SuaraKaltim.id - Warga Perumahan R6, RT 08 Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara mengeluhkan jalan di pemukiman mereka yang belum diaspal. Padahal usulan untuk perbaikan jalan ini sudah lama disampaikan.
Pemkot Bontang melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) beralasan, urung memperbaiki lantaran kontraktor developer belum menyerahkan hibah kawasan ini ke pemerintah.
Salah satu warga perumahan R6, Ari menyampaikan, sebelumnya Dinas Perkimtan meminta warga untuk mengumpulkan sertifikat. Masyarakat memenuhi persyaratan tersebut, namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari pemerintah.
"Terkendala di surat hibah katanya, nah itu saya tidak tahu," ungkapnya saat mengikuti inspeksi mendadak, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (14/3/2022).
Sementara, dari pihak pengelola developer, Rian Apriadi menyampaikan, pihaknya secara keseluruhan telah melengkapi syarat administrasi hingga selesai.
Administrasi untuk perbaikan jalan yang akan diambil alih oleh pemerintah kata dia juga telah selesai. Sehingga ia bingung ketika ditanya mengenai surat hibah.
"Saya selalu ditanya mana surat hibah, saya kadang bertanya surat hibah seperti apa. Karena surat yg saya bikin sudah menerangkan pembangunan sudah selesai sesuai gambar yang kami terima dari tata ruang," bebernya.
Ia menerangkan, semula lokasi perumahan jadi sertifikat induk. Setelah itu dipecah masing-masing pemilik, dan setiap dipecah ada surat jalan. Dari pecahan surat itu, developer tidak lagi memegang melainkan langsung diambil oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Sementara kami dari pengembang tidak ada memegang," terangnya.
Baca Juga: Diiringi Penyaluran Minyak Goreng Murah, Vaksinasi Covid-19 di Bontang Diklaim Meningkat
Di lokasi yan sama, lurah Bontang Baru, Rully A Putra menyampaikan, bahwa masih ada sertifikat pelepasan fasilitas umum yang belum selesai dari pihak developer.
"Jadi ada kewajiban developer yang belum selesai secara administrasi," ujarnya. Ini yg sedng kita kejar.
Apabila administrasi fasum itu selesai, kata dia, pengerjaan jalan bisa lakukan. Pun dari pihak developer sudah menghibahkan. Dengan begitu tinggal mengukur jalan ulang bersama tim teknis baik dari pihak Perkim maupun PUPRK.
"Kelurahan yang memfasilitasi supaya bisa segera terpecah sertifikat induknya bisa dijadikan fasilitas umum," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BPBD Kota Samarinda Petakan Kawasan Rawan Kabut Asap Dampak Karhutla
-
Dikepung Api dan Asap, Dua Kompleks Perumahan Dekat Bandara Syamsudin Noor Terancam
-
Karhutla Mengintai, Bandara APT Pranoto Siaga Kabut Asap Ganggu Penerbangan
-
BRI Group Perkuat Reputasi Global Lewat Enam Penghargaan Bergengsi
-
Kelolaan Emas BRI Group Capai 153 Ton, Perkuat Ekosistem Nasional dan Selaras Pidato Presiden RI