SuaraKaltim.id - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Bontang meningkat Rp 38 Miliar di 2021 kemarin. Jumlah tersebut diklaim melampaui target Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, yang mematok sebelumnya Rp 207,89 miliar.
Dengan begitu, Pemkot Bontang pun terus menyisir sektor-sektor pajak potensial wajib pajak dan berhasil mendapat sumbangsih PAD per (31/12/2021) sebanyak Rp 245,9 miliar.
Kepala Bapenda Kota Bontang Rafidah mengatakan, saat ini untuk memaksimalkan PAD tentu harus bekerja keras. Misalnya, menagih tunggakan yang tercatat per 2021 lalu yang sempat mencapai Rp 57,7 miliar. Hanya saja per (17/3/2022) kemarin, hanya tersisa Sebanyak Rp 54 miliar.
"Kita memang tahun lalu berhasil lebihi target sebanyak Rp 38 miliar. Kemudian tunggakan hutang pun juga ada yang sudah membayar dengan nominal Rp 3 miliar," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (22/3/2022).
Baca Juga: Disdamkar Bontang Terjunkan 10 Personil, Tangkap Buaya 4 Meter yang Ditemukan Warga saat Mancing
Diketahui, PAD itu didapat dari 10 sektor wajib pajak. Diantaranya, pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Penerangan Jalan, Mineral Bukan Logam, Parkir, Air Tanah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2.
Memang dikatakan Rafidah, saat ini tengah aktif menagih tunggakan PBB P2 yang masih terpantau tinggi. Tercatat pada 2021 ada sejumlah Rp 40 miliar tunggakan PBB P2.
Untuk itu, Bapenda Kota Bontang libatkan Ketua Rukun Tetangga (RT) sebagai agen pajak yang terlibat aktif menghimpun tunggakan.
"Ini yang perlu di tingkatkan karena potensi PAD sangat besar. Apalagi masyarakat diminta wajib membayar PBB-P2 mereka," sambungnya.
Kemudian, selain PBB P2 sektor pajak yang potensi menyumbangkan PAD ialah, BPHTB, Reklame, dan Perhotelan. Strategi dalam menagih pajak itu, Bapenda akan memberikan sanksi sosial berupa penyegelan. Namun, sebelum penyegelan akan ada tahapan persuasif dari Bapenda.
"Penjaringan dilakukan dengan memberikan sanksi sosial penyegelan setelah semua unsur sudah terpenuhi," ucapnya.
Dia melanjutkan, jumlah target PAD di Bontang pada 2022 ini akan menyusut menjadi Rp 197 miliar. Karena, ada nomenklatur yang dipecah.
"Iya dipecah. Nanti juga akan ada perubahan sebutan pajak di RPJMD Bontang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Ida Dayak Gelar Pengobatan di Bontang Agustus 2024, Benarkah?
-
Rp 921 Juta Cuan PAD Bantul di Masa Libur Sekolah Juni 2024
-
Viral, Diduga Masalah HP, Puluhan Remaja Keroyok Karyawan Kafe di Bontang
-
Cegah Kebocoran Pendapatan Daerah, Pemkab Madiun Manfaatkan QRIS untuk Retribusi Parkir
-
Pemkab Penajam Paser Utara Siapkan Gedung Pelabuhan Dua Lantai, Tampung Pebisnis UMKM
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
Terkini
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang