"Pasti keteteran ini kerja Pemkot. Kita minta DPRD dan Pemkot Bontang mendatangi Kantor Kemnpan-RB," pungkasnya
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Ida Dayak Gelar Pengobatan di Bontang Agustus 2024, Benarkah?
-
Viral, Diduga Masalah HP, Puluhan Remaja Keroyok Karyawan Kafe di Bontang
-
Kesal Tak Dibayar, Tukang Kebun Bunuh Pegawai Honorer, Mayatnya Dicor di Lantai Rumah
-
Pegawai Damkar Jaktim Tega Cabuli Anak Kandungnya Berusia 5 Tahun, Polisi Periksa Ibu dan Nenek Korban
-
Petugas Damkar Jakarta Timur Diduga Cabuli Anak Kandung ternyata Pegawai Honorer, Terancam Putus Kontrak?
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Unik dan Sehat! Sporturism Kaltim Tawarkan Pengalaman Olahraga Sambil Petik Buah
-
Hadi Mulyadi: Pemprov Kaltim Terus Wujudkan Akses Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
-
Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD