
SuaraKaltim.id - Sejumlah dosen Universitas Trunajaya (Untru) Kota Bontang memutuskan mogok mengajar. Hal itu dipicu karena gaji para dosen belum terbayarkan. Pihak yayasan menjanjikan penyelesaian pembayaran gaji paling lambat pada (3/3/2022) ini. Namun gaji tak kunjung cair sampai saat ini.
Seluruh dosen yang menagih tersebut tergabung dalam Tim Penyelesaian Hak Dosen (TPHD) Untru. Sekretaris TPHD Cintya Ayu Rishanty mengatakan, kembali mendatangi pihak yayasan untuk menagih komitmen yang sudah sepakati. Padahal, kewajiban pembayaran diketahui sudah jatuh tempo dan meminta segera dilakukan.
"Dari pertemuan sebelumnya diputuskan untuk memberi jangka waktu 6 bulan, terhitung bulan Oktober 2021 lalu. Kami dijanjikan akan dibayar paling lambat bulan Maret ini, tapi hingga hari ini belum ada kejelasan," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (18/3/2022).
Selanjutnya, ia menerangkan kalau pihak yayasan baru membayar 24 dosen dari total 60 tenaga pengajar. Artinya, 36 tenaga pengajar masih terhitung utang.
Baca Juga: Pengamat Politik UNEJ: Penundaan Pemilu Sebagai Penghianatan Terhadap Reformasi
"Nilainya variatif dari tagihan terkecil Rp 545 ribu, yang terbesar Rp 55 juta, hak kami sudah bertahun-tahun tidak dibayar," sambungnya.
Kasus tersebut diakuinya sudah dilaporkan ke LLDIKTI XI Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Kemenristekdikti. Hanya saja aduan tersebut belum direspon dan mendapat jawaban.
"Sebab hingga saat ini belum ada tindakan nyata untuk membantu menyelesaikan persoalan," keluhnya.
Untuk itu sebagian dosen yang tergabung di TPHD mogok kerja. Bahkan dalam aksi mogoknya dosen tidak membuat soal UTS maupun UAS, bahkan mengeluarkan nilai untuk mahasiswa. Bahkan ada pula dosen yang haknya sudah terbayarkan memilih untuk mundur karena trauma tidak dibayar.
"Tentu yang paling terdampak adalah mahasiswa, namun persoalan itu tidak dapat disalahkan ke kami yang bertahun-tahun tidak dibayarkan haknya," terangnya.
Baca Juga: Duh! Diduga Lakukan Pemotongan Dana Penelitian, 17 Dosen UNNES Diperiksa Polrestabes Semarang
Selain itu, TPHD juga meminta Pemerintah Kota Bontang maupun DPRD sebagai wakil rakyat untuk turun tangan mengurai problem yang dihadapi para dosen dan mahasiswa. Lantaran, dosen maupun mahasiswa adalah warga Bontang yang perlu diperhatikan untuk menyelamatkan mereka dari ketidakadilan.
Berita Terkait
-
Perpres Sudah Diteken Prabowo, Waka Komisi X DPR Desak Mendiktisaintek Segera Cairlan Tukin Dosen
-
Guru Besar UGM Dipecat buntut Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
-
Hasan Nasbi Beri Saran Teror Kepala Babi ke Tempo Dimasak, Dosen UGM: Pejabat Begini Menyedihkan
-
Aliansi Dosen ASN Minta Tukin 2025 Bisa Cair Bareng THR Lebaran
-
Klaim Tukir For All, Kemendiktisaintek Janji Bayar Rapelan Tukin Dosen ASN Sejak Januari
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
Terkini
-
Dari Warung Kecil hingga Jutaan Rupiah, Berikut Kisah Sukses Warung Bu Sum Berkat Bantuan BRI
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim