SuaraKaltim.id - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Bontang meningkat Rp 38 Miliar di 2021 kemarin. Jumlah tersebut diklaim melampaui target Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, yang mematok sebelumnya Rp 207,89 miliar.
Dengan begitu, Pemkot Bontang pun terus menyisir sektor-sektor pajak potensial wajib pajak dan berhasil mendapat sumbangsih PAD per (31/12/2021) sebanyak Rp 245,9 miliar.
Kepala Bapenda Kota Bontang Rafidah mengatakan, saat ini untuk memaksimalkan PAD tentu harus bekerja keras. Misalnya, menagih tunggakan yang tercatat per 2021 lalu yang sempat mencapai Rp 57,7 miliar. Hanya saja per (17/3/2022) kemarin, hanya tersisa Sebanyak Rp 54 miliar.
"Kita memang tahun lalu berhasil lebihi target sebanyak Rp 38 miliar. Kemudian tunggakan hutang pun juga ada yang sudah membayar dengan nominal Rp 3 miliar," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (22/3/2022).
Baca Juga: Disdamkar Bontang Terjunkan 10 Personil, Tangkap Buaya 4 Meter yang Ditemukan Warga saat Mancing
Diketahui, PAD itu didapat dari 10 sektor wajib pajak. Diantaranya, pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Penerangan Jalan, Mineral Bukan Logam, Parkir, Air Tanah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2.
Memang dikatakan Rafidah, saat ini tengah aktif menagih tunggakan PBB P2 yang masih terpantau tinggi. Tercatat pada 2021 ada sejumlah Rp 40 miliar tunggakan PBB P2.
Untuk itu, Bapenda Kota Bontang libatkan Ketua Rukun Tetangga (RT) sebagai agen pajak yang terlibat aktif menghimpun tunggakan.
"Ini yang perlu di tingkatkan karena potensi PAD sangat besar. Apalagi masyarakat diminta wajib membayar PBB-P2 mereka," sambungnya.
Kemudian, selain PBB P2 sektor pajak yang potensi menyumbangkan PAD ialah, BPHTB, Reklame, dan Perhotelan. Strategi dalam menagih pajak itu, Bapenda akan memberikan sanksi sosial berupa penyegelan. Namun, sebelum penyegelan akan ada tahapan persuasif dari Bapenda.
"Penjaringan dilakukan dengan memberikan sanksi sosial penyegelan setelah semua unsur sudah terpenuhi," ucapnya.
Dia melanjutkan, jumlah target PAD di Bontang pada 2022 ini akan menyusut menjadi Rp 197 miliar. Karena, ada nomenklatur yang dipecah.
"Iya dipecah. Nanti juga akan ada perubahan sebutan pajak di RPJMD Bontang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Agak Laen! Kaltim Justru Turunkan Tarif Pajak Saat Daerah Lain Naik
-
Masuki Usia ke-47 Tahun, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp15,3 Miliar bagi Warga Bontang
-
Cek Fakta: Ida Dayak Gelar Pengobatan di Bontang Agustus 2024, Benarkah?
-
Rp 921 Juta Cuan PAD Bantul di Masa Libur Sekolah Juni 2024
-
Viral, Diduga Masalah HP, Puluhan Remaja Keroyok Karyawan Kafe di Bontang
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen