SuaraKaltim.id - Seorang pria waga Bontang mesti gigit jari akibat investasinya yang tak kunjung memberikan keuntungan untuknya. Bahkan kini dirinya diduga merugi hingga total Rp 1.4 Miliar.
Cerita bermula ketika di penghujung 2019, Agus-bukan nama sebenarnya- bertemu dengan wanita inisial AS (31) di Bandara Sepinggan, Balikpapan.
Pertemuan pertama Agus dengan AS itu menjadi momentum setelah komunikasi intens melalui media sosial beberapa waktu sebelumnya.
Setelah pertemuan pertama tersebut, komunikasi keduanya kian intens. Hingga tiba saat AS menawari untuk investasi batu bara dengan untung menggiurkan.
Desember 2020, Agus yang tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan sepakat bekerja sama dengan wanita yang sudah setahun akrab dengannya ini.
Awalnya, Agus menyetor uang ke wanita domisili Balikpapan ini Rp 200 juta untuk modal awal. Setoran uang Agus terus mengalir hingga Agustus 2021 lalu, dengan akumulasi rupiah Rp 1,2 miliar.
“Karena janjianya tiap tongkang batu bara akan dapat Rp 2 miliar,” ungkap Agus kepada wartawan melansir klikkaltim-jaringan suara.com-, Sabtu (19/3/2022).
Belum juga untung, Agus sudah diminta uang lagi senilai Rp 200 juta. AS dengan tipu dayanya menjanjikan dengan uang itu, seluruh keuntungan dan modalnya segera kembali.
Tak memberikan uang, Agus yang bingung memberikan mobilnya ke wanita berkulit kuning langsat ini.
Baca Juga: Kegocek Indra Kenz, Rudy Salim Sangka YouTuber Keren
“Yah dia pinjam katanya mau digadai, dia kasih mobilnya ke saya yang belakangan ditarik dealer karena menunggak cicilannya,” ungkapnya.
Modal dan untung tak kunjung datang meski telah memakan waktu sebulan. Agus yang mulai gerah akhirnya memutuskan menemui rekannya di Balikpapan, namun jawaban yang didapatkan Agus tak memuaskan. Dirinya pun memutuskan melapor ke pihal berwajib.
“Sepulang dari sana, saya laporkan ke Polres Bontang,” ungkapnya.
Kuasa hukum Agus, Samuel Anugrah Mardhika menerangkan, tersangka AS kini sudah ditahan di Mako Polres Bontang. Ia dijemput paksa dari Balikpapan setelah surat pemanggilan berkali-kali diacuhkan.
Dirinya pun meminta agar penyidik menggali barang bukti yang menyebabkan kliennya merugi hingga Rp 1,4 miliar.
“Kita desak agar polisi tak hanya menahan tersangka, melainkan juga mencari barang bukti berupa uang dan mobil korban,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kegocek Indra Kenz, Rudy Salim Sangka YouTuber Keren
-
Rektor Untru Bilher Hutahean Angkat Bicara Soal Tunggakan Pembayaran Tenaga Pendidik Senilai Rp 600 Juta
-
Sabtu dan Minggu Ini, Kaltim Dilanda Hujan Petir, Beberapa Wilayah Diminta Waspada
-
Macet Panjang di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warganet Ramai Puji Pemandangan Hutan Kaltim: Masya Allah
-
Warga Desa Santan Ilir Larang Truk Pengangkut CPO PT EUP Lewat, 18 Kendaraan Terhenti Selama 3 Hari
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit