SuaraKaltim.id - Sejumlah dosen Universitas Trunajaya (Untru) Kota Bontang memutuskan mogok mengajar. Hal itu dipicu karena gaji para dosen belum terbayarkan. Pihak yayasan menjanjikan penyelesaian pembayaran gaji paling lambat pada (3/3/2022) ini. Namun gaji tak kunjung cair sampai saat ini.
Seluruh dosen yang menagih tersebut tergabung dalam Tim Penyelesaian Hak Dosen (TPHD) Untru. Sekretaris TPHD Cintya Ayu Rishanty mengatakan, kembali mendatangi pihak yayasan untuk menagih komitmen yang sudah sepakati. Padahal, kewajiban pembayaran diketahui sudah jatuh tempo dan meminta segera dilakukan.
"Dari pertemuan sebelumnya diputuskan untuk memberi jangka waktu 6 bulan, terhitung bulan Oktober 2021 lalu. Kami dijanjikan akan dibayar paling lambat bulan Maret ini, tapi hingga hari ini belum ada kejelasan," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (18/3/2022).
Selanjutnya, ia menerangkan kalau pihak yayasan baru membayar 24 dosen dari total 60 tenaga pengajar. Artinya, 36 tenaga pengajar masih terhitung utang.
"Nilainya variatif dari tagihan terkecil Rp 545 ribu, yang terbesar Rp 55 juta, hak kami sudah bertahun-tahun tidak dibayar," sambungnya.
Kasus tersebut diakuinya sudah dilaporkan ke LLDIKTI XI Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Kemenristekdikti. Hanya saja aduan tersebut belum direspon dan mendapat jawaban.
"Sebab hingga saat ini belum ada tindakan nyata untuk membantu menyelesaikan persoalan," keluhnya.
Untuk itu sebagian dosen yang tergabung di TPHD mogok kerja. Bahkan dalam aksi mogoknya dosen tidak membuat soal UTS maupun UAS, bahkan mengeluarkan nilai untuk mahasiswa. Bahkan ada pula dosen yang haknya sudah terbayarkan memilih untuk mundur karena trauma tidak dibayar.
"Tentu yang paling terdampak adalah mahasiswa, namun persoalan itu tidak dapat disalahkan ke kami yang bertahun-tahun tidak dibayarkan haknya," terangnya.
Baca Juga: Pengamat Politik UNEJ: Penundaan Pemilu Sebagai Penghianatan Terhadap Reformasi
Selain itu, TPHD juga meminta Pemerintah Kota Bontang maupun DPRD sebagai wakil rakyat untuk turun tangan mengurai problem yang dihadapi para dosen dan mahasiswa. Lantaran, dosen maupun mahasiswa adalah warga Bontang yang perlu diperhatikan untuk menyelamatkan mereka dari ketidakadilan.
"Kami ini warga Bontang juga, kami berharap Pemerintah dan Dewan memberikan perhatian atas apa yang kami alami, ini soal hak kami dan keberlangsungan proses belajar dari calon pemimpin Kota Bontang," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah Pembina Yayasan Pendidikan Miliana Untru, Chelly Amalia Sianipar enggan mengomentari tuntutan para dosen tersebut.
"Langsung ke rektor saja dimintai keterangannya, tidak bisa menjawab karena bukan hanya saya aja, " pungkasnya.
Sementara awak media berusaha meminta konfirmasi kepada Rektor Untru Bilher Hutahean. Namun, ia belum memberikan jawaban.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Sekolah Rakyat Bontang Bakal Punya Asrama, Klinik, dan Fasilitas Olahraga Lengkap Berstandar FIFA
-
Bendera One Piece Viral, Kapolres Samarinda: Ini Bukan Anime, Ini HUT RI!
-
Debu Batu Bara Cemari Laut Kaltim, DLH: STS dan Pembersihan Tongkang Harus Diawasi
-
Di Tengah Proyek IKN, PPU Tetap Fokus Bantu Warga Miskin Akses Sekolah
-
Bendera Jolly Roger Diingatkan Polisi Samarinda: Boleh Tren, Tapi Bukan di 17-an