Scroll untuk membaca artikel
Bella
Minggu, 20 Maret 2022 | 21:28 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Jam'iyyah Ahli Thoriqoh Mu’tabaroh Indonesia (JATMI) di Jakarta, Kamis (3/2/2022). [Kemenkopolhukam]

SuaraKaltim.id - Beberapa waktu yang lalu, beredar bahwa ada rencana pembahasan penundaan pemilu yang rencana penyelenggaraannya akan dilaksanakan di Balikpapan, Senin mendatang.

Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)  Mahfud MD juga rencana pembahasan penundaan pemilu tersebut dibatalkan karena dapat menimbulkan isu liar.

"Kemarin ada berita di Balikpapan, katanya Kemenko Polhukam undang Bawaslu, undang KPU untuk mendiskusikan isu penundaan pemilu. Ya, itu kami batalkan karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan Pemerintah mengagendakan, padahal sebenarnya Pemerintah mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda Pemerintah tetap," ungkap Menko Polhukam menjelaskan

Selain itu, Mahfud MD menegaskan bahwa Pemerintah tetap fokus mempersiapkan pada pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2024.

Baca Juga: Laskar Ganjar - Puan Sebut Pejabat Pendengung Tunda Pemilu Melanggar Konstitusi

"Jadi, Pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres RI, serta legislatif, dan pilkada serentak. Urusan parpol di DPR silakan. Kami akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya," ungkap Mahfud MD melansir Antara, Minggu.

Sedangkan terkait dengan adanya diskusi yang muncul di partai politik, DPR, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi masyarakat (ormas), menurut Mahfud, adalah hal yang lumrah.

"Bahwa partai politik, DPR, LSM, ormas, mau mendiskusikan hal itu, diskusikan saja. Silakan diskusi, apa hasilnya itu urusan politik. Akan tetapi, bagi Pemerintah, sekarang sudah menyiapkan. Pada tahun 2024 ada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, legislatif, dan pilkada serentak. Itu kami siapkan," kata Mahfud.

Pada kesempatan yang sama, Mahfud mengatakan bahwa di dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat, berbeda saat zaman Orde Baru, partai politik dan LSM tidak boleh bicara.

"Ini negara demokrasi, dahulu zaman Orde Baru 'kan partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dahulu semua ditegur. Sekarang bicaralah," pungkasnya.

Baca Juga: Takut Jadi Isu Liar, Mahfud MD Batalkan Rakor Bahas Isu Penundaan Pemilu 2024

Meski begitu, Mahfud menegaskan, Pemerintah akan bekerja secara profesional dan tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden/Wapres RI, legislatif, dan pilkada serentak.

Load More