SuaraKaltim.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan, pentingnya penguatan bahasa-bahasa asli daerah. Apalagi, pasca Kaltim menjadi Ibu Kota Negara (IKN).
Pasalnya, bakal ada ratusan ribu pendatang dari berbagai daerah yang diperkirakan akan datang ke Bumi Mulawarman. Sehingga dikhawatirkan bisa mengikis bahasa-bahasa asli Kaltim.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Tekhnologi (Kemendikbudristek), saat ini tercatat ada 718 bahasa daerah di Indonesia. Dengan 25 bahasa terancam punah, 6 dinyatakan kritis, dan 11 bahasa telah punah.
Salah satu Bahasa Daerah yang disinyalir terancam punah adalah bahasa-bahasa di Kaltim. Bahasa-bahasa di Kaltim, dinilai mengalami kemunduran, jumlah penuturnya sedikit, dan sebarannya terbatas.
“Revitalisasi bahasa daerah wajib dilaksanakan dalam kondisi apapun. Terlebih, setidaknya akan ada 500.000 pendatang baru di Kaltim hingga tahun 2024,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (18/3/2022).
Dia menegaskan, hal itu tentu akan mengekskalasi pertukaran budaya di IKN nanti. Yang akan menambah urgensi bahasa asli Benua Etam untuk terus direvitalisasi.
Dia mewanti-wanti, jangan sampai budaya Kaltim, khususnya bahasa tergerus oleh kebudayaan dan bahasa baru yang akan datang. Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu optimis, bahasa-bahasa Kaltim akan lestari.
“Saat ini, 3 bahasa Kaltim terpilih menjadi bagian dari 38 bahasa daerah yang ditunjuk sebagai ‘Objek Revitalisasi Budaya 2022’. Tiga bahasa tersebut adalah bahasa Kenyah, bahasa Paser, bahasa dialek Kutai Kota Bangun. Langkah baik dalam melestarikan Bahasa asli Kaltim,” tambahnya.
Sementara Akademisi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman Dahri Dahlan menyampaikan, bahwa sifat bahasa yang sangat terpengaruh situasi zaman. Ia mencontohkan, jika kini aktivitas penambangan sangat tinggi, bisa jadi kata dalam bahasa asli daerah yang berhubungan dengan pertanian akan menghilang.
Baca Juga: Klaim Tampil di Paris Fashion Week, Gerakan Ekonomi Kreatif Dinilai Mencoreng Muka Indonesia
“Hal ini karena kata ‘bertani’ tidak pernah dipakai lagi. Tentu pembangunan IKN akan sangat mempengaruhi Bahasa,” ujarnya.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltim Anang Sentosa juga menyampaikan, bahwa sudah ada berbagai regulasi Pemerintah Pusat yang mengatur terkait pelestarian bahasa.
“Diantaranya PP 57 tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra; UU Pemerintah Daerah tentang wewenang pemerintah kabupaten dan pusat; serta Permendagri 40 tahun 2017 tentang pedoman bagi kepala daerah dalam pengembangan dan pelestarian Bahasa negara dan Bahasa daerah,” paparnya.
Ia juga menyampaikan, pihak Pemda telah merintis sebuah regulasi terkait pelestarian Bahasa. Pihaknya tengah menyusun Perda yang dapat melindungi Bahasa tersebut.
“Saat ini kami sudah dalam tahap audiensi dengan DPRD Kaltim. Bahasa nasional tegak di IKN namun Bahasa Daerah harus tetap lestari,” lanjutnya.
Kembali Hetifah menanggapi. Katanya, regulasi pusat harus didukung implementasinya oleh Pemerintah Daerah dan DPRD. Dalam hal ini ialah Kaltim.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru