SuaraKaltim.id - Seiring dengan polemik pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), nasib guru honor pun disorot. Hal itu terjadi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan pada Senin (28/3/2022) kemarin.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya menegaskan, pendanaan PPPK dijamin dalam APBN. Totalnya, sekitar Rp 12,22 triliun. Alokasi dana tersebut telah diperhitungkan dalam alokasi DAU 2021 dan alokasi DAU 2022.
“Untuk PPPK Guru merupakan dana yang ditentukan penggunaannya secara spesifik atau bersifat ear marked, sehingga tidak dapat digunakan untuk belanja lain,” paparnya, mengutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (29/3/2022).
Walaupun sudah ada kepastian soal dana, namun sayangnya masih banyak Pemerintah Daerah (Pemda) yang belum memaksimalkan formasi PPPK 2022. Ia menyebut ada 17,3 persen Pemda yang mengusulkan formasi di 2022.
"244 Pemda tercatat mengusulkan formasi kurang dari 40% dan 191 Pemda belum mengusulkan formasi sama sekali,” ujar Iwan Syahril Dirjen GTK Kemendikbudristek.
Menanggapi hal tersebut, Hetifah Sjaifudian Wakil Ketua Komisi X DPR RI mengapresiasi keseriusan pemerintah pusat dalam menyelesaikan polemik PPPK. Politisi partai Golkar tersebut menuturkan, informasi dan data dari berbagai lembaga pemerintah pada hari itu membesarkan hatinya.
“Membesarkan hati kita bahwa sesungguhnya sudah ada keseriusan dalam menyelesaikan permasalahan terkait seleksi PPPK,” ucapnya.
Namun, ada hal lain yang disorot oleh anggota dewan daerah pemilihan (Dapil) Kaltim itu. Menurutnya, masih ada Pemda yang kurang optimal terkait usulan tersebut.
“Pemda tentu memiliki kekhawatiran tersendiri terutama berkaitan dengan anggaran. Masih banyak keluhan dari Pemda bahwa Pemerintah Pusat kurang memberikan informasi yang jelas seperti pengumuman berbagai perubahan kebijakan. Sosialisasi Kemendikbudristek harus lebih massif dan melibatkan kami, para wakil rakyat, untuk menjembatani,” tambahnya.
Baca Juga: Bumi Mulawarman Usulkan Masyarakat Hukum Adat Mului jadi Desa Adat ke Pemerintah Pusat
Dia juga pertanyakan nasib guru honorer Kaltim yang telah lolos PPPK kepada BKN. Katanya guru-guru di Kaltim yang lolos PPPK, hingga kini belum memiliki SK atau Nomor Induk PPPK.
Berita Terkait
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Timnas Indonesia Tekuk Bahrain 1-0 di SUGBK, DPR: Hadiah Lebaran, Tidur Jadi Enak
-
CEK FAKTA: Prabowo Hentikan Pengangkatan PPPK
-
Wajib Menang! Ketua Komisi X DPR Pede Timnas Indonesia Bangkit saat Hadapi Bahrain Nanti Malam
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen