Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 31 Maret 2022 | 13:48 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (kedua dari kiri dan duduk di barisan paling depan) saat menyampaikan pembentukan Satgas IKN di hadapan Komisi III DPR dalam rapat kerja. (Suara.com/Novian)

SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri ketika rapat bersama Komisi III DPR RI.

Menurutnya, pembentukan Satgas itu bukan cuma mengawal proses pembangunan IKN Nusantara saja. Tapi juga untuk membuat proses pembangunan IKN Nusantara dilakukan secara transparan.

“Kami ingin sampaikan Pak, kajian terhadap penataan ruang IKN ini kami lakukan dan sekaligus juga sampaikan KPK membentuk satgas dalam rangka mengawal terlaksananya program pembangunan IKN,” kata mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) itu, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (31/3/2022).

Ia mengatakan, Satgas akan mengawal proses pembangunan IKN. Mulai dari tahap persiapan pemindahan, sampai pemanfaatan aset dari Jakarta ke Bumi Mulawarman.

Baca Juga: Biaya Pembangunan IKN Nusantara Ternyata Kurang, Butuh Dana Urunan Masyarakat

Harapannya, tak ada kerugian apapun yang dialami Bumi Pertiwi karena pemindahan IKN tersebut. Mega proyek pembangunan IKN memang banyak dikhawatirkan.

“Mulai dari penyiapan, persiapan, pemindahan, pemerintahan, maupun pemanfaatan aset yang ada sebagai milik negara (akan diawasi Satgas),” tandasnya.

Terbaru, Bambang Susantono selaku Kepala Otorita IKN Nusantara mendatangi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menyampaikan beberapa aspek untuk membuat pembangunan IKN Nusantara bisa berjalan lancar.

Ketiga aspek itu ialah perencanaan, pelaksanaan, hingga regulasi. Ia juga menyatakan, kini pemerintah sedang menyelesaikan sejumlah peraturan yang mendukung pembangunan IKN Nusantara.

Baca Juga: Paguyuban Warga Sunda di IKN Dukung Ridwal Kamil Maju Pilpres 2024: Sosok Putra Bangsa yang Rendah Hati

Load More