SuaraKaltim.id - Seiring dengan polemik pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), nasib guru honor pun disorot. Hal itu terjadi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan pada Senin (28/3/2022) kemarin.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya menegaskan, pendanaan PPPK dijamin dalam APBN. Totalnya, sekitar Rp 12,22 triliun. Alokasi dana tersebut telah diperhitungkan dalam alokasi DAU 2021 dan alokasi DAU 2022.
“Untuk PPPK Guru merupakan dana yang ditentukan penggunaannya secara spesifik atau bersifat ear marked, sehingga tidak dapat digunakan untuk belanja lain,” paparnya, mengutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (29/3/2022).
Walaupun sudah ada kepastian soal dana, namun sayangnya masih banyak Pemerintah Daerah (Pemda) yang belum memaksimalkan formasi PPPK 2022. Ia menyebut ada 17,3 persen Pemda yang mengusulkan formasi di 2022.
"244 Pemda tercatat mengusulkan formasi kurang dari 40% dan 191 Pemda belum mengusulkan formasi sama sekali,” ujar Iwan Syahril Dirjen GTK Kemendikbudristek.
Menanggapi hal tersebut, Hetifah Sjaifudian Wakil Ketua Komisi X DPR RI mengapresiasi keseriusan pemerintah pusat dalam menyelesaikan polemik PPPK. Politisi partai Golkar tersebut menuturkan, informasi dan data dari berbagai lembaga pemerintah pada hari itu membesarkan hatinya.
“Membesarkan hati kita bahwa sesungguhnya sudah ada keseriusan dalam menyelesaikan permasalahan terkait seleksi PPPK,” ucapnya.
Namun, ada hal lain yang disorot oleh anggota dewan daerah pemilihan (Dapil) Kaltim itu. Menurutnya, masih ada Pemda yang kurang optimal terkait usulan tersebut.
“Pemda tentu memiliki kekhawatiran tersendiri terutama berkaitan dengan anggaran. Masih banyak keluhan dari Pemda bahwa Pemerintah Pusat kurang memberikan informasi yang jelas seperti pengumuman berbagai perubahan kebijakan. Sosialisasi Kemendikbudristek harus lebih massif dan melibatkan kami, para wakil rakyat, untuk menjembatani,” tambahnya.
Baca Juga: Bumi Mulawarman Usulkan Masyarakat Hukum Adat Mului jadi Desa Adat ke Pemerintah Pusat
Dia juga pertanyakan nasib guru honorer Kaltim yang telah lolos PPPK kepada BKN. Katanya guru-guru di Kaltim yang lolos PPPK, hingga kini belum memiliki SK atau Nomor Induk PPPK.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Ada Satu Balita, Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tawangmangu
-
5 Rekomendasi Mobil Terbaik untuk Anak Muda: Harga Terjangkau, Desain Bodi Elegan
-
Persis Solo Selamat dari Degradasi, Ini Komentar Ong Kim Swee
-
Harga Emas Resmi Pegadaian Terjun Bebas Lagi Pada Minggu, Berikut Daftarnya
-
Risih Gembar-gembor 2 Periode, Prabowo Ingin Beri Kesan Tak Ambisius Kekuasaan
Terkini
-
Cek 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Auto Ditransfer ke Dompet Digitalmu
-
Minggu Ceria, Buka 3 Link DANA Kaget Hari Ini buat Traktir Keluarga
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Terlambat!
-
3 Amplop DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu, Bikin Akhir Pekan Tenang
-
Hadiah Spektakuler Dibagikan, BRImo FSTVL 2024 Apresiasi Nasabah Setia BRI