SuaraKaltim.id - Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dibuka secara resmi. Hal itu diumumkan langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sayembara tersebut untuk Kompleks Istana Wakil Presiden, Kompleks Perkantoran Legislatif, Kompleks Perkantoran Yudikatif, dan Komplek Peribadatan.
Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, IKN Nusantara bakal dibangun secara bertahap. Hingga 2045 dengan mengusung konsep Future Smart Forest City of Indonesia.
"Dengan konsep tersebut, aspek lingkungan pasti diperhatikan. Di tahap awal, yakni 2022-2024, pembangunan yang bakal dimulai pengerejaannya itu, diprioritaskan pada zona 1A-1 dan 1A-2 dari kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 6.671 hektare," jelasnya, dikutip dari WartaEkonomi.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (26/3/2022).
Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti juga memberikan tanggapan. Ia mengatkan, pembangunan ini tak lepas dari visi KIPP. Yakni, model kota masa depan berbasis hutan. Serta, kepulauan sebagai simbol transformasi dan kemajuan peradaban bangsa Indonesia.
Hal ini, katanya, didukung tiga pilar. Pertama, mencerminkan identitas bangsa; kedua, menjamin keberlanjutan sosial ekonomi dan lingkungan; ketiga, kota modern, cerdas berstandar internasional.
"Untuk itu, Kementerian PUPR mengundang masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara ini. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara bertujuan untuk mengundang keterlibatan masyarakat umum dalam proses penyusunan perencanaan konstruksi sehingga mendapatkan desain terbaik," katanya.
Dia memaparkan, kriteria umum desain meliputi pertama, konsep perancangan memenuhi key performance indicator (KIP) terkait bangunan gedung yang telah ditetapkan dalam Dokumen Urban Design KIPP-IKN. Kedua, desain harus mencerminkan identitas bangsa dalam desain interior maupun eksterior bangunan.
Selain itu, ketiga, memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentang Bangunan Gedung Negara (BGN). Keempat, menerapkan prinsip green building. Kelima, menerapkan prinsip kemudahan gedung. Dia melanjutkan, adapun KPI KIPP-IKN meliputi kesejahteraan masyarakat, ekologis dan preservasi lingkungan alami, konektivitas kawasan/transportasi, infrastruktur kawasan dan infrastruktur TIK.
Baca Juga: Dukung IKN, KLHK Usung Konsep Indonesia's FoLU Net-Sink 2030
Sayembara itu dibuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan non-WNI yang bekerja sama dengan Badan Usaha Konsultansi Konstruksi dengan memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
"Peserta merupakan kelompok yang memiliki keahlian dalam perancangan arsitektur dengan ketua kelompok harus WNI dan memiliki minimum kompetensi Arsitek Madya," ujarnya.
Dia melanutkan, persyaratan selanjutnya adalah anggota kelompok berjumlah minimal 5 orang dan maksimum 10 orang termasuk ketua. Setiap orang hanya dapat tergabung dalam 1 kelompok. Setiap peserta sayembara dapat mengikuti paling banyak 2 kategori sayembara.
Persyaratan untuk anggota kelompok adalah minimal 4 anggota kelompok memiliki kompetensi SKA Arsitek Ahli Muda/STRA Madya, SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung Muda, SKA Ahli Teknik Mekanikal/Ahli Teknik Tenaga Listrik Muda, dan SKA Ahli Arsitektur Lansekap Muda.
Lebih lanjut, pendaftaran sayembara akan dibuka pada 28 Maret 2022 dengan batas akhir pemasukan karya pada 1 Juni 2022. Hasil karya terbaik akan diumumkan pada tanggal 24 Juni 2022.
"Semua hasil karya yang masuk akan dinilai oleh tim Juri yang terdiri dari praktisi, perwakilan Kementerian PUPR, perwakilan Dewan Arsitek Indonesia, perwakilan Ikatan Arsitek Indonesia, akademisi, pakar bangunan gedung hijau, tim perancang Kota KIPP-Ibu Kota Nusantara, perwakilan instansi terkait dan perwakilan tokoh masyarakat," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pemkab PPU Ingin Ada Ruang Diskusi Bersama Badan Otorita IKN Nusantara: Persiapkan Semua yang Diperlukan
-
Kepala BIN Budi Gunawan Sebut IKN Nusantara Didesain untuk Hadapi Pandemi Selanjutnya, Maksudnya?
-
Ingin Diskusi dengan Badan Otorita IKN Nusantara, Pemkab Penajam Paser Utara Mau Bahas Soal Kepastian Aset Daerah
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Minim Transparansi, Warga Samarinda Kecewa Proses Ganti Rugi Proyek Terowongan
-
KUR Serap 11 Juta Tenaga Kerja, UMKM Jadi Motor Perekonomian Nasional
-
Ekspor Sawit ke Eropa Masih Aman Asal Petani Ikut Patuhi EUDR
-
Medan Perang Generasi Z Bukan Lagi di Dunia Nyata, tapi di Dunia Digital
-
Mengulang Era Soeharto? DPR Wacanakan Bulog Langsung di Bawah Presiden