SuaraKaltim.id - Keluhan nasabah yang mengaku kehilangan uang di bank terjadi di Samarinda. Muhammad Asan Ali, yang berprofesi sebagai penjual ikan di Pasar Segiri mengalami peristiwa nahas tersebut. Tabungannya senilai Rp 3,5 miliar raib karena ulah oknum customer service (CS) dari PT Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Samarinda Besse Dalla Eka Putri yang membuat tabungannya lenyap tanpa sepengetahuannya.
Berdasarkan berita sebelumnya, uang tabungan milik Muhammad Asan Ali sudah diganti pihak Bank BNI Cabang Samarinda melalui deposito selama 6 bulan, sebesar Rp 2.354.604.418. Oknum CS Dalla juga disebut menyanggupi untuk mengembalikan uang Asan sebesar Rp 303.500.000. Namun katanya, masih ada kekurangan pengembalian dana milik kliennya oleh BNI Cabang Samarinda sebesar Rp 841.895.582.
Berkaitan dengan hal itu, pihak bank BNI Cabang Samarinda pun angkat bicara. Konferensi pers diadakan di Hotel Ibis Samarinda, pada Kamis (31/3/2022) kemarin. Pihak bank kepunyaan Bank Usaha Milik Negara (BUMN) itu diwakilkan kuasa hukumnya Agus Amri.
Ia menuturkan, Bank BNI Cabang Samarinda masih menunggu keputusan pengadilan atas kasus yang dilakukan oknum CS Dalla, mantan pegawai mereka. Ia bahkan menunjukkan surat perjanjian, antara Bank BNI Cabang Samarinda dan Muhammad Asan Ali.
Baca Juga: BNI Dukung Pemulihan Ekonomi dengan Gelegar Lelang BNI 2022
Surat itu berisikan tanda tangan kedua belah pihak yang diklaim dilakukan di depan notaris. Dalam surat itu juga ada keterangan jumlah kerugian yang dialami Muhammad Asan Ali.
“Angka hasil audit dan telah disepakati pihak nasabah di angka Rp 2,3 miliar. Dan angka tersebut, kami pastikan tercatat dalam sistem bank,” ungkapnya.
Katanya, Muhammad Asan Ali kepada Bank BNI Cabang Samarinda meminta untuk dibukakan tabungan deposito selama 6 bulan. Saldonya juga sesuai dengan angka yang disepakati.
“Pengembalian uang ini dilakukan melalui tabungan deposito biar aman. Sesuai dengan permintaan nasabah,” tegasnya.
Kemudian, hal lain juga disinggung kala konferensi pers itu berlangsung. Yakni, terkait pengakuan korban yang mendapatkan ancaman dari pihak Bank BNI untuk tidak membicarakan masalah tersebut kepada siapapun.
Baca Juga: Susul Ronaldinho, John Terry Kini Resmi 'Digaet' Bank BNI
Bantahan langsung diberikan Agus Amri. Ia memastikan, Bank BNI tak melakukan interpensi kepada nasabahnya. Termasuk kepada Muhammad Asan Ali.
Berita Terkait
-
Cara Nabung Emas di AgenBRILink
-
Ajang Internasional iF Design Award 2025 Anugerahkan Penghargaan untuk Desain Unik wondr by BNI
-
Profil Sigit Widyawan, Ipar Jokowi yang Dicopot dari Komisaris BNI
-
Campur Tangan Prabowo Dalam 'Cuci Gudang' Komisaris Bank BUMN Demi Selipkan Pejabat Negara
-
BNI Sukseskan Mudik Gratis 2025 Lepas 121 Bus Menuju Purwokerto hingga Padang
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
IKN Sudah Mewah, Tapi Tikus Masih Jadi Tuan Rumah?
-
Saat Motor Brebet Jadi Isu Publik, Pemerintah Dinilai Gagal Jaga Komunikasi Krisis
-
3,2 Hektare Hutan Unmul Rusak, Gubernur Kaltim Minta Penegakan Hukum Tegas
-
Dibangun Rp 2 Triliun, Istana Garuda IKN Perpaduan Seni dan Kewibawaan
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU